AlQuds, LiputanIslam.com – Para pemimpin Afrika Selatan (Afsel), Malaysia, dan Kolombia telah menegaskan kembali tekad mereka untuk mencegah kapal-kapal pembawa senjata Israel menggunakan pelabuhan mereka.
“Kami akan mencegah kapal-kapal yang membawa perlengkapan militer ke Israel menggunakan pelabuhan kami; dan kami akan mencegah semua transfer senjata yang berisiko memungkinkan pelanggaran lebih lanjut terhadap hukum humaniter,” tulis Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa, Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim, dan Presiden Kolombia Gustavo Petro dalam sebuah artikel bersama yang diterbitkan oleh majalah Foreign Policy minggu ini.
Sembari menyebutkan bahwa perang Israel di Gaza telah mengungkap kegagalan sistem internasional, mereka menyerukan diakhirinya impunitas atas pelanggaran hukum internasional oleh Israel.
“Pilihannya jelas: Kita bertindak bersama untuk menegakkan hukum internasional atau kita mengambil risiko keruntuhannya,” ungkap esai tersebut.
Mereka mengingatkan bahwa Israel telah “secara sistematis” melanggar hukum internasional di Gaza, dengan bantuan kekuatan dunia yang memberinya dukungan diplomatik, militer, dan politik.
Mereka menegaskan bahwa “keterlibatan” ini telah memberikan pukulan yang “menghancurkan” bagi integritas Piagam PBB dan prinsip-prinsip fundamentalnya tentang hak asasi manusia, kesetaraan kedaulatan, dan larangan genosida.
“Sebuah sistem yang mengizinkan pembunuhan sekitar 61.000 orang tidak hanya akan gagal, melainkan telah gagal,” ungkap mereka
Malaysia dan Kolombia termasuk di antara negara-negara yang mendukung aksi Afsel memperkarakan genosida Israel di Mahkamah Internasional (ICJ).
Afsel menuduh Israel melakukan genosida dalam kasus yang belum pernah terjadi sebelumnya di pengadilan tinggi PBB tersebut pada bulan Desember 2023.
Afsel menengara Tel Aviv “berniat menghancurkan warga Palestina di Gaza” dan menyerukan pengadilan untuk memerintahkan penghentian kampanye genosida Israel di Jalur Gaza. Sementara putusan akhir masih tertunda, pengadilan memutuskan tahun lalu bahwa “ada risiko yang masuk akal akan terjadinya genosida di Gaza dan berlanjutnya kerugian serius terhadap warga sipil sejak saat itu.” (mm/presstv)