Teheran, LiputanIslam.com – Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk wilayah Palestina pendudukan, Francesca Albanese, telah merilis laporan terbarunya yang mengecam genosida rezim Israel di Jalur Gaza, dan menyajikan penjelasan yang sangat rinci tentang keterlibatan internasional dalam kekejaman Tel Aviv.
Versi awal laporan tersebut, berjudul Genosida Gaza: Kejahatan Kolektif, karya Francesca Albanese, dirilis pada hari Rabu (22/10).
Albanese berpendapat bahwa penghancuran berkelanjutan terhadap kehidupan warga Palestina di wilayah pesisir tersebut dimuluskan melalui jalur militer, ekonomi, diplomatik, dan bahkan apa yang disebut jalur kemanusiaan yang disediakan oleh negara-negara yang secara konsisten memprioritaskan kepentingan politik dan strategis di atas hak asasi manusia.
Dia menilai kekuatan Barat pimpinan AS dan Uni Eropa, secara diplomatis dan konsisten melindungi rezim Israel dari akuntabilitas. Resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata telah diveto atau dilemahkan, sementara kebiadaban militer rezim tersebut telah dibingkai sebagai “pembelaan diri yang sah”.
Bantuan militer, tambah Albanese, juga berperan penting dalam mempertahankan genosida.
Menurutnya, AS menyediakan $3,3 miliar setiap tahun bagi rezim tersebut, beserta intelijen, senjata, dan dukungan logistik. Namun, setelah genosida dimulai pada Oktober 2023, “bantuan” tersebut diperkuat oleh ratusan kiriman amunisi, senjata, dan aset militer.
Dia mencatat Jerman, Inggris, India, Italia, Prancis, Spanyol, dan negara-negara lain juga telah menyumbangkan senjata dan teknologi dwiguna yang secara langsung memicu serangan militer di Gaza.
Transfer ini melanggar Perjanjian Perdagangan Senjata mengingat pendudukan dan serangan rezim yang terus berlanjut terhadap warga sipil, keluh Albanese.
Jaringan ekonomi dan perdagangan juga telah menunjang Israel. Dia menyebutkan setidaknya 45 perjanjian perdagangan dan kerja sama aktif, termasuk dengan AS, Uni Eropa, dan UEA, memungkinkan Tel Aviv untuk mengakses peralatan militer dan penggunaan ganda.
Program penelitian Eropa juga telah menggelontorkan miliaran dolar ke lembaga-lembaga Israel, seringkali mendanai teknologi dengan aplikasi militer langsung.
Meskipun genosida sedang berlangsung, perdagangan dengan rezim tersebut meningkat pada tahun 2024, dengan Jerman (+$836 juta), Polandia (+$237 juta), Yunani (+$186 juta), dan bahkan negara-negara Arab seperti UEA (+$237 juta) dan Mesir (+$199 juta), sehingga memicu agresi Israel terhadap Gaza.
Bantuan kemanusiaan juga telah dijadikan senjata, kecam Albanese. Blokade Gaza, yang diperketat setelah Oktober 2023, membuat 80 persen dari lebih dari dua juta penduduk wilayah itu bergantung pada bantuan, namun akses dibatasi hanya untuk lebih dari 100 truk setiap hari pada awal 2025.
Dia juga mengingatkan bahwa Israel dan AS menciptakan apa yang disebut Yayasan Kemanusiaan Gaza, sebuah mekanisme bantuan militer yang justru menyebabkan kematian lebih dari 2.000 warga sipil di titik-titik distribusi antara Maret dan Juli 2025.
Isyarat simbolis dari Belgia, Kanada, Denmark, Yordania, dan Inggris hampir tidak meringankan kelaparan, justru melibatkan mereka dalam krisis kemanusiaan yang semakin memburuk, ujar Albanese.
Dia menuliskan; “Kewajiban hukumnya jelas. Negara harus mencegah kerusakan lebih lanjut, menangguhkan dukungan yang memungkinkan, mengadili para pelaku, dan memastikan pembenahan dan rekonstruksi. Tanpa ini, hukum internasional menjadi hampa, dan rakyat Palestina dibiarkan menderita.”
Genosida telah merenggut nyawa lebih dari 68.200 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak.
Sebuah kesepakatan dicapai antara Hamas di Gaza dan Israel awal bulan ini sebagai bagian dari proposal Donald Trump yang dia klaim bertujuan mengakhiri genosida.
Namun, sejak saat itu, pasukan Israel berulang kali melanggar kesepakatan tersebut hingga mengakibatkan jatuhnya korban jiwa secara terus-menerus, sementara hanya 15 persen truk bantuan yang disetujui untuk memasuki wilayah tersebut berhasil mencapai warga Palestina yang kelaparan.
Albanese mengatakan proposal tersebut “secara mencolok mengabaikan persyaratan untuk mengakhiri pendudukan atau membangun akuntabilitas. Sebaliknya, proposal tersebut memaksakan struktur pemerintahan eksternal sementara atas Gaza, sebuah pengaturan yang merupakan administrasi neo-kolonial yang semakin melemahkan hak penentuan nasib sendiri Palestina.” (mm/presstv)