Liputan Islam

Tajam, Berimbang, Terpercaya

  • Fokus
  • Internasional
    • Amerika – Eropa
    • Asia – Afrika
    • Timur Tengah
  • Nasional
    • Indonesiana
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
    • Analisis
    • Tabayun
    • Pemikiran
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
Notification Show More
Font ResizerAa

Liputan Islam

Tajam, Berimbang, Terpercaya

Font ResizerAa
  • Fokus
  • Internasional
  • Nasional
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
  • Fokus
  • Internasional
    • Amerika – Eropa
    • Asia – Afrika
    • Timur Tengah
  • Nasional
    • Indonesiana
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
    • Analisis
    • Tabayun
    • Pemikiran
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
Follow US
Fokus

Yuk Daftar Jadi Peserta BPJS

Published 18/08/2014 4 Min Read
Share
4 Min Read
SHARE
medium_41daftar
Foto: bpjs.go.id

Jakarta, LiputanIslam.com — Guna melayani kesehatan masyarakat, Pemerintah RI telah membuat program program Jaminan Kesehatan yang biasa dikenal dengan  BPJS. Dengan menjadi peserta  BPJS, masyarakat akan mendapatkan berbagai kemudahan. Apa saja?

1. Pelayanan kesehatan tingkat pertama, yaitu pelayanan kesehatan non spesialistik mencakup:

Administrasi pelayanan, pelayanan promotif dan preventif, pemeriksaan, pengobatan dan konsultasi medis, tindakan medis non spesialistik — baik operatif maupun non operatif, pelayanan obat dan bahan medis habis pakai, transfusi darah sesuai kebutuhan medis, pemeriksaan penunjang diagnosis laboratorium tingkat pertama, rawat inap tingkat pertama sesuai indikasi.

2. Pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan, yaitu pelayanan kesehatan mencakup:

Rawat jalan, meliputi: administrasi pelayanan, pemeriksaan, pengobatan dan konsultasi spesialistik oleh dokter  spesialis dan sub spesialis, tindakan medis spesialistik sesuai dengan indikasi medis, pelayanan obat dan bahan medis habis pakai, pelayanan alat kesehatan implant, pelayanan penunjang diagnostic lanjutan sesuai dengan indikasi  medis, rehabilitasi medis, pelayanan darah, pelayanan kedokteran forensik, pelayanan jenazah di fasilitas kesehatan.

Rawat inap yang meliputi: perawatan inap non intensif, perawatan inap di ruang intensif, pelayanan kesehatan lain yang ditetapkan oleh menteri.

Siapa saja yang berhak mendaftar sebagai peserta Program Jaminan Sosial?

Dilansir dari situs resmi BPJS, menurut Undang-Undang No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS Pasal 14 menyatakan bahwa setiap orang, termasuk orang asing yang bekerja paling singkat enam bulan di Indonesia, wajib menjadi peserta program Jaminan Sosial.

Sesuai dengan perintah Undang-Undang, sejak 1 Januari 2014 BPJS Kesehatan mengelola jaminan kesehatan bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (dulu Jamkesmas), PNS, TNI, Polri, Pensiunan PNS/TNI/Polri dan pekerja swasta peserta eks JPK Jamsostek serta masyarakat lain yang secara mandiri.

Apakah Anda Telah Memiliki BPJS?

Untuk mendaftar, caranya sangat mudah, dan bisa dilakukan via online. Ikuti petunjuk berikut ini:

☑ Buka link: www.bpjs-kesehatan.go.id
☑ Klik Layanan Peserta,
☑ Pilih Pendaftaran Peserta,
☑ Klik paling bawah, Pendaftaran,
☑ Klik identitas peserta baru,
☑ Isi identitas diri,
☑ Isi juga kolom alamat,
☑ Masukkan email Anda
☑ Masukan kode yang tertera di gambar,
☑ Klik simpan,
☑ Buka email Anda,
☑ Klik aktivasi pendaftaran,
☑ Unduh/ download formulir,
☑ Unduh/ download nomor peserta,
☑ Print kedua unduhan tersebut,
☑ Bayar iuran ke Bank BRI, BNI, Mandiri (pilih salah satu),
☑ Bawa kelengkapan data:
ㄖ Print ke 2 lembar unduhan
ㄖ Struk pembayaran yang sudah di bayar
ㄖ Fotocopy KTP, KK, pas photo (3×4) 1 lembar
ㄖ Datang ke kantor BPJS
ㄖ Cari ke bagian Online
ㄖ Serahkan data-data tadi, lalu ditukar denqan nomer antrian untuk cetak kartu BPJS.

