Liputan Islam

Tajam, Berimbang, Terpercaya

  • Fokus
  • Internasional
    • Amerika – Eropa
    • Asia – Afrika
    • Timur Tengah
  • Nasional
    • Indonesiana
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
    • Analisis
    • Tabayun
    • Pemikiran
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
Notification Show More
Font ResizerAa

Liputan Islam

Tajam, Berimbang, Terpercaya

Font ResizerAa
  • Fokus
  • Internasional
  • Nasional
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
  • Fokus
  • Internasional
    • Amerika – Eropa
    • Asia – Afrika
    • Timur Tengah
  • Nasional
    • Indonesiana
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
    • Analisis
    • Tabayun
    • Pemikiran
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
Follow US
Fokus

KPK: Penyidikan Kasus BLBI Diperluas

Published 25/12/2014 4 Min Read
Share
4 Min Read
SHARE
foto: kompas.com
foto: kompas.com

Jakarta, LiputanIslam.com— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan bahwa mereka akan lebih memperluas ruang penyelidikan atas kasus likuiditas BLBI. Diduga, ada permainan antara debitur/taipan dengan aparat dalam perizinan sehingga membebaskan mereka atas kewajiban membayar utang. Seperti diketahui, kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) ini terjadi pada era kepemimpinan Megawati Soekarnoputri.

Wakil Ketua KPK Bambang Widojanto mengatakan bahwa penyidik tengah fokus pada dugaan penyimpangan dalam penerbitan surat izin untuk konglomerat Sjamsul Nursalim, pemilik Bank Dagang Nasional Indonesia, yang menerima bantuan keuangan di bawah skema BLBI. Selain ini, KPK juga akan menyelidiki 21 taipan lainnya yang diduga terlibat.

“Kami tidak mempermasalahkan kebijakan tersebut, tapi, kami menyelidiki bagaimana kebijakan itu disalahgunakan (oleh pejabat negara) sebagai sarana untuk melakukan kejahatan. Surat-surat seharusnya hanya diberikan kepada mereka yang telah membayar utang mereka. Tapi mengapa dalam beberapa kasus, justru debitur yang tidak membayar utang menerima keistimewaan tersebut,”kata Bambang, Selasa, 24 Desember 2014 seperti dilansir thejakarpost.com.

Sjamsul, yang juga dikenal sebagai pemilik raksasa pembuat ban Gajah Tunggal dan tambang batubara Bukit Baiduri Energi, saat ini di luar negeri. Bambang mengatakan bahwa keberadaan Sjamsul tidak akan menghambat investigasi yang sedang berlangsung di KPK.

“Ingat narapidana korupsi Anggodo Widjojo, yang ditangkap di luar negeri setelah 2 tahun? Jadi, jangan khawatir, kami punya cara sendiri untuk melakukan penyelidikan,” kata Bambang.

Selama krisis keuangan Asia 1997-1998, pemerintah melalui Bank Sentral, memberikan dukungan likuiditas sebesar  Rp 144,5 triliun untuk membantu 48 bank umum dalam menghadapi krisis moneter. Namun realitanya, 95 persen uang itu digelapkan, dan Sjamsul, turut menerima dana BLBI sebesar 28 triliun.

Menurut data dari Indonesia Corruption Watch (ICW), 21 debitur tersebut diantaranya Hendra Liem (Budi International Bank), Ning King (Dana Hutama Bank), Sudwikatmono (Bank Subentra dan Bank Surya), Ibrahim Risjad (Bank Risjad Salim Internasional), Soedono Salim (Bank Central Asia), Siti Hardijanti Rukmana (Bank Yakin Makmur) dan Hashim Djojohadikusumo (Bank Papan Sejahtera), dan Nirwan Bakrie (Bank Nusa Nasional).

Bambang menolak untuk mengungkapkan rincian tentang kemungkinan penyidikan terhadap taipan lainnya, dan menambahkan bahwa memberikan terlalu banyak informasi kepada pers bisa membahayakan investigasi yang sedang berlangsung.

Sebelumnya pada hari Senin, mantan Menteri Koordinator Perekonomian di era pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, Rizal Ramli, turut berbicara atas kasus ini. Ia menyalahkan Megawati atas besarnya kerugian negara akibat BLBI.

Rizal mengatakan bahwa para debitur melobi pemerintahan Soeharto, meyakinkan para pejabat tinggi untuk memungkinkan mereka untuk membayar kembali utang mereka dengan menggunakan aset yang bernilai konstan, bukan uang tunai.

