Rafah, LiputanIslam.com – Pasukan Zionis Israel melanggar perjanjian gencatan senjata dengan melakukan pemboman terhadap personel kepolisian Palestina di sebelah timur kota Rafah, Jalur Gaza selatan, hingga menggugurkan tiga polisi Palestina, Ahad (16/2).
Sumber medis Palestina mengatakan bahwa jumlah korban gugur akibat serangan itu bertambah menjadi tiga setelah seorang polisi meninggal akibat lukanya.
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri di Gaza mengatakan, “Dua petugas polisi gugur dan satu orang terluka parah akibat pemboman Israel terhadap mereka saat mereka dikerahkan untuk mengamankan bantuan di wilayah Al-Shawka, sebelah timur Rafah.”
Kementerian itu menambahkan, “Kami mengutuk kejahatan Israel ini dan menyerukan kepada mediator dan masyarakat internasional untuk menekan rezim pendudukan agar berhenti menyerang kepolisian, karena kepolisian adalah badan sipil yang menyediakan layanan untuk menjaga keamanan warga negara dan mengatur urusan sehari-hari mereka.”
Tentara Israel mengaku menyerang sejumlah militan Palestina di Jalur Gaza selatan dengan dalih bahwa mereka bergerak menuju pasukan militer Israel di daerah tersebut.
Perkembangan ini terjadi menyusul kesepakatan gencatan senjata dan pertukaran tahanan di Jalur Gaza, yang tahap pertamanya dimulai pada 19 Januari dan dibagi menjadi tiga tahap, masing-masing berlangsung selama 42 hari, dengan ketentuan menegosiasikan tahap berikutnya sebelum menyelesaikan tahap saat ini.
Hamas pada hari Minggu menyebut serangan Israel di Rafah timur sebagai “pelanggaran serius” terhadap perjanjian gencatan senjata yang mulai berlaku pada tanggal 19 Januari.
“Pengeboman berbahaya oleh pesawat nirawak Zionis pagi ini di sebelah timur kota Rafah terhadap polisi yang bertugas mengamankan masuknya bantuan hingga menggugurkan tiga orang di antaranya merupakan pelanggaran serius terhadap perjanjian gencatan senjata,” ungkap Hamas.
Hamas menambahkan, “Kami mengutuk kejahatan brutal ini dan semua pelanggaran dalam pelaksanaan perjanjian dan protokol kemanusiaan… Keraguan pendudukan Israel dalam memulai negosiasi pada tahap kedua perjanjian Gaza menunjukkan niat Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu untuk menghalanginya, dan keinginannya untuk kembali melakukan agresi dan melakukan lebih banyak kejahatan genosida.”
Hamas juga menganggap “rezim pendudukan sepenuhnya bertanggung jawab atas dampak pelanggaran dalam pelaksanaan perjanjian gencatan senjata di Gaza dan protokol kemanusiaan.”
Hamas meminta “para mediator (Mesir dan Qatar) memikul tanggung jawab mereka dengan mewajibkan Israel menghentikan pelanggarannya terhadap perjanjian Gaza, segera memulai negosiasi untuk tahap kedua, dan menerapkan protokol kemanusiaan dalam semua ketentuannya.” (mm/raiayoum)