Anda cukup membayar  iuran membayar perbulan, besarnya iuran perorang diatur sesuai manfaat kelas perawatan yang diinginkan:

✔ Kelas 3: 25.500.
✔ Kelas 2: 42.500.
✔ Kelas 1: 59.500.

Pembayaran iuran setiap tanggal 10 bulan berjalan melalui bank yang ditunjuk, dan  keterlambatan pembayaran — dikenai denda sebesar dua persen.

Pendaftaran kepesertaan BPJS Kesehatan bebas biaya administrasi. Setelah calon peserta mendaftar dan membayar iuran pada bulan tersebut, maka berhak mendapatkan Kartu Peserta dan telah berhak mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan sesuai indikasi medis dan prosedur pelayanan yang ditetapkan. (ba)

 

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Dead0
Wink0

Latest News

Get Started
Intelijen AS Bantah Klaim Trump tentang Iran Garap ICBM

London, LiputanIslam.com –     Intelijen AS tidak mendukung klaim Presiden AS Donald Trump…

Menlu Iran Nyatakan Ada Kemajuan dalam Pembicaraan dengan AS

Teheran, LiputanIslam.com –     Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi menyatakan bahwa…

Pemimpin Yaman: Normalisasi Meningkatkan Biaya Pengalahan Israel

Teheran, LiputanIslam.com –     Pemimpin gerakan perlawanan Ansarullah Yaman, Sayyid Abdul-Malik al-Houthi, memperingatkan…

Iran Sampaikan Usulan kepada AS, Ujian bagi Kesungguhan AS

Jenewa, LiputanIslam.com –   Sumber media di Jenewa, Swiss, mengkonfirmasi bahwa beberapa laporan…

Tentara Iran Tegaskan akan Terus Bertahan di Medan Laga Hingga Titik Darah Penghabisan

Teheran, LiputanIslam.com –   Komandan Angkatan Darat Iran, Brigjen Ali Jahanshahi, menegaskan bahwa…

Jihad Islam Palestina Sebut BoP Panggung Sandiwara di Gaza

Gaza, LiputanIslam.com –   Wakil Sekjen Gerakan Jihad Islam Palestina (PIJ), Muhammad al-Hindi,…

The Financial Times: Pengerahan Pasukan ke Timteng Blunder bagi Trump

London, LiputanIslam.com –   Surat kabar Inggris TheFinancial Times menganalisis detail dan penilaian…

Ketua Parlemen Iran: AS akan Merasakan Balasan Telak Jika Nekat Menyerang Iran

Teheran, LiputanIslam.com –   Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Ghalibaf memperingatkan bahwa semua…

Israel Kuatir Dikhianati AS terkait Konflik dengan Iran

AlQuds, LiputanIslam.com –   Surat kabar Israel Maariv mengungkapkan bahwa ada kekhawatiran di…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Fokus

Rudal Iran Sayyad-3G, Lompatan Besar Pertahanan Udara AL Iran

By Muhammad
Fokus

Konflik Teheran-Washington Pasca Unjuk Rasa Akbar Pendukung Pemerintah Iran

By Muhammad
Fokus

Kubu Pro-Saudi di Yaman Isyaratkan akan Bersekutu dengan Ansarullah, Ada Apa?

By Muhammad
Fokus

Jurnalis Atwan Menjawab Mengapa Iran Tiba-Tiba Membongkar Rahasia di Balik Perang 12 Hari

By Muhammad
Copyright © 2014 - 2024 — Liputan Islam. Situs Berita Dunia Islam. All Rights Reserved.
  • Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Contact Us
Welcome Back!

Sign in to your account