Lalu, Presiden Abdurrahman Wahid saat itu, menyesalkan keputusan pemerintah Soeharto, yang katanya, akan menyebabkan kerugian keuangan negara dalam jumlah yang besar, seperti kemungkinan nilai aset akan menurun.

“Untuk memastikan bahwa taipan membayar kembali jumlah yang nilainya sama seperti yang mereka telah pinjam dari negara, kami menerbitkan kebijakan jaminan pribadi. Kebijakan ini berarti bahwa jika taipan tidak bisa membayar utang mereka, maka keluarga mereka, hingga generasi ketiga, bertanggung jawab untuk membayar,” kata Rizal.

Namun kemudian, menurut Rizal, Megawati melakukan blunder. “Kebijakan jaminan pribadi tersebut memberikan posisi tawar yang kuat untuk pemerintah dalam kasus ini, tapi di era kepemimpinan Megawati, kebijakan itu malah dicabut,” papar Rizal.

Untuk mengganti kebijakan jaminan pribadi, Megawati, setelah menerima masukan dari menteri kabinetnya, termasuk mantan Menteri Keuangan Boediono, Menteri Koordinator Ekonomi Dorodjatun Kuntjoro-Jakti dan Menteri Badan Usaha Milik Negara Laksamana Sukardi, menerbitkan Keputusan Presiden. Keppres Nomor 8 / 2002, berisikan instruksi untuk membebaskan dan memberikan pengampunan terhadap sejumlah debitor/obligor dari proses hukum termasuk aspek pidananya. (ba)

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Dead0
Wink0

Latest News

Get Started
Intelijen AS Bantah Klaim Trump tentang Iran Garap ICBM

London, LiputanIslam.com –     Intelijen AS tidak mendukung klaim Presiden AS Donald Trump…

Menlu Iran Nyatakan Ada Kemajuan dalam Pembicaraan dengan AS

Teheran, LiputanIslam.com –     Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi menyatakan bahwa…

Pemimpin Yaman: Normalisasi Meningkatkan Biaya Pengalahan Israel

Teheran, LiputanIslam.com –     Pemimpin gerakan perlawanan Ansarullah Yaman, Sayyid Abdul-Malik al-Houthi, memperingatkan…

Iran Sampaikan Usulan kepada AS, Ujian bagi Kesungguhan AS

Jenewa, LiputanIslam.com –   Sumber media di Jenewa, Swiss, mengkonfirmasi bahwa beberapa laporan…

Tentara Iran Tegaskan akan Terus Bertahan di Medan Laga Hingga Titik Darah Penghabisan

Teheran, LiputanIslam.com –   Komandan Angkatan Darat Iran, Brigjen Ali Jahanshahi, menegaskan bahwa…

Jihad Islam Palestina Sebut BoP Panggung Sandiwara di Gaza

Gaza, LiputanIslam.com –   Wakil Sekjen Gerakan Jihad Islam Palestina (PIJ), Muhammad al-Hindi,…

The Financial Times: Pengerahan Pasukan ke Timteng Blunder bagi Trump

London, LiputanIslam.com –   Surat kabar Inggris TheFinancial Times menganalisis detail dan penilaian…

Ketua Parlemen Iran: AS akan Merasakan Balasan Telak Jika Nekat Menyerang Iran

Teheran, LiputanIslam.com –   Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Ghalibaf memperingatkan bahwa semua…

Israel Kuatir Dikhianati AS terkait Konflik dengan Iran

AlQuds, LiputanIslam.com –   Surat kabar Israel Maariv mengungkapkan bahwa ada kekhawatiran di…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Fokus

Rudal Iran Sayyad-3G, Lompatan Besar Pertahanan Udara AL Iran

By Muhammad
Fokus

Konflik Teheran-Washington Pasca Unjuk Rasa Akbar Pendukung Pemerintah Iran

By Muhammad
Fokus

Kubu Pro-Saudi di Yaman Isyaratkan akan Bersekutu dengan Ansarullah, Ada Apa?

By Muhammad
Fokus

Jurnalis Atwan Menjawab Mengapa Iran Tiba-Tiba Membongkar Rahasia di Balik Perang 12 Hari

By Muhammad
Copyright © 2014 - 2024 — Liputan Islam. Situs Berita Dunia Islam. All Rights Reserved.
  • Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Contact Us
Welcome Back!

Sign in to your account