Teheran, LiputanIslam.com – Tempat pemungutan suara (TPS) telah ditutup dalam pemilihan presiden cepat di Iran dan penghitungan suara telah dimulai di ribuan TPS di seluruh penjuru negara republik Islam ini.
Pemungutan suara ditutup pada Jumat (28/6) tengah malam waktu setempat, mengakhiri proses pemungutan suara yang telah berlangsung selama 16 jam.
Pemungutan suara telah dimulai di 58.000 TPS di negara tersebut pada pukul 08:00 waktu setempat.
Proses ini awalnya dijadwalkan berlangsung selama 10 jam namun diperpanjang tiga kali karena besar antusiasme partisipasi masyarakat.
Dengan berakhirnya proses pemungutan suara resmi, TPS tidak lagi menerima pemilih baru, dan hanya cukup melayani pemilih yang sudah lebih dulu hadir di TPS untuk memberikan suaranya.
Bersamaan dengan berlangsungnya pemungutan suara di dalam negeri, sebanyak 314 TPS telah melayani ekspatriat Iran di lebih dari 100 negara asing.
Pemilu tersebut diadakan setelah presiden sebelumnya Sayid Ebrahim Raisi gugur bersama tujuh orang lainnya dalam kecelakaan helikopter di bagian barat laut Iran pada 19 Mei.
Setelah gugurnya Raisi, Wakil Presiden Mohammad Mokhber ditugaskan menjalankan urusan eksekutif.
Lebih dari 61 juta warga Iran berhak memilih dalam pilpres kali ini, yang melibatkan empat kontestan, yaitu Saeed Jalili, mantan pemimpin perunding nuklir, Mohammad Baqer Qalibaf, ketua Parlemen Iran, Mostafa Pourmohammadi, mantan menteri dalam negeri, dan Masoud Pezeshkian, mantan menteri kesehatan.
Kantor Pemilihan Umum Iran dalam sebuah pernyataan mengumumkan bahwa perwakilan resmi para kandidat diizinkan untuk menghadiri tempat pemungutan suara dan tetap berada di sana sampai proses penghitungan suara selesai, serta tidak melakukan campur tangan dalam prosedur administratif dan pengawasan yang sedang berlangsung. (mm/presstv)