Jenewa, LiputanIslam.com – Negara-negara Islam termasuk Indonesia, Iran dan Pakistan, menyatakan bahwa penodaan Al-Quran merupakan hasutan bermotif kebencian agama, dan menuntut pertanggungjawaban para pelaku, sementara Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) membahas sebuah proposal kontroversial pasca pembakaran Al-Quran di Swedia.
Sebuah diskusi mendesak tentang “eskalasi kebencian agama yang diwujudkan dalam pelanggaran berulang Al-Qur’an” telah diadakan oleh Dewan Hak Asasi Manusia pada hari Selasa (11/7), atas permintaan kelompok negara-negara Islam, sehubungan dengan insiden penistaan tersebut.
Proposal tersebut, yang diajukan oleh Pakistan sebagai tanggapan atas insiden pembakaran Al-Quran bulan lalu, meminta Komisaris Tinggi Hak HAM PBB untuk mengeluarkan laporan tentang insiden tersebut, dan meminta negara-negara dunia untuk meninjau kembali undang-undang mereka dan mengisi celah yang menyebabkan tidak adanya “larangan aksi kebencian bermotif agama serta tuntutan dan tindakan hukum terhadap pelakunya.”
Proposal tersebut menyoroti perpecahan di dewan itu antara Organisasi Kerja sama Islam (OKI) dan negara-negara anggota dari Barat yang khawatir tentang implikasi yang dihasilkan terhadap kebebasan berekspresi dan tantangan terhadap praktik yang berjalan sejak dahulu kala dalam perlindungan HAM.
Seperti diketahui, seorang imigran asal Irak bernama Salwan Momika di Swedia telah membakar Al-Quran di depan masjid Stockholm bulan lalu, sehingga memicu kemarahan di dunia Islam.
Menteri Luar Negeri Pakistan Bilawal Bhutto-Zardari kepada Dewan HAM PBB yang berbasis di Jenewa melalui tautan video mengatakan, “Kita harus melihat ini dengan jelas sebagai hasutan untuk kebencian agama, diskriminasi dan upaya untuk memicu kekerasan.” Dia menambahkan bahwa tindakan tersebut dilakukan “dengan persetujuan pemerintah dan dengan impunitas”.
Para menteri luar negeri dari Iran, Arab Saudi dan Indonesia membuat pernyataan serupa. Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi menyebut insiden itu sebagai aksi kebencian terhadap Islam.
“Berhentilah menyalahgunakan kebebasan berekspresi… Diam (dalam hal ini) berarti keterlibatan,” katanya.
Duta Besar Ahmed Abu Zeid, juru bicara resmi Kementerian Luar Negeri Mesir, menyebutkan bahwa Menteri Luar Negeri Mesir Sameh Shoukry dalam pidatonya pada diskusi itu mengecam keras kejahatan yang menargetkan umat Islam, simbol agama mereka dan Al-Quran, serta menyerukan kepada Dewan HAM dan Kantor Komisariat Tinggi HAM PBB untuk memperhatikan keharusan pemberantasan fenomena Islamfobia.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Saudi, Pangeran Faisal bin Farhan bin Abdullah, dalam diskusi itu menyatakan bahwa Saudi memperbarui kecamannya dan menegaskan bahwa “kebebasan berekspresi bukan untuk menyebarkan kebencian.” Dia juga menegaskan bahwa aksi pembakaran Al-Quran oleh eksremis itu “tidak dapat diterima dengan alasan apa pun.” (mm/raialyoum)
Baca juga: