Liputan Islam

Tajam, Berimbang, Terpercaya

  • Fokus
  • Internasional
    • Amerika – Eropa
    • Asia – Afrika
    • Timur Tengah
  • Nasional
    • Indonesiana
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
    • Analisis
    • Tabayun
    • Pemikiran
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
Notification Show More
Font ResizerAa

Liputan Islam

Tajam, Berimbang, Terpercaya

Font ResizerAa
  • Fokus
  • Internasional
  • Nasional
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
  • Fokus
  • Internasional
    • Amerika – Eropa
    • Asia – Afrika
    • Timur Tengah
  • Nasional
    • Indonesiana
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
    • Analisis
    • Tabayun
    • Pemikiran
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
Follow US
Fokus

Pemilik Century Dituntut Kembalikan Uang Negara

Published 16/06/2014 4 Min Read
Share
4 Min Read
SHARE

DemoCenturyJakarta, LiputanIslam.com — Jaksa Komisi Pemberanasan Korupsi menuntut para pemilik Bank Century untuk mengembalikan kerugian negara senilai Rp7,4 triliun. Para pemilik tersebut masing-masing Hesham Talaat Mohamed Besheer dituntut sebesar Rp3,115 triliun, Robert Tantular sebesar Rp2,753 triliun, dan Bank Century sebesar Rp1,581 triliun dalam sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) kepada Bank Century dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, Senin (16/6).

Hesham sendiri saat ini berada di luar negeri dan tidak diketahui keberadaannya sehingga menjalani sidang “in absentia”, namun diketahui memiliki kekayaan yang diduga berasal dari Bank Century dan tersimpan di Bank Dresdner di Swiss senilai $156 juta dolar AS dan aset di Hong Kong sekitar Rp1,1 triliun.

Selanjutkan jaksa juga meminta agar mantan komisaris Bank Century Robert Tantular membayar uang pengganti sebesar Rp2,75 triliun dan bila tidak dibayar maka hartanya di dalam dan luar negeri juga dapat disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.

Mahkamah Agung pada tahun 2010 telah memutuskan hukuman untuk mantan pemilik Bank Century, Robert Tantular selama sembilan tahun penjara dan denda Rp 100 milliar, subsider delapan bulan kurungan dengan tiga kejahatan perbankan.

“Menghukum PT Bank Century Tbk yang sekarang bernama PT Bank Mutiara Tbk, untuk membayar uang pengganti sebesar Rp1,58 triliun dan bila tidak membayar uang pengganti dalam waktu 1 bulan setelah putusan mempunyai kekuatan hukum tetap maka harta bendanya di dalam dan luar negeri dapat disita oleh jaksa dan dilelang,” tambah jaksa Roni.

Dalam perkara ini, terdakwa mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia bidang Pengelolaan Moneter dan Devisa Budi Mulya yang dituntut 17 tahun penjara ditambah denda Rp800 juta subsider 8 bulan kurungan dan diharuskan membayar uang pengganti Rp1 miliar subsider 3 tahun kurungan.

Tuntutan itu berasal dari dakwaan primer yaitu pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo pasal 64 ayat (1) KUHP tentang penyelenggara negara yang melakukan penyalahgunaan wewenang, sehingga dapat merugikan keuangan dan perekonomian negara dan menguntungkan diri sendiri atau orang lain.

Rangkaian perbuatannya adalah Budi Mulya bersama-sama dengan Boediono selaku Gubernur Bank Indonesia (saat ini Wakil Presiden Indonesia), Miranda Swaray Goeltom selaku Deputi Dubernur Senior BI, Siti Chalimah Fadjriah selaku Deputi Gubernur bidang V Pengawasan Bank Umum dan Bank Syariah, S Budi Rochadi (sudah meningal dunia) selaku Deputi Gubernur bidang 7 Sistem Pembayaran dan Pengedaran Uang, BPR dan Perkreditan, Robert Tantular dan Hermanus Hasan Muslim keuangan negara dinilai dirugikan sebesar Rp689,39 miliar.

Selain itu, Budi Mulya bersama dengan Muliaman Harmansyah Hadad selaku Deputi Gubernur bidang 5 Kebijakan Perbankan/Stabilitas Sistem Keuangan dan anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpangan (saat ini menjabat sebagai ketua Otoritas Jasa Keuangan), Hartadi Agus Sarwono selaku Deputi Gubernur bidang 3 Kebijakan Moneter dan Ardhayadi Mitroatmodjo selaku Deputi Gubernur bidang 8 Logistik Keuangan, Penyesuaian Aset, Sekretariat dan KBI serta Raden Pardede selaku Sekretaris Komite Stabilitas Sistem Kuangan (KSSK) dianggap merugikan keuangan negara sebesar Rp6,76 triliun karena menetapkan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.(ca/ant)

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Dead0
Wink0

Latest News

Get Started
Intelijen AS Bantah Klaim Trump tentang Iran Garap ICBM

London, LiputanIslam.com –     Intelijen AS tidak mendukung klaim Presiden AS Donald Trump…

Menlu Iran Nyatakan Ada Kemajuan dalam Pembicaraan dengan AS

Teheran, LiputanIslam.com –     Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi menyatakan bahwa…

Pemimpin Yaman: Normalisasi Meningkatkan Biaya Pengalahan Israel

Teheran, LiputanIslam.com –     Pemimpin gerakan perlawanan Ansarullah Yaman, Sayyid Abdul-Malik al-Houthi, memperingatkan…

Iran Sampaikan Usulan kepada AS, Ujian bagi Kesungguhan AS

Jenewa, LiputanIslam.com –   Sumber media di Jenewa, Swiss, mengkonfirmasi bahwa beberapa laporan…

Tentara Iran Tegaskan akan Terus Bertahan di Medan Laga Hingga Titik Darah Penghabisan

Teheran, LiputanIslam.com –   Komandan Angkatan Darat Iran, Brigjen Ali Jahanshahi, menegaskan bahwa…

Jihad Islam Palestina Sebut BoP Panggung Sandiwara di Gaza

Gaza, LiputanIslam.com –   Wakil Sekjen Gerakan Jihad Islam Palestina (PIJ), Muhammad al-Hindi,…

The Financial Times: Pengerahan Pasukan ke Timteng Blunder bagi Trump

London, LiputanIslam.com –   Surat kabar Inggris TheFinancial Times menganalisis detail dan penilaian…

Ketua Parlemen Iran: AS akan Merasakan Balasan Telak Jika Nekat Menyerang Iran

Teheran, LiputanIslam.com –   Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Ghalibaf memperingatkan bahwa semua…

Israel Kuatir Dikhianati AS terkait Konflik dengan Iran

AlQuds, LiputanIslam.com –   Surat kabar Israel Maariv mengungkapkan bahwa ada kekhawatiran di…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Fokus

Rudal Iran Sayyad-3G, Lompatan Besar Pertahanan Udara AL Iran

By Muhammad
Fokus

Konflik Teheran-Washington Pasca Unjuk Rasa Akbar Pendukung Pemerintah Iran

By Muhammad
Fokus

Kubu Pro-Saudi di Yaman Isyaratkan akan Bersekutu dengan Ansarullah, Ada Apa?

By Muhammad
Fokus

Jurnalis Atwan Menjawab Mengapa Iran Tiba-Tiba Membongkar Rahasia di Balik Perang 12 Hari

By Muhammad
Copyright © 2014 - 2024 — Liputan Islam. Situs Berita Dunia Islam. All Rights Reserved.
  • Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Contact Us
Welcome Back!

Sign in to your account