Liputan Islam

Tajam, Berimbang, Terpercaya

  • Fokus
  • Internasional
    • Amerika – Eropa
    • Asia – Afrika
    • Timur Tengah
  • Nasional
    • Indonesiana
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
    • Analisis
    • Tabayun
    • Pemikiran
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
Notification Show More
Font ResizerAa

Liputan Islam

Tajam, Berimbang, Terpercaya

Font ResizerAa
  • Fokus
  • Internasional
  • Nasional
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
  • Fokus
  • Internasional
    • Amerika – Eropa
    • Asia – Afrika
    • Timur Tengah
  • Nasional
    • Indonesiana
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
    • Analisis
    • Tabayun
    • Pemikiran
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
Follow US
Fokus

81% Pengguna BPJS Puas, Benarkah?

Published 04/01/2015 5 Min Read
Share
5 Min Read
SHARE
antrian daftar BPJS
antrian pendaftaran BPJS (foto: kabarbisnis.com)

Jakarta, LiputanIslam.com–Survei yang dilakukan oleh Myriad Research Commited terhadap pengguna layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menunjukkan hasil tingginya tingkat kepuasan pengguna. Dalam survei yang dilakukan pada 24 September sampai 15 Oktober 2014 itu, 81% dari total 17.280 responden menyatakan puas terhadap BPJS Kesehatan. Namun, sejumlah pengamat menilai masih banyak kekurangan yang dilakukan BPJS.

Hasil survei ini disampaikan oleh BPJS di Media Center BPJS Kesehatan, Jumat (2/1/2015).

“Presentase indeks kepuasaan peserta terhadap fasilitas kesehatan diperoleh dari gabungan antara kepuasan peserta di FKTP 80 persen dan di FKRTL 82 persen. Pada tiingkat FKTP, indeks kepuasaan peserta yang dilayani oleh puskesmas terbilang sama persis dengan indeks kepuasaan peserta yang dilayani dokter praktek perorangan (DPP) dan klinik, yaitu 80 persen,” jelas Healthcare Specialist Myriad Research Committed, dr Dessy Chairini, seperti dikutip okezone.com.

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah berjalan hampir satu tahun. Awal November 2014, pemerintah juga telah meluncurkan Kartu Indonesia Sehat (KIS), yang akan menyempurnakan program JKN. Kartu ini memprioritaskan para penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), seperti gelandangan, yatim piatu, orang cacat, penghuni panti asuhan dan lainnya, yang jumlahnya diperkirakan mencapai 1,7 juta jiwa.

Selama ini mereka belum ter-cover dalam program JKN, sebagai penerima bantuan iuran (PBI), yang jumlahnya mencapai 86,4 juta jiwa.

Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), yang mempunyai kewenangan melakukan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan program jaminan sosial, serta sebagai pengawas eksternal BPJS Kesehatan, masih menemukan banyak kendala terkait pelaksanaan program JKN.

Dari hasil monitoring di lapangan, DJSN melihat perlu adanya perbaikan dan sinkronisasi antara program JKN dengan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Apalagi sampai sekarang masih banyak kabupaten/kota yang belum mengintegrasikan Jamkesdanya dengan JKN.

“Kami mengimbau kepada pemerintah daerah (pemda), agar budget kebijakan Jamkesdanya tidak lagi untuk jaminan sosial, melainkan untuk memperbaiki fasilitas kesehatan (faskes). Kami masih temukan di lapangan, masih banyak kabupaten/kota, maupun provinsi yang kekurangan rumah sakit hingga puskesmas,” kata anggota DJSN, Subiyanto di Jakarta, seperti dikutip beritasatu.com.

Sinkronisasi ini, menurutnya juga penting dilakukan, agar tidak terjadi tumpang tindih antara program JKN dengan Jamkesda. Sebetulnya orang miskin yang tercakup dalam program Jamkesda sudah menjadi bagian dari PBI.

Lalu dalam memberikan pelayanan, lanjutnya, masih ditemukan puskesmas yang belum memiliki database peserta dan tidak memahami 155 diagnosa penyakit, yang mesti dilayani di layanan primer. Akibatnya, tingkat rujukan ke rumah sakit menjadi tinggi, antara 20 – 40 persen. Hal ini mengakibatkan terjadinya penumpukan pasien di rumah sakit.

“Rumah sakit juga ada kecenderungan belum melaksanakan MoU secara utuh. Masih ada perilaku yang menyuruh pasien untuk naik kelas perawatan, beli obat sendiri, bahkan harus deposit sejumlah uang terlebih dahulu,” tambah anggota DJSN lainnya, Soeprayitno.

