Teheran, LiputanIslam.com – Tak kurang dari 69 warga Palestina gugur akibat serangan udara dan tembakan Israel di beberapa wilayah di Jalur Gaza pada hari Senin (9/6). Di antara para korban adalah anak-anak, wanita, dan warga yang mencari makanan.
Menurut sumber medis dan saksi mata, serangan Israel saat itu menyasar rumah-rumah, tenda-tenda warga terlantar, dan lokasi pertemuan warga sipil, hingga menjatuhkan banyak korban gugur dan luka di beberapa kota di utara, tengah, dan selatan Jalur Gaza.
Dalam serangan terbaru, tiga warga Palestina gugur dan beberapa lainnya terluka akibat serangan udara terhadap perkumpulan warga sipil di Kota Gaza dan di Khan Yunis, Jalur Gaza selatan.
Sebelum itu, delapan warga Palestina, termasuk empat wanita, gugur dan sejumlah orang lainnya terluka akibat serangan pesawat nirawak terhadap sebuah tenda yang menampung para pengungsi di dalam kamp Al-Hayat di sebelah barat Khan Yunis.
Para saksi mata melaporkan bahwa kamp tersebut menampung ribuan pengungsi yang terpaksa meninggalkan rumah mereka setelah rumah mereka dihancurkan atau karena perintah evakuasi yang diberlakukan oleh tentara Israel selama operasi militernya.
10 warga Palestina juga gugur ketika mereka sedang menunggu memperoleh bantuan di dekat pusat distribusi bantuan yang kelola oleh yayasan AS dan Israel, menurut keterangan beberapa sumber medis.
Pada hari Minggu, Kantor Media Pemerintah di Gaza mengumumkan bahwa jumlah korban gugur akibat “jebakan” bantuan AS-Israel meningkat menjadi 125 orang, dan korban luka pun bertambah menjadi 736 orang, dan sebanyak sembilan orang hilang sejak 27 Mei.
Menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Israel mengkondisikan pemindahan paksa, dan sengaja membuat 2,4 juta warga Palestina di Gaza kelaparan dengan cara menutup penyeberangan untuk bantuan kemanusiaan, khususnya makanan.
Sejak 7 Oktober 2023, Israel—dengan dukungan AS—telah melakukan genosida di Gaza, termasuk dengan melakukan pembunuhan, pelaparan, penghancuran, dan pengusiran, tanpa sedikitpun mengindahkan seruan internasional dan perintah dari Mahkamah Internasional untuk menghentikan semua aksi tersebut.
Genosida tersebut telah menjatuhkan korban gugur dan luka sebanyak lebih dari 181.000 orang, yang sebagian besarnya adalah anak-anak dan wanita, dan menyebabkan lebih dari 11.000 orang hilang. Selain itu, ratusan ribu orang mengungsi, dan kelaparan pun telah merenggut banyak nyawa, terutama anak-anak, serta terjadi kehancuran dan kerusakan yang meluas. (mm/raialyoum)