Liputan Islam

Tajam, Berimbang, Terpercaya

  • Fokus
  • Internasional
    • Amerika – Eropa
    • Asia – Afrika
    • Timur Tengah
  • Nasional
    • Indonesiana
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
    • Analisis
    • Tabayun
    • Pemikiran
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
Notification Show More
Font ResizerAa

Liputan Islam

Tajam, Berimbang, Terpercaya

Font ResizerAa
  • Fokus
  • Internasional
  • Nasional
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
  • Fokus
  • Internasional
    • Amerika – Eropa
    • Asia – Afrika
    • Timur Tengah
  • Nasional
    • Indonesiana
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
    • Analisis
    • Tabayun
    • Pemikiran
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
Follow US
Analisis

Menyoal Gagasan Geopark di Kawasan Lumpur Lapindo

Published 05/01/2015 5 Min Read
Share
5 Min Read
SHARE

firdaus_02Oleh: Firdaus Cahyadi*

Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali membuat keputusan yang kontroversial terkait penyelesaian kasus Lapindo. Setelah menggunakan uang pajak masyarakat untuk memberikan talangan kepada Lapindo atas ketidakmampuannya menyelesaikan kewajibannya, kini pemerintah kembali memunculkan gagasan untuk menjadikan kawasan lumpur Lapindo menjadi Geopark.

Gagasan itu disampaikan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimujono pada akhir Desember 2014 lalu. Gagasan untuk menjadikan kawasan lumpur Lapindo sebagai kawasan wisata sebenarnya adalah sebuah gagasan usang. Pada 2010, menjelang empat tahun semburan lumpur Lapindo, pada saat itu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengeluarkan gagasan untuk menjadikan kawasan lumpur Lapindo sebagai sebuah objek wisata geologis.

Gagasan menjadikan kawasan lumpur Lapindo sebagai kawasan wisata atau geopark tersebut pantas mendapat tentangan dari masyarkat. Pasalnya, kawasan itu sebenarnya dapat dikategorikan kawasan beracun yang berbahaya bagi kesehatan manusia.

Seperti ditulis dalam buku “Bahaya Industri Migas di Kawasan Padat Huni” yang diterbitkan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), peneliti dari Institut Pertanian Bogor (IPB) Dr. Dwi Andreas Santosa menemukan kandungan logam berat berupa Cadmium (Cd), Chromium (Cr), Arsen, Merkuri serta kandungan bakteri pathogen (pembawa bibit penyakit) seperti Coliform, Salmonella dan Stapylococcus Aureus dalam lumpur Lapindo di atas ambang batas yang dipersyaratkan.

Bukan hanya air dan lumpur yang mengandung racun, lumpur Lapindo juga dinilai telah menyebabkan polusi udara di kawasan Porong dan sekitarnya. Bahkan terkait dengan semburan lumpur Lapindo, dalam rekomendasinya Gubernur Jawa Timur pada Maret 2008 telah menyebutkan bahwa kandungan hidrokarbon di udara telah mencapai 55 ribu ppm. Padahal ambang batas normalnya hanya 0,24 ppm.

Hal itu kemudian diperkuat oleh temuan Walhi Jawa Timur pada Oktober 2008 yang menemukan adanya peningkatan jumlah orang yang menderita ISPA (Infeksi Saluran Pernafasan Akut) di Porong. Pada tahun 2006, saat munculnya semburan Lapindo, jumlah penderita ISPA mencapai 26 ribu orang, namun pada tahun 2008 telah meningkat menjadi 46 orang.

Bukan hanya sampai disitu, tanah di sekitar kawasan semburan lumpur Lapindo juga berpotensi mengalami penurunan (subsident). Bahkan penurunan tanah di Porong, Sidoarjo juga terjadi di luar wilayah pusat semburan lumpur di sumur Banjar Panji I. Bahkan, Menteri Pekerjaan Umum di Kabinet SBY pada waktu itu, Joko Kirmanto pun tidak berani menjamin, area relokasi tol Porong aman dari semburan lumpur maupun subsident. Nah, alangkah berbahayanya jika kemudian kawasan itu dijadikan objek wisata geologis.

Selain kondisi ekologis yang tidak memungkinan, gagasan untuk menjadikan kawasan semburan lumpur menjadi objek wisata geologis juga berpotensi menghapus jejak berbagai pelanggaran yang telah terjadi dan berujung pada kecelakaan industri tambang terbesar di Indonesia itu.