Sosialisasi mengenai tata cara pendaftaran peserta juga dikeluhkannya. Hal ini pada akhirnya memunculkan praktik percaloan. “Masyarakat di beberapa daerah sulit mengakses tempat pembayaran iuran, karena saat ini hanya tiga bank yang bisa melayani, yaitu Bank Mandiri, BNI dan BRI. Sementara di daerah tertentu bank tersebut tidak tersedia,” sambungnya.

Dari sisi peserta, anggota DJSN, yang juga ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Zaenal Abidin melihat masih banyak masyarakat yang baru mendaftar jadi peserta saat sakit. Lalu setelah sembuh, tidak sedikit yang berhenti membayar. “Ini tentu sangat egois, karena prinsip BPJS Kesehatan itu kan gotong royong,” kata Zaenal.

Agar ketersediaan dana BPJS Kesehatan untuk membayar klaim tidak terganggu, BPJS Kesehatan kemudian mengeluarkan aturan kepesertaan baru aktif tujuh hari setelah iuran pertama dibayarkan. Ditambahkan Zaenal, aturan ini tidak berlaku untuk golongan PBI dan peserta mandiri kelas tiga dari golongan tidak mampu.

Namun menurut Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Hasbullah Thabrany, aturan baru BPJS Kesehatan ini telah melanggar hak-hak rakyat. “JKN ini asuransi sosial, bukan asuransi swasta. Peserta mempunyai hak untuk langsung mendapatkan pelayanan ketika sudah membayar,” tegas Hasbullah.

Hingga awal Desember 2014, total jumlah peserta BPJS Kesehatan sudah mendekati angka 132 juta jiwa. (fa)

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Dead0
Wink0

Latest News

Get Started
Intelijen AS Bantah Klaim Trump tentang Iran Garap ICBM

London, LiputanIslam.com –     Intelijen AS tidak mendukung klaim Presiden AS Donald Trump…

Menlu Iran Nyatakan Ada Kemajuan dalam Pembicaraan dengan AS

Teheran, LiputanIslam.com –     Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi menyatakan bahwa…

Pemimpin Yaman: Normalisasi Meningkatkan Biaya Pengalahan Israel

Teheran, LiputanIslam.com –     Pemimpin gerakan perlawanan Ansarullah Yaman, Sayyid Abdul-Malik al-Houthi, memperingatkan…

Iran Sampaikan Usulan kepada AS, Ujian bagi Kesungguhan AS

Jenewa, LiputanIslam.com –   Sumber media di Jenewa, Swiss, mengkonfirmasi bahwa beberapa laporan…

Tentara Iran Tegaskan akan Terus Bertahan di Medan Laga Hingga Titik Darah Penghabisan

Teheran, LiputanIslam.com –   Komandan Angkatan Darat Iran, Brigjen Ali Jahanshahi, menegaskan bahwa…

Jihad Islam Palestina Sebut BoP Panggung Sandiwara di Gaza

Gaza, LiputanIslam.com –   Wakil Sekjen Gerakan Jihad Islam Palestina (PIJ), Muhammad al-Hindi,…

The Financial Times: Pengerahan Pasukan ke Timteng Blunder bagi Trump

London, LiputanIslam.com –   Surat kabar Inggris TheFinancial Times menganalisis detail dan penilaian…

Ketua Parlemen Iran: AS akan Merasakan Balasan Telak Jika Nekat Menyerang Iran

Teheran, LiputanIslam.com –   Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Ghalibaf memperingatkan bahwa semua…

Israel Kuatir Dikhianati AS terkait Konflik dengan Iran

AlQuds, LiputanIslam.com –   Surat kabar Israel Maariv mengungkapkan bahwa ada kekhawatiran di…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Fokus

Rudal Iran Sayyad-3G, Lompatan Besar Pertahanan Udara AL Iran

By Muhammad
Fokus

Konflik Teheran-Washington Pasca Unjuk Rasa Akbar Pendukung Pemerintah Iran

By Muhammad
Fokus

Kubu Pro-Saudi di Yaman Isyaratkan akan Bersekutu dengan Ansarullah, Ada Apa?

By Muhammad
Fokus

Jurnalis Atwan Menjawab Mengapa Iran Tiba-Tiba Membongkar Rahasia di Balik Perang 12 Hari

By Muhammad
Copyright © 2014 - 2024 — Liputan Islam. Situs Berita Dunia Islam. All Rights Reserved.
  • Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Contact Us
Welcome Back!

Sign in to your account