Liputan Islam

Tajam, Berimbang, Terpercaya

  • Fokus
  • Internasional
    • Amerika – Eropa
    • Asia – Afrika
    • Timur Tengah
  • Nasional
    • Indonesiana
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
    • Analisis
    • Tabayun
    • Pemikiran
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
Notification Show More
Font ResizerAa

Liputan Islam

Tajam, Berimbang, Terpercaya

Font ResizerAa
  • Fokus
  • Internasional
  • Nasional
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
  • Fokus
  • Internasional
    • Amerika – Eropa
    • Asia – Afrika
    • Timur Tengah
  • Nasional
    • Indonesiana
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
    • Analisis
    • Tabayun
    • Pemikiran
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
Follow US
Fokus

Revisi UUMD3 Dikritik, Bagaimana Tanggapan Ketua DPR?

Published 13/07/2014 2 Min Read
Share
2 Min Read
SHARE

Rapat Kerja Badan Anggaran DPR RIJakarta, LiputanIslam.com – Kritik terhadap Revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) terus berdatangan. Kali ini, Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) menilai banyak terjadi kejanggalan dalam Undang-Undang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3). Kelompok itu juga menyebut pengesahan UU MD3 sesaat sebelum pilpres merupakan tindakan yang terlalu dipolitisir.

“Keinginan awal tampaknya tidak cukup lapang, hanya kepentingan politik sesaat yang dominan. Sehingga muncul sifat akrobatik dan negatif terhadap substansi undang-undang,” kata Hendrik Rosdinar dari Yappika di kantor ICW, Minggu 13 Juli 2014 seperti dilansir Liputan6.

Hendrik menyarankan beberapa pasal dari UU MD3 yang baru saja disahkan itu untuk direvisi kembali. Sebab pasal itu malah menambah kewenangan anggota dewan, tapi menghilangkan sejumlah fungsi pengawasan yang justru dikhawatirkan memperlebar indikasi tindak pidana.

Hendrik mengatakan, KMS  melihat ada 8 poin penting yang menjadi sorotan dan harus segera direvisi oleh DPR. Di antaranya, tren penambahan kewenangan MPR, mekanisme pemilihan pimpinan kPR, keterwakilan perempuan, hak imunitas, proses penyidikan, mahkamah kehormatan dewan, dan hak mengusulkan program pembangunan daerah pemilihan.

“Hal yang paling mungkin terjadi, adalah adanya kemungkinan anggaran ganda terkait tambahan tugas anggota dewan. Selain itu, dalam undang-undang MD3 yang baru, anggota dewan diproteksi begitu luar biasa terutama saat menjalani penyelidikan sebuah kasus oleh penegak hukum,” lanjutnya.

Karena itu, Koalisi Masyarakat Sipil mendesak DPR untuk merevisi 8 poin penting dalam UU MD3. Kalau tidak juga dilakukan, koalisi akan mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi.

“Kami sedang menyiapkan materi dan dasar hukum untuk melakukan judicial review ke MK,” tandas Hendrik.

Terkait dugaan Revisi UUMD3 bertujuan untuk melemahkan KPK, benarkah demikian motifnya?

 Ketua DPR Marzuki Alie tidak setuju jika Revisi UUMD3 di

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Dead0
Wink0

Latest News

Get Started
Intelijen AS Bantah Klaim Trump tentang Iran Garap ICBM

London, LiputanIslam.com –     Intelijen AS tidak mendukung klaim Presiden AS Donald Trump…

Menlu Iran Nyatakan Ada Kemajuan dalam Pembicaraan dengan AS

Teheran, LiputanIslam.com –     Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi menyatakan bahwa…

Pemimpin Yaman: Normalisasi Meningkatkan Biaya Pengalahan Israel

Teheran, LiputanIslam.com –     Pemimpin gerakan perlawanan Ansarullah Yaman, Sayyid Abdul-Malik al-Houthi, memperingatkan…

Iran Sampaikan Usulan kepada AS, Ujian bagi Kesungguhan AS

Jenewa, LiputanIslam.com –   Sumber media di Jenewa, Swiss, mengkonfirmasi bahwa beberapa laporan…

Tentara Iran Tegaskan akan Terus Bertahan di Medan Laga Hingga Titik Darah Penghabisan

Teheran, LiputanIslam.com –   Komandan Angkatan Darat Iran, Brigjen Ali Jahanshahi, menegaskan bahwa…

Jihad Islam Palestina Sebut BoP Panggung Sandiwara di Gaza

Gaza, LiputanIslam.com –   Wakil Sekjen Gerakan Jihad Islam Palestina (PIJ), Muhammad al-Hindi,…

The Financial Times: Pengerahan Pasukan ke Timteng Blunder bagi Trump

London, LiputanIslam.com –   Surat kabar Inggris TheFinancial Times menganalisis detail dan penilaian…

Ketua Parlemen Iran: AS akan Merasakan Balasan Telak Jika Nekat Menyerang Iran

Teheran, LiputanIslam.com –   Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Ghalibaf memperingatkan bahwa semua…

Israel Kuatir Dikhianati AS terkait Konflik dengan Iran

AlQuds, LiputanIslam.com –   Surat kabar Israel Maariv mengungkapkan bahwa ada kekhawatiran di…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Fokus

Rudal Iran Sayyad-3G, Lompatan Besar Pertahanan Udara AL Iran

By Muhammad
Fokus

Konflik Teheran-Washington Pasca Unjuk Rasa Akbar Pendukung Pemerintah Iran

By Muhammad
Fokus

Kubu Pro-Saudi di Yaman Isyaratkan akan Bersekutu dengan Ansarullah, Ada Apa?

By Muhammad
Fokus

Jurnalis Atwan Menjawab Mengapa Iran Tiba-Tiba Membongkar Rahasia di Balik Perang 12 Hari

By Muhammad
Copyright © 2014 - 2024 — Liputan Islam. Situs Berita Dunia Islam. All Rights Reserved.
  • Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Contact Us
Welcome Back!

Sign in to your account