Liputan Islam

Tajam, Berimbang, Terpercaya

  • Fokus
  • Internasional
    • Amerika – Eropa
    • Asia – Afrika
    • Timur Tengah
  • Nasional
    • Indonesiana
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
    • Analisis
    • Tabayun
    • Pemikiran
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
Notification Show More
Font ResizerAa

Liputan Islam

Tajam, Berimbang, Terpercaya

Font ResizerAa
  • Fokus
  • Internasional
  • Nasional
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
  • Fokus
  • Internasional
    • Amerika – Eropa
    • Asia – Afrika
    • Timur Tengah
  • Nasional
    • Indonesiana
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
    • Analisis
    • Tabayun
    • Pemikiran
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
Follow US
Fokus

Komjen Budi Laporkan KPK ke Mabes Polri

Published 23/01/2015 3 Min Read
Share
3 Min Read
SHARE

Budi Gunawan 3Jakarta, LiputanIslam.com — Setelah melaporkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Kejaksaan Agung, Komjen Budi Gunawan kembali memperkarakan lembaga yang digawangi oleh Abraham Samad tersebut. Ia melalui tim penasihat hukumnya melaporkan KPK ke Mabes Polri. (Baca: Komjen Budi Laporkan KPK ke Kejagung)

Pengacara Budi, Razman Arif Nasution, menuding KPK sengaja menyebarluaskan ke publik terkait kepemilikan rekening gendut Komjen Budi.

“Tim Kuasa Hukum Komjen Pol Budi Gunawan, akan mendampingi masyarakat melaporkan pimpinan KPK ke Mabes Polri atas pelanggaran Pasal 11 UU No 8 tahun 2010 tentang TPPU,” tulis Razman, Kamis 22 Januari 2014 seperti dilansir metrotvnews.com.

Sebelumnya, tim kuasa hukum Komjen Budi memperkarakan KPK atas pembiaran kasus dugaan rekening gendut ke Kejagung. Kasus itu, sebenarnya, sudah diusut sejak pertengahan 2014. Namun, penetapan status tersangka baru dilakukan KPK setelah Komjen Budi menjadi calon tunggal Kapolri untuk menggantikan Jenderal Polisi Sutarman.

Komjen Budi juga menempuh gugatan praperadilan terhadap KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, namun ia menggugat atas nama pribadi. Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jendral Ronny F Sompie mengatakan gugatan praperadilan tersebut sebagai sikap kritis Budi atas kasus yang menjeratnya. Gugatan itu diajukan setelah Komjen Budi melakukan diskusi dan meminta masukan kepada ahli-ahli hukum.

Dan bagaimana tanggapan KPK?

Wakil Ketua KPK Zulkarnain menilai, Komjen Budi salah memahami gugatan praperadilan yang diajukannya ke PN Jakarta Selatan. Menurut dia, praperadilan dapat diajukan ke pengadilan negeri hanya untuk kasus salah tangkap tersangka. (Baca: Polemik PDIP- Abraham Samad, Siapa yang Layak Dipercaya?)

“Praperadilan sesungguhnya sesuai hukum acara penetapan orang menjadi tersangka di penyidikan itu, bukan domain praperadilan. Praperadilan itu untuk salah tangkap atau salah tahan,” ujar Zulkarnain, seperti dilansir kompas.com.

Zulkarnain mengatakan, jika dalam penyidikan ada kesalahan intansi hukum dalam menangkap orang, barulah orang tersebut dapat mengajukan praperadilan. Saat ini, KPK baru menetapkan Budi sebagai tersangka dan belum menahannya. Menurut dia, Komjen Budi bukan korban salah tangkap sehingga tidak seharusnya mengajukan praperadilan.

Di lain pihak, pakar hukum pidana Asep Iwan Iriawan menilai langkah hukum Komjen Budi melaporkan KPK ke Kejagung bukan langkah yang tepat. Ia menganggap gugatan itu salah sasaran. Asep pun ragu gugatan Komjen Budi akan ditindaklanjuti Kejagung.

“Tidak tepat secara hukum kalau yang digugat soal penyalahgunaan wewenang. Gugatan itu ditujukan kepada dua orang komisioner secara normatif itu harusnya lembaganya bukan personal,” kata Asep. (ba)

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Dead0
Wink0

Latest News

Get Started
Intelijen AS Bantah Klaim Trump tentang Iran Garap ICBM

London, LiputanIslam.com –     Intelijen AS tidak mendukung klaim Presiden AS Donald Trump…

Menlu Iran Nyatakan Ada Kemajuan dalam Pembicaraan dengan AS

Teheran, LiputanIslam.com –     Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi menyatakan bahwa…

Pemimpin Yaman: Normalisasi Meningkatkan Biaya Pengalahan Israel

Teheran, LiputanIslam.com –     Pemimpin gerakan perlawanan Ansarullah Yaman, Sayyid Abdul-Malik al-Houthi, memperingatkan…

Iran Sampaikan Usulan kepada AS, Ujian bagi Kesungguhan AS

Jenewa, LiputanIslam.com –   Sumber media di Jenewa, Swiss, mengkonfirmasi bahwa beberapa laporan…

Tentara Iran Tegaskan akan Terus Bertahan di Medan Laga Hingga Titik Darah Penghabisan

Teheran, LiputanIslam.com –   Komandan Angkatan Darat Iran, Brigjen Ali Jahanshahi, menegaskan bahwa…

Jihad Islam Palestina Sebut BoP Panggung Sandiwara di Gaza

Gaza, LiputanIslam.com –   Wakil Sekjen Gerakan Jihad Islam Palestina (PIJ), Muhammad al-Hindi,…

The Financial Times: Pengerahan Pasukan ke Timteng Blunder bagi Trump

London, LiputanIslam.com –   Surat kabar Inggris TheFinancial Times menganalisis detail dan penilaian…

Ketua Parlemen Iran: AS akan Merasakan Balasan Telak Jika Nekat Menyerang Iran

Teheran, LiputanIslam.com –   Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Ghalibaf memperingatkan bahwa semua…

Israel Kuatir Dikhianati AS terkait Konflik dengan Iran

AlQuds, LiputanIslam.com –   Surat kabar Israel Maariv mengungkapkan bahwa ada kekhawatiran di…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Fokus

Rudal Iran Sayyad-3G, Lompatan Besar Pertahanan Udara AL Iran

By Muhammad
Fokus

Konflik Teheran-Washington Pasca Unjuk Rasa Akbar Pendukung Pemerintah Iran

By Muhammad
Fokus

Kubu Pro-Saudi di Yaman Isyaratkan akan Bersekutu dengan Ansarullah, Ada Apa?

By Muhammad
Fokus

Jurnalis Atwan Menjawab Mengapa Iran Tiba-Tiba Membongkar Rahasia di Balik Perang 12 Hari

By Muhammad
Copyright © 2014 - 2024 — Liputan Islam. Situs Berita Dunia Islam. All Rights Reserved.
  • Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Contact Us
Welcome Back!

Sign in to your account