Liputan Islam

Tajam, Berimbang, Terpercaya

  • Fokus
  • Internasional
    • Amerika – Eropa
    • Asia – Afrika
    • Timur Tengah
  • Nasional
    • Indonesiana
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
    • Analisis
    • Tabayun
    • Pemikiran
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
Notification Show More
Font ResizerAa

Liputan Islam

Tajam, Berimbang, Terpercaya

Font ResizerAa
  • Fokus
  • Internasional
  • Nasional
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
  • Fokus
  • Internasional
    • Amerika – Eropa
    • Asia – Afrika
    • Timur Tengah
  • Nasional
    • Indonesiana
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
    • Analisis
    • Tabayun
    • Pemikiran
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
Follow US
Fokus

KPK Tolak Keras Revisi UU MD3, Mengapa?

Published 11/07/2014 2 Min Read
Share
2 Min Read
SHARE

kpk vs dprJakarta, LiputanIslam.com – Polemik revisi UU No.27/2009 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3) terus berlanjut, setelah penolakan keras datang dari Ketua Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad. Ia menilai revisi UU ini akan mengganggu penegakan hukum.

“Penegakan hukum dan pemberantasan korupsi tidak boleh dihalangi oleh aturan-aturan yang baru dibuat termasuk produk MD3,” kata Abraham, Kamis, 10 Juli 2014 seperti dilansir Okezone.

Menurut Abraham, revisi Undang-Undang MD3 menunjukkan bukti penolakan terhadap pemberantasan korupsi.

“MD3 memuat aturan tentang itu berarti DPR dan pemerintah tidak punya keinginan memberantas korupsi secara sungguh-sungguh,” ujarnya.

Dia pun menyayangkan jika RUU MD3 betul-betul disahkan oleh Presiden lantaran korupsi tengah masif di Indonesia.

“Korupsi di negeri ini sudah sangat masif sehingga diperlukan tindakan yang progresif. Bukan justru membuat aturan yang melemahkan pemberantasan korupsi,” tukasnya.

Salah satu pasal dalam Undang-Undang MD3 menyatakan bahwa bila ada anggota DPR yang tersangkut kasus pidana, maka Kepolisian, Kejaksaan, maupun KPK tidak bisa langsung melakukan pemeriksaan kecuali dengan seizin dari Presiden. Ada enam fraksi bersikeras melakukan perubahan UU tersebut, yaitu Golkar, Demokrat, PKS, PAN, PPP, dan Gerindra.

Menyikapi hal itu,  PDI Perjuangan akan segera mengajukan gugatan uji materi UU MPD3 yang baru direvisi kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kami berharap, MK memiliki sikap konsisten untuk mengabulkan gugatan uji materi itu,” kata Ketua Bidang Hukum DPP PDI Perjuangan, Trimedya Panjaitan.

Menurut Trimedya, sikap keenam partai tersebut bukanlah sikap negarawan melainkan tirani mayoritas. (ba)

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Dead0
Wink0

Latest News

Get Started
Intelijen AS Bantah Klaim Trump tentang Iran Garap ICBM

London, LiputanIslam.com –     Intelijen AS tidak mendukung klaim Presiden AS Donald Trump…

Menlu Iran Nyatakan Ada Kemajuan dalam Pembicaraan dengan AS

Teheran, LiputanIslam.com –     Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi menyatakan bahwa…

Pemimpin Yaman: Normalisasi Meningkatkan Biaya Pengalahan Israel

Teheran, LiputanIslam.com –     Pemimpin gerakan perlawanan Ansarullah Yaman, Sayyid Abdul-Malik al-Houthi, memperingatkan…

Iran Sampaikan Usulan kepada AS, Ujian bagi Kesungguhan AS

Jenewa, LiputanIslam.com –   Sumber media di Jenewa, Swiss, mengkonfirmasi bahwa beberapa laporan…

Tentara Iran Tegaskan akan Terus Bertahan di Medan Laga Hingga Titik Darah Penghabisan

Teheran, LiputanIslam.com –   Komandan Angkatan Darat Iran, Brigjen Ali Jahanshahi, menegaskan bahwa…

Jihad Islam Palestina Sebut BoP Panggung Sandiwara di Gaza

Gaza, LiputanIslam.com –   Wakil Sekjen Gerakan Jihad Islam Palestina (PIJ), Muhammad al-Hindi,…

The Financial Times: Pengerahan Pasukan ke Timteng Blunder bagi Trump

London, LiputanIslam.com –   Surat kabar Inggris TheFinancial Times menganalisis detail dan penilaian…

Ketua Parlemen Iran: AS akan Merasakan Balasan Telak Jika Nekat Menyerang Iran

Teheran, LiputanIslam.com –   Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Ghalibaf memperingatkan bahwa semua…

Israel Kuatir Dikhianati AS terkait Konflik dengan Iran

AlQuds, LiputanIslam.com –   Surat kabar Israel Maariv mengungkapkan bahwa ada kekhawatiran di…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Fokus

Rudal Iran Sayyad-3G, Lompatan Besar Pertahanan Udara AL Iran

By Muhammad
Fokus

Konflik Teheran-Washington Pasca Unjuk Rasa Akbar Pendukung Pemerintah Iran

By Muhammad
Fokus

Kubu Pro-Saudi di Yaman Isyaratkan akan Bersekutu dengan Ansarullah, Ada Apa?

By Muhammad
Fokus

Jurnalis Atwan Menjawab Mengapa Iran Tiba-Tiba Membongkar Rahasia di Balik Perang 12 Hari

By Muhammad
Copyright © 2014 - 2024 — Liputan Islam. Situs Berita Dunia Islam. All Rights Reserved.
  • Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Contact Us
Welcome Back!

Sign in to your account