Liputan Islam

Tajam, Berimbang, Terpercaya

  • Fokus
  • Internasional
    • Amerika – Eropa
    • Asia – Afrika
    • Timur Tengah
  • Nasional
    • Indonesiana
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
    • Analisis
    • Tabayun
    • Pemikiran
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
Notification Show More
Font ResizerAa

Liputan Islam

Tajam, Berimbang, Terpercaya

Font ResizerAa
  • Fokus
  • Internasional
  • Nasional
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
  • Fokus
  • Internasional
    • Amerika – Eropa
    • Asia – Afrika
    • Timur Tengah
  • Nasional
    • Indonesiana
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
    • Analisis
    • Tabayun
    • Pemikiran
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
Follow US
Asia - Afrika

2 Gembong Khmer Merah Dihukum Seumur Hidup

Published 07/08/2014 4 Min Read
Share
4 Min Read
SHARE

khmer merahPhnom Penh, LiputanIslam.com — 2 pemimpin rezim Khmer Merah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup setelah dinyatakan terbukti terlibat dalam pembunuhan massal warga Kamboja pada tahun 1970-an.

Dalam sidang pengadilan Kamboja yang didukung PBB, Kamis (7/8), 2 tokoh Khmer Merah Nuon Chea (88 tahun) dan Khieu Samphan (83) dinyatakan terbukti melakukan tindakan kejahatan kemanusiaan. Dalam rezim Khmer Merah Nuon Chea adalah wakil pemimpin tertinggi Pol Pot, sedangkan Khieu Samphan menjabat sebagai Presiden.

Ini adalah satu-satunya pengadilan yang berhasil mengadili para pemimpin rezim Khmer Merah setelah Pol Pot gagal diadili karena keburu meninggal dunia, sementara para pemimpin lainnya gagal diadili karena dianggap tidak layak lagi mengikuti persidangan karena usia dan kesehatannya yang tidak memungkinkan.

Son Arun, pengacara yang membela Nuon Chea menyatakan banding atas vonis tersebut dan menyebutnya sebagai “tidak adil” karena kliennya mengaku tidak mengetahui sebagian besar dari pembunuhan-pembunuhan itu.

Selama berkuasa antara tahun 1975-79 di Kamboja, rezim Khmer Merah yang didukung Cina ini telah membantai sekitar 2 juta warganya sendiri yang dianggap sebagai musuh negara hanya karena perbedaan pandangan politik.

Sebagaimana dilaporkan BBC, Hakim Nil Nonn yang memimpin sidang pengadilan perkara tersebut menyebutkan keduanya terbukti telah melakukan berbagai praktik pelanggaran kemanusiaan berat mencakup pembunuhan, penindasan politik, pengusiran, penculikan dan penghilangan paksa, serta serangan terhadap kemanusiaan.

Kelompok-kelompok masyarakat yang menjadi sasaran utama pembunuhan Khmer Merah di antaranya adalah kaum agamawan, intelektual, birokrat, profesional serta pemuka kelompok-kelompok minoritas beserta keluarganya.

Keputusan hakim tersebut mendapat dukungan para keluarga korban kekejaman Khmer Merah. Beberapa orang yang hadir di dalam ruang sidang saling berpelukan dan menangis gembira setelah vonis tersebut dibacakan.

Selama persidangan yang berlangsung selama 3 tahun, hakim telah mendengarkan berbagai kesaksian keluarga korban kejahatan Khmer Merah.

“Saya masih menyimpan kemarahan di dalam hati. Saya masih ingat hari dimana saya berjalan kaki meninggalkan kota Phnom Penh, tanpa makanan dan minuman sedikitpun,” kata Suon Mom (75 tahun) yang suami dan 4 anaknya meninggal karena kelaparan, kepada Associated Press.

Sebaliknya, keluarga kedua terpidana tersebut tidak menghadiri persidangan.

Nou Saota, salah satu korban yang selamat dari Khmer Merah, di luar pengadilan mengatakan, “Saya sangat bahagia dan lega. Beban berat telah terlepas dari saya.”

