Liputan Islam

Tajam, Berimbang, Terpercaya

  • Fokus
  • Internasional
    • Amerika – Eropa
    • Asia – Afrika
    • Timur Tengah
  • Nasional
    • Indonesiana
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
    • Analisis
    • Tabayun
    • Pemikiran
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
Notification Show More
Font ResizerAa

Liputan Islam

Tajam, Berimbang, Terpercaya

Font ResizerAa
  • Fokus
  • Internasional
  • Nasional
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
  • Fokus
  • Internasional
    • Amerika – Eropa
    • Asia – Afrika
    • Timur Tengah
  • Nasional
    • Indonesiana
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
    • Analisis
    • Tabayun
    • Pemikiran
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
Follow US
Analisis

Menteri Agama RI: Siapa Layak?

Published 17/08/2014 7 Min Read
Share
7 Min Read
SHARE

Rijal MumazziqOleh: Rijal Mumazziq Z 

Sejak zaman Bung Karno (BK), tatkala terjadi penyusunan kabinet terbaru, yang menjadi ‘rasan-rasan’ di kalangan umat Islam adalah siapakah yang menjadi menteri agama dan berlatar belakang apakah dia?

Pertanyaan kedua ini menjadi lebih penting manakala ditanyakan kepada khalayak NU. Pasalnya, sejak zaman BK, bisa dipastikan NU memiliki perhatian lebih pada pos vital ini. Bisa dibilang, ketika zaman Pak Harto saja menteri agama berasal dari non-NU. Bahkan saat itu lazim diketahui adanya “pembersihan” anasir NU di tubuh Departemen Agama dari pusat hingga daerah.

Pasca reformasi, unsur NU terserap di Kementerian Agama RI; KH. Tholchah Hasan (era Gus Dur) maupun Prof. Dr. Said Aqil Husain Al-Munawar (era Megawati). Di era SBY ada Maftuh Basyuni yang, meskipun mewakili unsur profesional berlatar belakang Duta Besar, ia ditempa sejak kecil dengan tradisi NU. Pada kabinet berikutnya (2009-2014), SBY memilih Suryadharma Ali, yang meskipun dibesarkan oleh tradisi NU dan pernah menjadi Ketua Umum PMII, namun ia dianggap representasi PPP, sebagai bagian dari kabinet koalisi SBY.

Seberapa penting, sih, pos Kementerian Agama bagi NU? Bagi ormas yang berdiri tahun 1926 ini, tampaknya ada beberapa alasan mengapa pos vital ini “harus” tergenggam di tangan wakilnya.

Pertama, untuk melindungi “tradisi” keberagamaan Nahdliyin. Memiliki representasi kader di kabinet menjadi jaminan tidak adanya peminggiran tradisi-tradisi keagamaan ala Nahdliyyin seperti Maulid Nabi, Haul, dan PHBI. Di zaman Orde Baru bisa dibilang tradisi ini dipinggirkan secara politis dan kultural dari pusat hingga daerah melalui instrument Deperteman Agama.

Kedua, sektor kementerian ini memiliki tanggung jawab besar merawat ribuan madrasah dan pondok pesantren. Kemenag adalah payung besar bagi keduanya. Dua lembaga yang tak terpisahkan dari NU dan jutaan guru-guru madrasah serta guru ngaji juga dinaungi oleh kementerian ini. Manakala pos vital ini dipegang oleh non-NU, terdapat kekhawatiran bahwa menteri yang baru tidak paham jeroan kedua lembaga ini sehingga melahirkan kebijakan yang kontraproduktif.

Ketiga, Kementerian Agama menjadi legitimasi yang membawahi banyak agama di Indonesia. Manakala dijabat oleh sosok yang tidak memahami pluralitas tamansari keberagamaan di Indonesia, hal ini bias menjadi blunder yang membahayakan kehidupan beragama dalam konteks berbangsa dan bernegara. Dalam konteks terakhir ini, kemampuan menjaga harmoni antar agama dan kelihaian melindungi kekebasan beragama yang dijamin konstitusi sangat penting. Membangun sebujah peradaban besar mustahil tanpa ada sikap koeksitensi. Sikap egoisme dalam hal ihwal keberagamaan hanyalah akan menciderai persatuan. Yang dibutuhkan di Indonesia bukan hanya persatuan, melainkan sikap mau hidup berdampingan. Hanya saja, inilah yang selama ini menjadi problem yang di antaranya ditangani oleh Kementerian Agama. Kita berharap, Menteri Agama mendatang dengan lantang mengatakan, “…di sini konstitusi ditegakkan, hak semua orang dilindungi!”

Keempat, dengan adanya menteri berlatar belakang professional dan menghindari rekrut menteri yang berasal dari partai politik, maka siapapun presidennya, bisa menghindari vested interest di dalamnya. Bisa dibilang, tarik menarik kepentingan di dalam kementerian ini sangat kuat: dari intrik pejabat internal, intervensi partai politik, hingga perkara yang berhubungan dengan “proyek” ibadah haji.

Teladan Menteri Agama

Terdapat sebuah cerita legendaris mengenai KH. Saifuddin Zuhri, Menteri Agama era 1960-an. Suatu hari adiknya protes, mengapa dia tidak diikutsertakan dalam rombongan haji. Padahal ia memiliki kompetensi. “Engkau memang punya kemampuan. Tapi engkau tidak kuikutsertakan dalam rombongan haji pemerintah. Mengapa? Karena engkau adikku. Itu saja.”

