Liputan Islam

Tajam, Berimbang, Terpercaya

  • Fokus
  • Internasional
    • Amerika – Eropa
    • Asia – Afrika
    • Timur Tengah
  • Nasional
    • Indonesiana
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
    • Analisis
    • Tabayun
    • Pemikiran
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
Notification Show More
Font ResizerAa

Liputan Islam

Tajam, Berimbang, Terpercaya

Font ResizerAa
  • Fokus
  • Internasional
  • Nasional
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
  • Fokus
  • Internasional
    • Amerika – Eropa
    • Asia – Afrika
    • Timur Tengah
  • Nasional
    • Indonesiana
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
    • Analisis
    • Tabayun
    • Pemikiran
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
Follow US
Asia - Afrika

India Larang Penyiaran Kanal Islam di Kashmir

Published 18/11/2019 2 Min Read
Share
2 Min Read
SHARE

NewDelhi,LiputanIslam.com-Kementerian Informasi dan Penyiaran India meminta dari para penyedia layanan televisi kabel agar tidak menayangkan kanal-kanal dari sejumlah negara Muslim, termasuk Iran, Turki, dan Malaysia.

Dilansir oleh Out Look India, permintaan ini disampaikan Vikram Sahay, salah seorang pejabat senior Kementerian Informasi dan Penyiaran India, pada hari Minggu (17/11). Pertemuan panjang Sahay dengan para operator televisi kabel itu berlangsung di Srinagar.

Baca: Kemenlu Sebut Amerika Hanya Inginkan Kekacauan di Iran

Dalam pertemuan tersebut, Sahay membacakan aturan televisi kabel yang disahkan tahun 1995. Dia meminta agar para operator mematuhi aturan tersebut.

Menurut Sahay, penyiaran kanal dari sejumlah negara Muslim seperti Iran, Turki, dan Malaysia adalah “pelanggaran terhadap aturan ini.”

Dia diberitahu bahwa tak ada satu pun kanal televisi Malaysia yang ditayangkan di Kashmir. Yang ada adalah kanal Sahar (Iran) dan al-Arabiya (Saudi). Sahay menegaskan bahwa kedua kanal ini tidak boleh disiarkan di Kashmir.

Narendra Modi (PM India) pada 5 Agustus lalu mengumumkan, New Delhi akan menghapus hak otonomi khusus kawasan Jammu dan Kashmir.

Berdasarkan pasal 370 konstitusi India, dua kawasan ini memiliki wewenang khusus, kecuali dalam masalah pertahanan dan luar negeri.

Sementara berdasarkan butir 35, aset tak bergerak dilarang dijual kepada pihak nonpribumi Jammu dan Kashmir. Penduduk permanen Jammu dan Kashmir adalah orang yang menetap di kawasan itu sebelum tahun 1954, atau tinggal di sana selama 10 tahun secara permanen.

Pasca dihapuskannya pasal 370 dan butir 35 di atas, pemerintah India meliburkan sekolah dan universitas guna mencegah protes warga. Pemerintah New Delhi juga memutus jaringan telepon dan internet di kawasan tersebut. (af/irna)

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Dead0
Wink0

Latest News

Get Started
Intelijen AS Bantah Klaim Trump tentang Iran Garap ICBM

London, LiputanIslam.com –     Intelijen AS tidak mendukung klaim Presiden AS Donald Trump…

Menlu Iran Nyatakan Ada Kemajuan dalam Pembicaraan dengan AS

Teheran, LiputanIslam.com –     Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi menyatakan bahwa…

Pemimpin Yaman: Normalisasi Meningkatkan Biaya Pengalahan Israel

Teheran, LiputanIslam.com –     Pemimpin gerakan perlawanan Ansarullah Yaman, Sayyid Abdul-Malik al-Houthi, memperingatkan…

Iran Sampaikan Usulan kepada AS, Ujian bagi Kesungguhan AS

Jenewa, LiputanIslam.com –   Sumber media di Jenewa, Swiss, mengkonfirmasi bahwa beberapa laporan…

Tentara Iran Tegaskan akan Terus Bertahan di Medan Laga Hingga Titik Darah Penghabisan

Teheran, LiputanIslam.com –   Komandan Angkatan Darat Iran, Brigjen Ali Jahanshahi, menegaskan bahwa…

Jihad Islam Palestina Sebut BoP Panggung Sandiwara di Gaza

Gaza, LiputanIslam.com –   Wakil Sekjen Gerakan Jihad Islam Palestina (PIJ), Muhammad al-Hindi,…

The Financial Times: Pengerahan Pasukan ke Timteng Blunder bagi Trump

London, LiputanIslam.com –   Surat kabar Inggris TheFinancial Times menganalisis detail dan penilaian…

Ketua Parlemen Iran: AS akan Merasakan Balasan Telak Jika Nekat Menyerang Iran

Teheran, LiputanIslam.com –   Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Ghalibaf memperingatkan bahwa semua…

Israel Kuatir Dikhianati AS terkait Konflik dengan Iran

AlQuds, LiputanIslam.com –   Surat kabar Israel Maariv mengungkapkan bahwa ada kekhawatiran di…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Timur Tengah

IRGC Berlatih Tempur di Teluk Persia

By Muhammad
Timur Tengah

Jenderal Iran: AS Harus Siapkan Barisan Peti Mayat Tentaranya Jika Nekat Bertindak Bodoh

By Muhammad
Timur Tengah

Iran Dikabarkan akan Segera Terima Rudal Jelajah Supersonik dari Tiongkok

By Muhammad
Fokus

Rudal Iran Sayyad-3G, Lompatan Besar Pertahanan Udara AL Iran

By Muhammad
Copyright © 2014 - 2024 — Liputan Islam. Situs Berita Dunia Islam. All Rights Reserved.
  • Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Contact Us
Welcome Back!

Sign in to your account