Jenewa, LiputanIslam.com – Hasil investigasi PBB menyimpulkan bahwa Israel melakukan aksi “genosida” di Jalur Gaza melalui penghancuran sistematis fasilitas perawatan kesehatan, seksual dan reproduksi.
Komisi Penyelidikan PBB pada hari Kamis (12/3) menyimpulkan bahwa otoritas Israel “menghancurkan sebagian kapasitas reproduksi warga Palestina di Gaza sebagai suatu kelompok melalui penghancuran sistematis sektor kesehatan reproduksi, yang merupakan dua kategori genosida.”
Misi Israel di Jenewa menanggapi hal itu dengan mengatakan bahwa Israel “dengan tegas menolak” tuduhan tersebut.
Israel juga menyerang komisi PBB dengan mengklaim bahwa tuduhan tersebut merupakan “upaya terang-terangan untuk mengkriminalisasi tentara Israel.”
Hal ini disampaikan dalam sebuah pernyataan oleh misi Israel untuk PBB di Jenewa, yang dipublikasikan di platform X pada hari Rabu, sebagai tanggapan atas laporan PBB yang mendokumentasikan “berbagai pelanggaran yang dilakukan terhadap perempuan, laki-laki, anak perempuan, dan anak laki-laki Palestina di seluruh wilayah Palestina pendudukan sejak 7 Oktober 2023.”
Dalam pernyataan tersebut, Tel Aviv menuduh Komisi Penyelidikan Internasional Independen PBB “mengeksploitasi kekerasan seksual untuk melayani agenda politiknya yang telah ditentukan sebelumnya dan bias”.
Dengan dukungan AS, Israel telah melakukan genosida di Gaza sejak 7 Oktober 2023, yang menyebabkan lebih dari 160.000 warga Palestina gugur dan terluka, sebagian besar dari mereka adalah anak-anak dan wanita, dan lebih dari 14.000 orang hilang. (mm/raialyoum)