Teheran, LiputanIslam.com – Anggota parlemen Iran sedang mengajukan RUU di Parlemen untuk meningkatkan anggaran militer yang bertujuan memperkuat Angkatan Bersenjata dalam mengantisipasi kemungkinan terjadinya lagi konfrontasi dengan Rezim Zionis Israel.
Komite Keamanan Nasional dan Kebijakan Luar Negeri Parlemen pada hari Minggu (13/7), menyetujui garis besar undang-undang tersebut.
Juru bicara komite, Ebrahim Rezaei, mengatakan RUU tersebut disahkan dalam rapat yang dihadiri oleh pejabat dari Kementerian Pertahanan, Staf Umum Angkatan Bersenjata, dan Korps Garda Revolusi Islam (IRGC).
RUU tersebut, yang digagas oleh wakil rakyat dari Teheran, Ali Khezrian, telah mendapatkan dukungan dari 120 anggota parlemen, tambah Rezaei.
Dalam sidang tersebut, Wakil Menteri Pertahanan Iran menekankan bahwa kementerian sedang mengupayakan perluasan sumber daya anggaran untuk memenuhi kebutuhan pertahanan negara.
RUU itu diajukan menyusul perang 12 hari Iran-Israel bulan lalu, di mana lokasi militer dan sipil Iran menjadi sasaran serangkaian serangan udara, dan mengakibatkan tewasnya lebih dari 1.000 warga Iran, termasuk sejumlah komandan senior dan ilmuwan nuklir.
Dalam perang yang dipicu oleh agresi Israel itu, Iran melancarkan Operasi True Promise III, yaitu gelombang serangan balik yang menghantam infrastruktur militer, intelijen, dan industri penting di seluruh wilayah pendudukan Palestina.
Operasi tersebut melibatkan ratusan rudal balistik dan drone hingga melumpuhkan sistem anti-rudal Israel dan menyebabkan kerusakan parah di Tel Aviv, Haifa, dan Beer Sheva.
Serangan balasan tersebut diikuti oleh serangan rudal Iran terhadap al-Udeid, pangkalan udara utama AS di wilayah tersebut, setelah AS bergabung dalam perang dengan mengebom tiga fasilitas nuklir Iran.
Pada 24 Juni, Israel terpaksa mengumumkan penghentian agresinya secara sepihak, yang diumumkan atas nama mereka oleh presiden AS Donald Trump. (mm/presstv)