Liputan Islam

Tajam, Berimbang, Terpercaya

  • Fokus
  • Internasional
    • Amerika – Eropa
    • Asia – Afrika
    • Timur Tengah
  • Nasional
    • Indonesiana
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
    • Analisis
    • Tabayun
    • Pemikiran
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
Notification Show More
Font ResizerAa

Liputan Islam

Tajam, Berimbang, Terpercaya

Font ResizerAa
  • Fokus
  • Internasional
  • Nasional
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
  • Fokus
  • Internasional
    • Amerika – Eropa
    • Asia – Afrika
    • Timur Tengah
  • Nasional
    • Indonesiana
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
    • Analisis
    • Tabayun
    • Pemikiran
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
Follow US
Indonesiana

57 Pegawai KPK Laporkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata ke Dewan Pengawas

Published 21/08/2021 2 Min Read
Share
2 Min Read
SHARE
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (Liputan6)

Jakarta, LiputanIslam.com– Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Alexander Marwata, dilaporkan oleh Novel Baswedan dan 56 pegawai KPK lainnya ke Dewan Pengawas. 

Pelaporan ini didasarkan pada tudingan pelanggaran kode etik berupa pencemaran nama baik oleh Alexander.

“Laporan dugaan pelanggaran etik ini dilakukan oleh tujuh pegawai yang menjadi perwakilan 57 pegawai KPK,” kata perwakilan pegawai Rasamala Aritonang dalam keterangan tertulis, Sabtu, 21 Agustus 2021.

Rasamala didampingi pula oleh perwakilan pegawai lainnya yaitu Novel Baswedan, Harun Al Rasyid, Yudi Purnomo, Sujanarko, Aulia Postiera, dan Rizka Anungnata. 

Menurut Rasamala, Alex melakukan dugaan pelanggaran kode etik ketika ia berbicara di konferensi pers setelah rapat koordinasi hasil tes wawasan kebangsaan pada 25 Mei 2021.

Dalam konferensi pers itu, Alex mengatakan 51 orang pegawai KPK dianggap memiliki warna merah dan tidak bisa dibina lagi. Rasamala mengatakan pernyataan itu telah merugikan 51 pegawai dan melanggar kode etik prilaku insan KPK.

Dilansir dari Tempo, Alex diduga melanggar pasal Nilai Dasar Keadilan, Pasal 6 Ayat 2 huruf (d): setiap insan komisi dilarang bertindak sewenang-wenang atau melakukan perundungan dan/atau pelecehan terhadap Indan Komisi atau pihak lain baik di dalam maupun di luar lingkungan kerja.

Selain itu, terdapat Pasal 6 ayat (1) huruf a yang menyatakan wajib mengakui persamaan derajat dan menghormati hak serta kewajiban terhadap setiap Insan Komisi. Pasal 8 ayat (2). “Dilarang bertindak sewenang-wenang atau tidak adil atau bersikap diskriminatif terhadap bawahan atau sesama Insan Komisi,” kata Rasamala.

Terakhir Novel Baswedan dan kawan-kawannya menduga Alexander Mawarta melanggar Pasal 4 ayat (1) huruf c. Isinya insan KPK wajib menjaga citra, harkat, dan martabat Komisi di berbagai forum, baik formal maupun informal di dalam maupun di luar negeri. (ra/tempo)

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Dead0
Wink0

Latest News

Get Started
Intelijen AS Bantah Klaim Trump tentang Iran Garap ICBM

London, LiputanIslam.com –     Intelijen AS tidak mendukung klaim Presiden AS Donald Trump…

Menlu Iran Nyatakan Ada Kemajuan dalam Pembicaraan dengan AS

Teheran, LiputanIslam.com –     Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi menyatakan bahwa…

Pemimpin Yaman: Normalisasi Meningkatkan Biaya Pengalahan Israel

Teheran, LiputanIslam.com –     Pemimpin gerakan perlawanan Ansarullah Yaman, Sayyid Abdul-Malik al-Houthi, memperingatkan…

Iran Sampaikan Usulan kepada AS, Ujian bagi Kesungguhan AS

Jenewa, LiputanIslam.com –   Sumber media di Jenewa, Swiss, mengkonfirmasi bahwa beberapa laporan…

Tentara Iran Tegaskan akan Terus Bertahan di Medan Laga Hingga Titik Darah Penghabisan

Teheran, LiputanIslam.com –   Komandan Angkatan Darat Iran, Brigjen Ali Jahanshahi, menegaskan bahwa…

Jihad Islam Palestina Sebut BoP Panggung Sandiwara di Gaza

Gaza, LiputanIslam.com –   Wakil Sekjen Gerakan Jihad Islam Palestina (PIJ), Muhammad al-Hindi,…

The Financial Times: Pengerahan Pasukan ke Timteng Blunder bagi Trump

London, LiputanIslam.com –   Surat kabar Inggris TheFinancial Times menganalisis detail dan penilaian…

Ketua Parlemen Iran: AS akan Merasakan Balasan Telak Jika Nekat Menyerang Iran

Teheran, LiputanIslam.com –   Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Ghalibaf memperingatkan bahwa semua…

Israel Kuatir Dikhianati AS terkait Konflik dengan Iran

AlQuds, LiputanIslam.com –   Surat kabar Israel Maariv mengungkapkan bahwa ada kekhawatiran di…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Nasional

Masuki Usia 15 Tahun, Organisasi ABI Rilis Siaran Pers Refleksikan Peneguhan Komitmen Kebangsaan

By Muhammad
Nasional

Belajar Isu Palestina Bersama Pakar Timur Tengah di Workshop Free Palestine Network 

By Rachel
Indonesiana

Dari Tehran, Indonesia Tegaskan Dukungan untuk Palestina

By Farid
Indonesiana

[Video:] Terjemahan Pidato Lengkap Presiden Iran di Masjid Istiqlal

By Muhammad
Copyright © 2014 - 2024 — Liputan Islam. Situs Berita Dunia Islam. All Rights Reserved.
  • Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Contact Us
Welcome Back!

Sign in to your account