NewYork, LiputanIslam.com – Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dengan suara mayoritas mengadopsi “Deklarasi New York” pada hari Jumat (12/9), yang menguraikan “langkah-langkah konkret, berjangka waktu, dan tidak dapat diubah” menuju solusi dua negara antara Israel dan Palestina, menjelang pertemuan para pemimpin dunia PBB.
Rancangan resolusi yang mendukung deklarasi tersebut mendapat 142 suara mendukung dan 10 suara menentang, termasuk dari Amerika Serikat (AS), Israel, dan Argentina, dengan 12 suara abstain, termasuk Albania, Etiopia, dan Ekuador.
AFP melaporkan bahwa teks yang diadopsi tersebut mengutuk serangan 7 Oktober 2023, menyisihkan Hamas, dan menyerukan kepadanya agar meletakkan senjata.
Presiden Prancis Emmanuel Macron menyambut baik pengesahan “Deklarasi New York” oleh Majelis Umum, dan menyebutnya sebagai “langkah yang tak terelakkan menuju perdamaian.”
“Di bawah kepemimpinan Prancis dan Kerajaan Arab Saudi, 142 negara telah mengadopsi Deklarasi New York tentang solusi dua negara,” ujar Macron di platform X.
Majelis Umum mengadopsi teks tersebut 10 hari sebelum KTT 22 September yang diketuai bersama oleh Paris dan Riyadh di PBB, di mana Macron berjanji untuk mengakui Negara Palestina.
Deklarasi tujuh halaman tersebut merupakan hasil konferensi internasional di PBB pada Juli lalu, yang diselenggarakan oleh Arab Saudi dan Prancis, mengenai konflik yang telah berlangsung puluhan tahun. AS dan Israel memboikot konferensi tersebut.
Pengakuan Negara Palestina oleh sejumlah negara selama Pekan Pemimpin Dunia di Majelis Umum PBB dipandang sebagai cara tambahan untuk menekan Israel agar mengakhiri perang genosidanya yang memasuki tahun kedua di Jalur Gaza.
Meskipun hampir tiga perempat negara anggota Majelis Umum telah mengakui Negara Palestina sejak dideklarasikan pada tahun 1988, perang yang sedang berlangsung di Gaza dan perluasan permukiman Israel di Tepi Barat mengancam peluang berdirinya negara Palestina.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu beberapa waktu lalu bersumbar, “Tidak akan ada negara Palestina”. Bersamaan dengan ini, AS menolak memberikan visa masuk kepada pejabat senior Otoritas Palestina, termasuk Presiden Mahmoud Abbas, dan telah mencabut visa yang ada untuk mencegah mereka menghadiri pertemuan Majelis Umum PBB di New York.
Faksi-faksi perlawanan Palestina dalam beberapa bulan terakhir menyatakan bahwa segala upaya internasional untuk mendukung rakyat Palestina dan hak-hak sah mereka dihargai dan disambut baik. Mereka menekankan bahwa hari setelah berakhirnya agresi di Gaza adalah “hari Palestina yang istimewa.” (mm/aljazeera)