London, LiputanIslam.com – Polisi di London telah menahan lebih dari 466 orang yang memprotes keputusan Inggris melarang Palestine Action Group. Para aktivis menyebutkan peristiwa ini sebagai “penangkapan massal terbesar yang pernah ada” dalam satu aksi protes di ibu kota Inggris.
Penangkapan tersebut terjadi setelah ratusan orang berkumpul di Parliament Square di London pada hari Sabtu, mengecam perang Israel di Gaza dan memegang plakat-plakat bertuliskan, “Saya menentang genosida. Saya mendukung Palestine Action.”
Video yang beredar memperlihatkan para pengunjuk rasa duduk di tanah, beberapa meneriakkan, “Jangan sentuh Gaza!”. Rekaman itu juga menunjukkan para pengunjuk rasa dibawa pergi oleh polisi, sementara massa kepada para petugas meneriakkan yel-yel “malulah kalian”.
Kepolisian Metropolitan, dalam sebuah pernyataan di X, mengatakan bahwa 466 demonstran telah ditangkap di Parliament Square hingga pukul 21.00 waktu setempat (20.00 GMT) “karena menunjukkan dukungan untuk Palestine Action”. Disebutkan bahwa delapan orang lainnya ditangkap dalam protes tersebut karena pelanggaran lain, termasuk lima penyerangan terhadap petugas.
Kelompok yang mengorganisir protes tersebut, Defend Our Juries, mengatakan di X bahwa sekitar 800 orang telah mengangkat spanduk, dan bahwa penahanan lebih dari separuh pengunjuk rasa menandai “penangkapan massal terbesar yang pernah dilakukan oleh Kepolisian Metropolitan dalam satu aksi protes”.
Mereka menambahkan, “Masyarakat secara kolektif menentang genosida di Gaza dan larangan Palestine Action.”
Protes ini merupakan yang terbaru dari serangkaian demonstrasi yang mengecam larangan pemerintah Inggris terhadap Palestine Action berdasarkan Undang-Undang Terorisme 2000 pada bulan Juli. Larangan tersebut muncul setelah anggota kelompok tersebut menerobos masuk ke pangkalan udara militer pada bulan Juni dan merusak dua pesawat.
Keanggotaan atau dukungan untuk kelompok tersebut sekarang merupakan tindak pidana yang dapat dihukum hingga 14 tahun penjara.
Para kritikus mengatakan larangan tersebut melanggar kebebasan berbicara dan hak untuk berunjuk rasa, serta bertujuan untuk membungkam demonstrasi yang menentang perang Israel di Gaza. (mm/aljazeera)