Serangkaian pelanggaran itu antara lain adalah dihilangkannya hak atas informasi publik terkait resiko ekplorasi pertambangan di kawasan padat huni seperti di Porong, Sidoarjo. Padahal penentuan lokasi sumur migas Lapindo di kawasan Porong tidak sesuai dengan ketentuan Badan Standar Nasional Indonesia tentang operasi pengeboran darat dan lepas pantai di Indonesia.

Ketentuan Standar Nasional Nomor 13-6910-2002 itu menyebutkan bahwa sumur pengeboran migas harus dialokasikan sekurang-kurangnya 100 meter dari jalan umum, rel kereta api, pekerjaan umum, perumahan atau tempat-tempat lain yang berpotensi menimbulkan sumber nyala api. Sementara, sumur Banjar Panji-1 hanya berada 5 meter dari wilayah pemukiman, 37 meter dari sarana publik dan kurang dari 100 meter dari pipa gas Pertamina. Jika serangkain pelanggaran hak atas informasi publik itu dilupakan maka itu adalah sebuah preseden buruk bagi pengelolaan industri tambang di negeri ini.

Sebagai seorang Presiden Indonesia, yang pada saat kampanye, pernah berjanji akan menyelesaikan kasus Lapindo dengan adil, seharusnya Presiden Jokowi mengeluarkan trobosan gagasan yang dapat menjamin hak-hak korban lumpur tidak terus menerus dilanggar dan memastikan bahwa kecelakaan industri seperti di Porong tidak akan pernah terjadi di kawasan lainnya. Bukan justru mengulang-ulang gagasan usang, yang berpotensi menjadi preseden buruk pengelolaan industri tambang di tanah air.

*Knowledge Manager for Sustainable Development, OneWorld-Indonesia

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Dead0
Wink0

Latest News

Get Started
Intelijen AS Bantah Klaim Trump tentang Iran Garap ICBM

London, LiputanIslam.com –     Intelijen AS tidak mendukung klaim Presiden AS Donald Trump…

Menlu Iran Nyatakan Ada Kemajuan dalam Pembicaraan dengan AS

Teheran, LiputanIslam.com –     Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi menyatakan bahwa…

Pemimpin Yaman: Normalisasi Meningkatkan Biaya Pengalahan Israel

Teheran, LiputanIslam.com –     Pemimpin gerakan perlawanan Ansarullah Yaman, Sayyid Abdul-Malik al-Houthi, memperingatkan…

Iran Sampaikan Usulan kepada AS, Ujian bagi Kesungguhan AS

Jenewa, LiputanIslam.com –   Sumber media di Jenewa, Swiss, mengkonfirmasi bahwa beberapa laporan…

Tentara Iran Tegaskan akan Terus Bertahan di Medan Laga Hingga Titik Darah Penghabisan

Teheran, LiputanIslam.com –   Komandan Angkatan Darat Iran, Brigjen Ali Jahanshahi, menegaskan bahwa…

Jihad Islam Palestina Sebut BoP Panggung Sandiwara di Gaza

Gaza, LiputanIslam.com –   Wakil Sekjen Gerakan Jihad Islam Palestina (PIJ), Muhammad al-Hindi,…

The Financial Times: Pengerahan Pasukan ke Timteng Blunder bagi Trump

London, LiputanIslam.com –   Surat kabar Inggris TheFinancial Times menganalisis detail dan penilaian…

Ketua Parlemen Iran: AS akan Merasakan Balasan Telak Jika Nekat Menyerang Iran

Teheran, LiputanIslam.com –   Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Ghalibaf memperingatkan bahwa semua…

Israel Kuatir Dikhianati AS terkait Konflik dengan Iran

AlQuds, LiputanIslam.com –   Surat kabar Israel Maariv mengungkapkan bahwa ada kekhawatiran di…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Analisis

Sang Pria Tua dari Teheran dan Strategi Ala Stoik: Keseimbangan antara Rudal dan Diplomasi

By Rachel
Analisis

USAID dan Neokolonialisme AS di Asia

By Farid
Analisis

11 Fakta ‘Kekalahan’ Israel di Front Palestina

By Farid
Analisis

BRICS dan Potensi Lumpuhnya Sanksi terhadap Iran

By Farid
Copyright © 2014 - 2024 — Liputan Islam. Situs Berita Dunia Islam. All Rights Reserved.
  • Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Contact Us
Welcome Back!

Sign in to your account