Gaza, LiputanIslam.com – Gerakan Perlawanan Islam Palestina, Hamas, pada hari Selasa (2/9) menyatakan bahwa Kota Gaza dilanda perang terbuka Israel terhadap warga sipil Palestina.
Menurut pernyataan Hamas, hal ini terjadi manakala tentara Israel yang terus menghancurkan rumah-rumah Palestina di kota tersebut sebagai persiapan untuk okupasinya, hingga menggugurkan dan melukai ratusan warga sipil.
Sebelumnya pada hari Selasa, tentara Israel mengaku mulai merekrut puluhan ribu tentara sebagai bagian dari persiapan untuk menduduki Kota Gaza, sembari mengabaikan peringatan internasional tentang bencana kemanusiaan di kota tersebut, yang merupakan rumah bagi hampir satu juta warga Palestina.
Hamas menyatakan pasukan pendudukan Israel terus melakukan penghancuran sistematis di permukiman Gaza sebagai bagian dari kejahatan genosida dan pembersihan etnis.
“Penghancuran sistematis permukiman Kota Gaza oleh tentara pendudukan fasis, melalui pemboman udara intensif dan penggunaan robot yang membawa berton-ton bahan peledak dan meledakkannya di tengah permukiman, merupakan pelanggaran hukum internasional dan kemanusiaan yang belum pernah terjadi sebelumnya,” ungkap Hamas.
Hamas menambahkan, “Pemerintahan penjahat perang (Perdana Menteri Israel Benjamin) Netanyahu melancarkan perang terbuka terhadap warga sipil tak berdosa, khususnya di Kota Gaza, sebagai bagian dari rencana kriminal untuk genosida dan pemindahan paksa.”
Mengenai pembantaian terbaru Israel, Hamas menyebutkan, “Pasukan pendudukan melakukan pembantaian di permukiman Al-Daraj di Kota Gaza terhadap keluarga Al-Af, yang mengakibatkan lebih dari sepuluh warga sipil, sebagian besar perempuan dan anak-anak, gugur syahid.”
Menurut Hamas, di kota Khan Yunis di selatan, “pasukan pendudukan kembali melakukan pembantaian, menggugurkan sebelas orang, termasuk tujuh anak-anak, yang menjadi sasaran pesawat nirawak saat mengisi air. Kejahatan ini mengungkap watak kriminal dan fasis musuh.”
Hamas menganggap kejahatan ini sebagai “kejahatan perang yang didefinisikan berdasarkan hukum internasional dan hukum humaniter internasional, dan membutuhkan intervensi segera oleh Dewan Keamanan PBB untuk mengakhiri genosida brutal ini dan meminta pertanggungjawaban mereka yang bertanggung jawab.”
Hamas menegaskan, “Pemerintah AS adalah mitra aktif dalam kejahatan terhadap kemanusiaan yang tak akan pernah dimaafkan oleh sejarah, dan semua yang bertanggung jawab akan dimintai pertanggungjawaban, berapa pun lamanya.”
Hamas juga berseru, “Negara-negara Arab dan Islam serta masyarakat bebas di dunia untuk mengambil tindakan efektif dan terus menekan guna menghentikan genosida yang dilakukan oleh pendudukan Zionis di Jalur Gaza.”
Pada hari Jumat, Israel mendeklarasikan Kota Gaza sebagai “zona pertempuran berbahaya” dan memulai serangan udara serta operasi pengeboman yang ekstensif, hingga menewaskan dan melukai banyak warga Palestina serta menyebabkan kerusakan besar.
Sumber-sumber medis melaporkan kematian 86 warga Palestina dan puluhan lainnya luka-luka sejak Selasa dini hari, akibat serangan udara Israel terhadap rumah-rumah serta para petugas bantuan di Kota Gaza serta wilayah lain di utara dan selatan Jalur Gaza. (mm/raialyoum)