Liputan Islam

Tajam, Berimbang, Terpercaya

  • Fokus
  • Internasional
    • Amerika – Eropa
    • Asia – Afrika
    • Timur Tengah
  • Nasional
    • Indonesiana
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
    • Analisis
    • Tabayun
    • Pemikiran
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
Notification Show More
Font ResizerAa

Liputan Islam

Tajam, Berimbang, Terpercaya

Font ResizerAa
  • Fokus
  • Internasional
  • Nasional
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
  • Fokus
  • Internasional
    • Amerika – Eropa
    • Asia – Afrika
    • Timur Tengah
  • Nasional
    • Indonesiana
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
    • Analisis
    • Tabayun
    • Pemikiran
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
Follow US
Fokus

Terkait Revisi UU MD3, DPD RI Bentuk Tim Litigasi untuk Uji Materi

Published 15/07/2014 3 Min Read
Share
3 Min Read
SHARE
Foto: Kompas
Foto: Kompas

Jakarta, LiputanIslam.com – Polemik Revisi UU MD3 kembali berlanjut. Kali ini, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Irman Gusman mengatakan, DPD akan membentuk tim litigasi untuk mengajukan uji materi atas Revisi UU MD3. Irman mengatakan, UU MD3 yang telah disahkan tidak lebih baik dari UU MD3 tahun 2009. Mengapa?

“Ada kesan misterius dalam proses pembahasannya. Karena itu, DPD membentuk tim litigasi untuk mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi,” ujar Irman.

Irman menjelaskan, rancangan UU MD3 yang disahkan belum sesuai dengan ketentuan dalam UUD 1945 dan putusan MK perkara nomor 92 tahun 2012.

Misalnya, rumusan Pasal 72 c yang menyatakan bahwa RUU yang diajukan oleh presiden atau DPR, yang berkaitan dengan otonomi daerah, pembentukan dan pemekaran daerah, sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, serta perimbangan keuangan pusat dan daerah, harus mengikutsertakan DPD sebelum persetujuan diambil bersama antara DPR dan presiden. Menurut Irman, rumusan tersebut belum mengakomodasi apabila ada RUU dari DPD.

“Jadi jika berdasarkan asumsi rumusan Pasal 72 huruf c, RUU dari DPD tidak akan dibahas oleh DPR dan presiden. Ini yang terjadi selama ini. Sampai saat ini 48 RUU dari DPD tak satu pun yang ditindaklanjuti DPR,” katanya.

Irman menjelaskan, harusnya ada satu tambahan rumusan yang mengakomodasi wewenang DPR untuk membahas RUU dari DPD. Selain itu, terkait fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan DPD yang diamanatkan putusan MK juga belum terakomodasi dalam UU tersebut.

DPD juga meminta agar penyelenggaraan sidang bersama DPR dan DPD dihidupkan kembali, sesuai dengan Pasal 199 ayat 5 dan Pasal 268 ayat 5 UU MD3. Tak hanya itu, revisi UU MD3, kata dia, belum sinkron merumuskan kedudukan MPR, DPR, dan DPD terkait rumusan kemandirian anggaran.

Terkait beberapa poin ini, Irman mengatakan, pimpinan DPD telah menyurati pimpinan DPR tentang usulan DPD untuk UU MD3.

“Namun sampai hari ini tidak direspons,” katanya seperti dilansir Kompas, 15 Juli 2014.

Untuk itu, lanjut Irman, tim litigasi yang dibentuk terdiri dari anggota DPD dengan latar belakang yang sesuai dan ahli hukum tata negara.

“Kita ingin lembaga ini tidak transaksional dan politis. Jangan sampai karena masalah internal mereka (DPR), kami terabaikan,” ujar Irman. (ba)

 

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Dead0
Wink0

Latest News

Get Started
Intelijen AS Bantah Klaim Trump tentang Iran Garap ICBM

London, LiputanIslam.com –     Intelijen AS tidak mendukung klaim Presiden AS Donald Trump…

Menlu Iran Nyatakan Ada Kemajuan dalam Pembicaraan dengan AS

Teheran, LiputanIslam.com –     Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi menyatakan bahwa…

Pemimpin Yaman: Normalisasi Meningkatkan Biaya Pengalahan Israel

Teheran, LiputanIslam.com –     Pemimpin gerakan perlawanan Ansarullah Yaman, Sayyid Abdul-Malik al-Houthi, memperingatkan…

Iran Sampaikan Usulan kepada AS, Ujian bagi Kesungguhan AS

Jenewa, LiputanIslam.com –   Sumber media di Jenewa, Swiss, mengkonfirmasi bahwa beberapa laporan…

Tentara Iran Tegaskan akan Terus Bertahan di Medan Laga Hingga Titik Darah Penghabisan

Teheran, LiputanIslam.com –   Komandan Angkatan Darat Iran, Brigjen Ali Jahanshahi, menegaskan bahwa…

Jihad Islam Palestina Sebut BoP Panggung Sandiwara di Gaza

Gaza, LiputanIslam.com –   Wakil Sekjen Gerakan Jihad Islam Palestina (PIJ), Muhammad al-Hindi,…

The Financial Times: Pengerahan Pasukan ke Timteng Blunder bagi Trump

London, LiputanIslam.com –   Surat kabar Inggris TheFinancial Times menganalisis detail dan penilaian…

Ketua Parlemen Iran: AS akan Merasakan Balasan Telak Jika Nekat Menyerang Iran

Teheran, LiputanIslam.com –   Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Ghalibaf memperingatkan bahwa semua…

Israel Kuatir Dikhianati AS terkait Konflik dengan Iran

AlQuds, LiputanIslam.com –   Surat kabar Israel Maariv mengungkapkan bahwa ada kekhawatiran di…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Fokus

Rudal Iran Sayyad-3G, Lompatan Besar Pertahanan Udara AL Iran

By Muhammad
Fokus

Konflik Teheran-Washington Pasca Unjuk Rasa Akbar Pendukung Pemerintah Iran

By Muhammad
Fokus

Kubu Pro-Saudi di Yaman Isyaratkan akan Bersekutu dengan Ansarullah, Ada Apa?

By Muhammad
Fokus

Jurnalis Atwan Menjawab Mengapa Iran Tiba-Tiba Membongkar Rahasia di Balik Perang 12 Hari

By Muhammad
Copyright © 2014 - 2024 — Liputan Islam. Situs Berita Dunia Islam. All Rights Reserved.
  • Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Contact Us
Welcome Back!

Sign in to your account