TelAviv, LiputanIslam.com – Tentara Israel pada hari Jumat (29/8) mendeklarasikan Kota Gaza, rumah bagi hampir satu juta warga Palestina, sebagai “zona pertempuran berbahaya”, sebagai bagian dari rencananya untuk menduduki kota tersebut dan menuntaskan genosida yang telah dilakukannya selama 23 bulan.
Tentara Israel telah menewaskan 32 warga Palestina dan melukai beberapa lainnya sejak Jumat dini hari, saat melakukan pengeboman terhadap rumah dan properti sipil.
Perkembangan ini merupakan bagian dari genosida yang telah dilakukan Israel terhadap warga Palestina di Jalur Gaza, dengan dukungan AS, sejak Oktober 2023.
Menurut keterangan sumber medis dan saksi mata, serangan Israel di Gaza menyasar rumah dan tenda pengungsi dan warga sipil, serta titik-titik tunggu bantuan.
Pada 27 Juli, tentara Israel mengumumkan dimulainya apa yang disebutnya “penangguhan operasi taktis lokal”. Namun, tentara terus mengebom tenda dan rumah, membunuhi warga sipil, menurut saksi mata dan sumber medis.
Dengan dukungan AS, Israel telah melakukan genosida di Gaza sejak 7 Oktober 2023, termasuk pembunuhan, Pelaparan, penghancuran, dan pemindahan paksa, sembari mengabaikan semua seruan internasional dan perintah dari Mahkamah Internasional untuk menghentikan operasi tersebut.
Genosida tersebut telah menggugurkan 62.966 warga Palestina dan melukai 159.266 orang, yang sebagian besar anak-anak dan perempuan. Selain itu, lebih dari 9.000 orang hilang, ratusan ribu orang mengungsi, dan kelaparan yang telah merenggut nyawa 317 warga Palestina, termasuk 121 anak-anak. (mm/raialyoum)