Liputan Islam

Tajam, Berimbang, Terpercaya

  • Fokus
  • Internasional
    • Amerika – Eropa
    • Asia – Afrika
    • Timur Tengah
  • Nasional
    • Indonesiana
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
    • Analisis
    • Tabayun
    • Pemikiran
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
Notification Show More
Font ResizerAa

Liputan Islam

Tajam, Berimbang, Terpercaya

Font ResizerAa
  • Fokus
  • Internasional
  • Nasional
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
  • Fokus
  • Internasional
    • Amerika – Eropa
    • Asia – Afrika
    • Timur Tengah
  • Nasional
    • Indonesiana
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
    • Analisis
    • Tabayun
    • Pemikiran
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
Follow US
Fokus

Artidjo Alkostar, ‘Hantu’ Pengetuk Palu

Published 16/09/2014 3 Min Read
Share
3 Min Read
SHARE
foto: facebook
foto: facebook

Jakarta, LiputanIslam.com — Vonis menjadi 18 tahun penjara, ditambah sanksi pencabutan hak politik yang dialami Luthfi Hasan Ishaaq, telah memunculkan meme baru di media sosial. Meme tersebut, menggambarkan sosok Artidjo Alkostar, sang hakim agung sebagai hantu para koruptor.

Saat menangani kasus Angelina Sondakh, bukannya mendapat keringanan hukuman, Artidjo malah memberatkan vonis Angie, yakni dari 4 tahun 6 bulan penjara menjadi 12 tahun penjara.

Ia menilai Angie aktif meminta sejumlah imbalan dalam kepengurusan proyek-proyek di DPR, dan aktif menggiring anggaran di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sehingga yang bersangkutan juga dikenakan denda Rp 500 juta, membayar uang pengganti Rp 12, 58 miliar, dan US$ 2,35 juta.

Lalu Muhammad Nazaruddin juga harus meradang oleh ketukan palu Artidjo. Upaya hukum Nazaruddin yang ingin meraih keadilan dari vonis 4 tahun 10 bulan di tingkat pertama, di tangan Artidjo hukuman mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu menjadi tujuh tahun.

Dari laporan Beritasatu, sejumlah data yang menunjukkan tidak sedikit koruptor yang menarik kasasi setelah mengetahui perkara mereka bakal ditangani oleh Artidjo. Contohnya, Amran Batalipu dan Neneng Sri Wahyuni, yang tidak mau bernasib seperti Angie dan Nazar.

Tak hanya kepada pelaku korupsi, Artidjo juga bersikap tegas pada gembong narkoba, Giam Hwei Liang alias Hartoni Jaya Buana. Ia menjatuhkan pidana mati kepada Hartoni, yang mengendalikan peredaran narkoba di wilayah Banjarmasin dari dalam Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Putusannya ini membatalkan putusan Pengadilan Negeri Cilacap yang menghukum Hartoni dengan 20 tahun penjara.

“Fungsi hukum yang bersifat protektif perlu diterapkan. Penerapannya tidak bisa diserahkan ke penegak hukum sepenuhnya, tetapi juga pemberdayaan masyarakat, tidak mungkin masyarakat awam. Masyarakat yang dimaksud itu adalah lembaga swadaya masyarakat (LSM), pers, dan organisasi kemasyarakatan (ormas),” kata Artidjo dalam sebuah diskusi yang digelar di LBH Jakarta, beberapa waktu lalu.

Berikut ini, profil Artidjo Alkostar:

Artidjo Alkostar

Lahir: Situbondo, Jawa Timur, 22 Mei 1949

Pendidikan:
Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta (1976)
Pelatihan Advokat HAM di Universitas Columbia, AS (1989-1991)

Karier:
Dosen di FH UII Yogyakarta (1981-sekarang)
Wakil Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta (1981-1983)
Direktur LBH Yogyakarta 1983-1989
Project Officer Human Right Watch Divisi Asia, New York, AS (1983-1989)
Mendirikan Kantor Hukum Artidjo Alkostar and Associates (1989-2000)
Hakim Agung (2000-sekarang)

(ph)

 

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Dead0
Wink0

Latest News

Get Started
Intelijen AS Bantah Klaim Trump tentang Iran Garap ICBM

London, LiputanIslam.com –     Intelijen AS tidak mendukung klaim Presiden AS Donald Trump…

Menlu Iran Nyatakan Ada Kemajuan dalam Pembicaraan dengan AS

Teheran, LiputanIslam.com –     Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi menyatakan bahwa…

Pemimpin Yaman: Normalisasi Meningkatkan Biaya Pengalahan Israel

Teheran, LiputanIslam.com –     Pemimpin gerakan perlawanan Ansarullah Yaman, Sayyid Abdul-Malik al-Houthi, memperingatkan…

Iran Sampaikan Usulan kepada AS, Ujian bagi Kesungguhan AS

Jenewa, LiputanIslam.com –   Sumber media di Jenewa, Swiss, mengkonfirmasi bahwa beberapa laporan…

Tentara Iran Tegaskan akan Terus Bertahan di Medan Laga Hingga Titik Darah Penghabisan

Teheran, LiputanIslam.com –   Komandan Angkatan Darat Iran, Brigjen Ali Jahanshahi, menegaskan bahwa…

Jihad Islam Palestina Sebut BoP Panggung Sandiwara di Gaza

Gaza, LiputanIslam.com –   Wakil Sekjen Gerakan Jihad Islam Palestina (PIJ), Muhammad al-Hindi,…

The Financial Times: Pengerahan Pasukan ke Timteng Blunder bagi Trump

London, LiputanIslam.com –   Surat kabar Inggris TheFinancial Times menganalisis detail dan penilaian…

Ketua Parlemen Iran: AS akan Merasakan Balasan Telak Jika Nekat Menyerang Iran

Teheran, LiputanIslam.com –   Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Ghalibaf memperingatkan bahwa semua…

Israel Kuatir Dikhianati AS terkait Konflik dengan Iran

AlQuds, LiputanIslam.com –   Surat kabar Israel Maariv mengungkapkan bahwa ada kekhawatiran di…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Fokus

Rudal Iran Sayyad-3G, Lompatan Besar Pertahanan Udara AL Iran

By Muhammad
Fokus

Konflik Teheran-Washington Pasca Unjuk Rasa Akbar Pendukung Pemerintah Iran

By Muhammad
Fokus

Kubu Pro-Saudi di Yaman Isyaratkan akan Bersekutu dengan Ansarullah, Ada Apa?

By Muhammad
Fokus

Jurnalis Atwan Menjawab Mengapa Iran Tiba-Tiba Membongkar Rahasia di Balik Perang 12 Hari

By Muhammad
Copyright © 2014 - 2024 — Liputan Islam. Situs Berita Dunia Islam. All Rights Reserved.
  • Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Contact Us
Welcome Back!

Sign in to your account