Teheran, LiputanIslam.com – Iran menepis tuduhan pemerintah AS bahwa ada orang Iran yang merencanakan pembunuhan tokoh ternama AS John Bolton yang pernah menjabat sebagai penasihat keamanan nasional di masa kepresiden Donald Trump.
Departemen Kehakiman AS, Rabu (10/8), menuduh orang Iran bernama Shahram Poursafi mencoba mengatur pembunuhan Bolton sebagai pembalasan atas serangan udara AS pada Januari 2020 yang menewaskan jenderal legendaris Iran Qasem Soleimani.
“Pemutaran mitos ringkih dan tak berdasar ini menjadi kebiasaan yang berulang dalam sistem peradilan dan propaganda Amerika,” ujar Jubir Kemlu Iran Nasser Kan’ani pada Rabu malam.
Dia menambahkan, “Kali ini untuk membangun skenario, elemen-elemen yang bangkrut secara politik dan tidak berharga seperti Bolton digunakan untuk memajukan proses ini.”
Bolton adalah pendukung setia kelompok teroris anti-Iran, Organisasi Mujahidin Khalq (MKO), yang terkenal karena getol membuat skenario di Eropa dan AS untuk merongrong negara Iran.
Dalam skenario terbaru, Poursafi diperankan sebagai anggota Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) Iran yang berusaha menggerakkkan orang di Amerika Serikat pada Oktober 2021 dengan hadiah sebesar $300.000 untuk melaksanakan plot di Washington, D.C., atau Maryland.
“Melanjutkan tuduhan tak berujung mereka terhadap Republik Islam Iran dan kebijakan Iranofobia mereka yang gagal, otoritas peradilan AS, dalam putaran baru, telah mengajukan tuduhan tanpa memberikan bukti yang sah dan dokumentasi yang diperlukan,” tutur Kan’ani.
Dia menjelaskan, “Klaim tak berdasar semacam itu dibuat dengan motif dan tujuan politik, dan pada kenyataannya sama saja dengan melarikan diri ke depan, menciptakan tipu muslihat propaganda dan terutama melarikan diri dari tanggung jawab atas berbagai kejahatan teroris yang melibatkan pemerintah AS secara langsung, seperti aksi pengecut pembunuhan Jenderal Martir Soleimani, atau seperti kejahatan teroris yang dilakukan oleh rezim Zionis dan kelompok teroris seperti Daesh, mereka telah melakukannya dengan dukungan Amerika.”
Kan’ani lantas menegaskan, “Republik Islam Iran sangat memperingatkan terhadap tindakan apa pun terhadap warga negara Iran dengan dalih tuduhan konyol ini, dan menekankan bahwa ia berhak mengambil tindakan apa pun dalam kerangka hukum internasional untuk membela hak-hak pemerintah dan warga Republik Islam Iran.” (mm/presstv)
Baca juga:
Soal Pengorbitan Satelit Khayyam, Presiden Raisi: Iran akan Segera Capai Prestasi Baru