Sementara Youk Chang, korban Khmer Merah lainnya yang selamat mengatakan bahwa vonis tersebut “agak terlambat, namun sangat berarti.”

Kelomopok Amnesty International menyebut sidang ini merupakan “langkah penting menuju  keadilan” seraya mengakui adanya berbagai hambatan yang dihadapi selama persidangan.

Pada tahun 2012 seorang hakim asal Swiss yang ditunjuk dalam persidangan ini mengundurkan diri karena kecewa bahwa “beberapa tersangka lain telah dilindungi”.

Dua pemimpin Khmer Merah lain sebenarnya disidangkan dalam perkara yang sama, Ieng Sari dan istrinya Ieng Thirith, namun gagal menjalani hukuman. Sari meninggal bulan Maret 2013 sementara Thirith dinyatakan tidak cukup kuat untuk mengikuti persidangan.

Sebelumnya seorang kepala penjara regim Khmer Merah bernama Duch telah dijatuhi hukuman dalam persidangan lain tahun 2010. Ia menjalankan penjara Tuol Sleng, tempat dimana ribuan orang dinyatakan tewas karena kekejaman regim.

Kekejaman regim Khmer Merah semakin terkenal setelah dirilisnya film pemenang Oscar “The Killing Fields” pada tahun 1984.(ca)

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Dead0
Wink0

Latest News

Get Started
Intelijen AS Bantah Klaim Trump tentang Iran Garap ICBM

London, LiputanIslam.com –     Intelijen AS tidak mendukung klaim Presiden AS Donald Trump…

Menlu Iran Nyatakan Ada Kemajuan dalam Pembicaraan dengan AS

Teheran, LiputanIslam.com –     Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi menyatakan bahwa…

Pemimpin Yaman: Normalisasi Meningkatkan Biaya Pengalahan Israel

Teheran, LiputanIslam.com –     Pemimpin gerakan perlawanan Ansarullah Yaman, Sayyid Abdul-Malik al-Houthi, memperingatkan…

Iran Sampaikan Usulan kepada AS, Ujian bagi Kesungguhan AS

Jenewa, LiputanIslam.com –   Sumber media di Jenewa, Swiss, mengkonfirmasi bahwa beberapa laporan…

Tentara Iran Tegaskan akan Terus Bertahan di Medan Laga Hingga Titik Darah Penghabisan

Teheran, LiputanIslam.com –   Komandan Angkatan Darat Iran, Brigjen Ali Jahanshahi, menegaskan bahwa…

Jihad Islam Palestina Sebut BoP Panggung Sandiwara di Gaza

Gaza, LiputanIslam.com –   Wakil Sekjen Gerakan Jihad Islam Palestina (PIJ), Muhammad al-Hindi,…

The Financial Times: Pengerahan Pasukan ke Timteng Blunder bagi Trump

London, LiputanIslam.com –   Surat kabar Inggris TheFinancial Times menganalisis detail dan penilaian…

Ketua Parlemen Iran: AS akan Merasakan Balasan Telak Jika Nekat Menyerang Iran

Teheran, LiputanIslam.com –   Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Ghalibaf memperingatkan bahwa semua…

Israel Kuatir Dikhianati AS terkait Konflik dengan Iran

AlQuds, LiputanIslam.com –   Surat kabar Israel Maariv mengungkapkan bahwa ada kekhawatiran di…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Timur Tengah

IRGC Berlatih Tempur di Teluk Persia

By Muhammad
Timur Tengah

Jenderal Iran: AS Harus Siapkan Barisan Peti Mayat Tentaranya Jika Nekat Bertindak Bodoh

By Muhammad
Timur Tengah

Iran Dikabarkan akan Segera Terima Rudal Jelajah Supersonik dari Tiongkok

By Muhammad
Fokus

Rudal Iran Sayyad-3G, Lompatan Besar Pertahanan Udara AL Iran

By Muhammad
Copyright © 2014 - 2024 — Liputan Islam. Situs Berita Dunia Islam. All Rights Reserved.
  • Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Contact Us
Welcome Back!

Sign in to your account