Baghdad, LiputanIslam.com – Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi berterima kasih kepada Pakistan atas dukungan kuatnya kepada Iran, dan atas sikap berani yang diambilnya dalam membela Iran di Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Jenewa.
Dalam percakapan telepon dengan Wakil Perdana Menteri dan Menteri Luar Negeri Pakistan Mohammad Ishaq Dar pada hari Sabtu (24/1), Araghchi menyatakan bahwa Islamabad meminta pemungutan suara mengenai resolusi anti-Iran di UNHRC dan memvetonya.
Araghchi menenakan bahwa langkah tersebut menandai dukungan tegas Pakistan kepada Iran, dan pendiriannya yang berprinsip melawan inisiatif anti-Teheran.
Araghchi juga menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada bangsa Pakistan, pemerintah, dan Perdana Menteri Shahbaz Sharif.
Kedua diplomat senior tersebut juga bertukar pandangan tentang perkembangan regional dan internasional terkini.
Duta Besar Iran untuk Islamabad, Reza Amiri-Moghaddam, juga memuji dukungan konsisten Pakistan dan adopsi pendirian prinsipalnya dalam mendukung Teheran pada sesi Dewan HAM PBB terbaru.
“Dukungan Pakistan jelas mencerminkan keyakinannya pada keadilan, HAM, multilateralisme, dan kedaulatan nasional, dan Iran sangat menghargai sikap berprinsip tersebut yang diambil tanpa tekanan apa pun,” kata diplomat Iran tersebut.
Dewan HAM PBB mengadakan sesi khusus pada hari Jumat (23/1) untuk membahas kondisi HAM di Iran. Dewan ini mengadopsi resolusi yang memperpanjang mandat yang disebut Misi Pencarian Fakta Independen tentang Iran selama dua tahun, dan mandat Pelapor Khusus tentang kondisi HAM di Iran selama satu tahun.
Resolusi tersebut juga menyerukan penyelidikan mendesak oleh Misi Pencari Fakta, dalam konteks apa yang disebutnya sebagai penindakan terhadap kerusuhan yang didukung asing baru-baru ini di Iran.
Resolusi tersebut diadopsi dengan suara 25 mendukung, tujuh menentang, dan 14 abstain.
Pakistan termasuk di antara negara-negara yang menentang resolusi anti-Iran tersebut, bersama dengan Tiongkok, Kuba, India, Irak, dan Vietnam.
Resolusi tersebut diusulkan oleh Islandia, Jerman, Makedonia Utara, Republik Moldova, dan Inggris. (mm/presstv)