Jawaban ini membuat adiknya sadar bahwa sia-sia melobi kakaknya agar melakukan nepotisme atas nama Haji Abidin (atas biaya dinas). Pribadi Kiai Saifuddin Zuhri, yang berjualan beras usai tak lagi menjabat sebagai menteri, harus menjadi entry point keteladanan bagi menteri agama mendatang.

Saya sengaja menukil kisah tersebut sebagai bahan perenungan bahwa jabatan merupakan amanah dari rakyat, bukan sekadar bagi-bagi jatah menteri. Tugas Menteri Agama mendatang memang berat, karena selain melakukan “pembersihan” di lingkungan yang ia pimpin, para bawahannya juga mengalami krisis legitimasi dari masyarakat.

Namun, di tengah teka-teki mengenai sosok pengisi jabatan ini, ada beberapa hal yang dalam kurun enam bulan ini menjadi trending topic di dunia maya; seputar rumor penghapusan kolom “agama” di KTP. Sejujurnya, rumor ini saya anggap murahan dan lebih bersifat politis. Karena selain masih banyak hal lain yang lebih penting, penghapusan kolom agama di KTP akan menimbulkan dampak lain:

Pertama, Hukum Pernikahan. Kolom agama adalah penentu lokasi, bentuk dan jenis pernikahan. Administrasi pernikahan di KUA dan KCS ditentukan dari kolom agama. Jika orang beragama Islam maka pernikahan dilaksanakan di KUA. Kalau bercerai juga diselesaikan di Pengadilan Agama. Jadi, kalau menikah di KUA kemudian murtad, maka kolom agama juga menentukan dimana akan cerai.

Kedua, Hukum Kewarisan. Penentuan ahli waris bukan ditentukan oleh pengakuan agama. Melainkan administrasi kependudukan. Jadi, seseorang yang murtad dari ajaran Islam tidak akan menerima warisan. Begitu juga sebaliknya.

Ketiga, dalam hal pemakaman. Setiap orang dimakamkan berdasarkan prosesi ajaran agama masing-masing. Hal ini juga berkait paut dengan kependudukan dan petunjuk agama di kolom KTP.  Selain tiga hal ini saya kira ada beberapa faktor lain yang merupakan efek domino dari penghapusan kolom agama. Negara ini bukan negara agama, betul, tapi Indonesia juga bukan negara sekuler. Ini negara ber-agama.

Siapapun yang menjadi menteri agama, saya berharap penghapusan kolom agama hanya sekadar rumor yang bakal menguap dengan sendirinya. Masih banyak persoalan lain yang lebih penting untuk diselesaikan. Sebagai Nahdliyyin, saya berharap keempat kategori di awal tulisan ini bisa dipenuhi oleh seorang menteri agama nantinya. Sebagai warga negara Indonesia, kita berharap siapapun yang bakal menjabat, bisa bisa memberi harapan atas terawatnya toleransi dan pluralitas aliran dan keagamaan di tanah air. Wallahu A’lam.

 

*) Penulis adalah  Direktur Penerbit Imtiyaz Surabaya

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Dead0
Wink0

Latest News

Get Started
Intelijen AS Bantah Klaim Trump tentang Iran Garap ICBM

London, LiputanIslam.com –     Intelijen AS tidak mendukung klaim Presiden AS Donald Trump…

Menlu Iran Nyatakan Ada Kemajuan dalam Pembicaraan dengan AS

Teheran, LiputanIslam.com –     Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi menyatakan bahwa…

Pemimpin Yaman: Normalisasi Meningkatkan Biaya Pengalahan Israel

Teheran, LiputanIslam.com –     Pemimpin gerakan perlawanan Ansarullah Yaman, Sayyid Abdul-Malik al-Houthi, memperingatkan…

Iran Sampaikan Usulan kepada AS, Ujian bagi Kesungguhan AS

Jenewa, LiputanIslam.com –   Sumber media di Jenewa, Swiss, mengkonfirmasi bahwa beberapa laporan…

Tentara Iran Tegaskan akan Terus Bertahan di Medan Laga Hingga Titik Darah Penghabisan

Teheran, LiputanIslam.com –   Komandan Angkatan Darat Iran, Brigjen Ali Jahanshahi, menegaskan bahwa…

Jihad Islam Palestina Sebut BoP Panggung Sandiwara di Gaza

Gaza, LiputanIslam.com –   Wakil Sekjen Gerakan Jihad Islam Palestina (PIJ), Muhammad al-Hindi,…

The Financial Times: Pengerahan Pasukan ke Timteng Blunder bagi Trump

London, LiputanIslam.com –   Surat kabar Inggris TheFinancial Times menganalisis detail dan penilaian…

Ketua Parlemen Iran: AS akan Merasakan Balasan Telak Jika Nekat Menyerang Iran

Teheran, LiputanIslam.com –   Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Ghalibaf memperingatkan bahwa semua…

Israel Kuatir Dikhianati AS terkait Konflik dengan Iran

AlQuds, LiputanIslam.com –   Surat kabar Israel Maariv mengungkapkan bahwa ada kekhawatiran di…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Analisis

Sang Pria Tua dari Teheran dan Strategi Ala Stoik: Keseimbangan antara Rudal dan Diplomasi

By Rachel
Analisis

USAID dan Neokolonialisme AS di Asia

By Farid
Analisis

11 Fakta ‘Kekalahan’ Israel di Front Palestina

By Farid
Analisis

BRICS dan Potensi Lumpuhnya Sanksi terhadap Iran

By Farid
Copyright © 2014 - 2024 — Liputan Islam. Situs Berita Dunia Islam. All Rights Reserved.
  • Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Contact Us
Welcome Back!

Sign in to your account