Kabul, LiputanIslam.com—Sebanyak 3.000 orang Palestina menggelar demonstrasi di kota Kabul pada Sabtu lalu untuk memprotes undang-undang pemerintah Israel yang melarang adzan di kawasan pendudukan.
Selama unjuk rasa, para demonstran meneriakkan slogan kecaman terhadap Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan membawa kertas-kertas bertuliskan “Aturan Adzan tidak boleh disahkan” atau “Jangan bungkam para muazzin.”
“Kami akan terus menyuarakan panggilan beribadah kepada orang-orang, kami bahkan akan menambah volume suara muezzin kami,” kata seorang imam Palestina.
Pada Rabu lalu, Parlemen Israel, Knesset, menyetujui rancangan undang-undang yang melarang para muazzin mengumandangkan adzan di masjid-masjid di kawasan pendudukan.
Merespon hal tersebut, Menteri Luar Negeri Palestina mengatakan bahwa pelarangan adzan merupakan bentuk diskriminasi rasial terhadap orang Palestina.
“Hal ini mendorong penyebaran kebencian antara pemeluk agama-agama Palestina yang tentu bertentangan dengan budaya toleransi dan perdamaian.” ucapnya. (ra/presstv)