Beirut, LiputanIslam.com – Kelompok pejuang Hizbullah yang berbasis di Lebanon dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada Jumat malam (23/6) menegaskan bahwa penistaan Al-Quran oleh para pemukim Zionis Israel di desa Palestina Urif dan aksi brutal mereka di Turmus Aya sebagai “aksi kriminal berbahaya”.
“Penodaan masjid, pembakaran Al-Quran, penyerbuan rumah dan penghancuran tanaman oleh geng-geng pemukim di desa Urif dan Turmus Aya, dengan perlindungan penuh oleh pemerintah entitas perampas, adalah tindakan kriminal yang serius.”
Hizbullah menilai bahwa apa yang telah dilakukan para pendatang ilegal itu “melanggar semua nilai agama, kemanusiaan dan moral, dan merupakan penistaan terhadap agama-agama samawi dan penghinaan yang sangat besar terhadap negara-negara Arab dan Islam.”
Hizbullah menambahkan, “Penistaan terhadap kitab suci Allah adalah tindakan terkutuk, mewakili terorisme dan rasisme tingkat tertinggi, dan merupakan kelancangan terhadap keyakinan dan ibadah orang.”
Hizbullah kemudian menyerukan kepada berbagai pihak yang berkompeten di dunia untuk bertindak proaktif.
“Pemerintah negara-negara Islam dan Arab serta organisasi-organisasi hak asasi manusia internasional hendaknya melakukan segala sesuatu yang dengan sendirinyamengutuk tindakan kriminal ini, dan mengambil semua langkah untuk mencegah keterulangannya, dan mencegah geng pemukim melakukan tindakan teror serupa,” seru Hizbullah.
Dalam beberapa hari terakhir pemukim Zionis Israel menyerang desa Urif dan Turmus Aya serta membakar sejumlah rumah dan kendaraan.
Sejak Selasa lalu, beberapa desa dan kota Palestina mendapat serangan para pemukim Zionis. Puluhan orang terluka dalam penyerbuan kota Jenin, dan terjadi aksi pembakaran dan penghancuran puluhan mobil dan rumah. (mm/ra)
Baca juga: