Liputan Islam

Tajam, Berimbang, Terpercaya

  • Fokus
  • Internasional
    • Amerika – Eropa
    • Asia – Afrika
    • Timur Tengah
  • Nasional
    • Indonesiana
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
    • Analisis
    • Tabayun
    • Pemikiran
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
Notification Show More
Font ResizerAa

Liputan Islam

Tajam, Berimbang, Terpercaya

Font ResizerAa
  • Fokus
  • Internasional
  • Nasional
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
  • Fokus
  • Internasional
    • Amerika – Eropa
    • Asia – Afrika
    • Timur Tengah
  • Nasional
    • Indonesiana
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
    • Analisis
    • Tabayun
    • Pemikiran
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
Follow US
Fokus

Walau Alot, Freeport Setuju Lepas 30% Saham

Published 06/06/2014 3 Min Read
Share
3 Min Read
SHARE
Foto: Kompas
Foto: Kompas

Jakarta, LiputanIslam.com — Renegosiasi Pemerintah Indonesia dengan PT Freeport Indonesia mulai tampak menunjukkan titik temu.  Dilansir Kompas,  Freeport setuju melepas atau mendivestasi 30 persen sahamnya.

Sebelumnya, poin ini merupakan poin teralot dalam renegosiasi kontrak karya dengan Freeport. Freeport hanya ingin melepas 20 persen sahamnya, tetapi, pemerintah tetap kukuh meminta 30 persen saham yang harus didivestasikan. Rencananya, kesepakatan ini akan segera diikat dengan perjanjian baru dalam waktu dekat.

Adalah rapat maraton yang digelar sejak Selasa (3/6/2014) lalu dengan Direktur Freeport Indonesia Rozik B Soetjipto serta dihadiri Chief Executive Officer Freeport McMoran Copper & Gold Inc Richard C Adkerson menjadi awal dicapainya kesepakatan ini.

Direktur Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sukhyar mengatakan, berdasarkan acuan revisi perjanjian, Freeport harus melepaskan sahamnya setelah menandatangani kontrak baru, atau setelah tahun 2021. “Tahap awal melepas 20 persen saham di tahun pertama,” kata Sukhyar.

Tahapnya selanjutnya, secara bertahap, Freeport harus memenuhi kewajiban divestasi saham hingga genap 30 persen.

Adapun mekanisme divestasi saham ini akan diberlakukan seperti halnya kontrak karya pertambangan yang lain. Tahap pertama Freeport wajib menawarkan pelepasan saham ke pemerintah pusat.

Jika pemerintah pusat tidak berminat, penawaran harus dilanjutkan kepada pemerintah daerah. Demikian seterusnya hingga ke BUMN dan terakhir ke BUMD.

Adapun mengenai acuan harga jual saham, akan dihitung berdasarkan replacement cost atau harga wajar sebagai pengganti investasi yang telah dikeluarkan PT Freeport. CEO Freeport McMoran Richard C Adkerson bilang, poin renegosiasi, utamanya soal divestasi sudah selesai. “Itu sudah selesai, tinggal bahasa hukum saja,” katanya

Dengan sepakatnya poin ini, total ada enam poin yang sudah disepakati oleh perusahaan tambang ini (lihat tabel).

TAbel Freeport

Untuk memuluskan kesepakatan divestasi saham itu, pemerintah akan merevisi PP Nomor 24/2012 tentang perubahan PP Nomor 23/2010 terkait Kegiatan Usaha Penambangan. Isi revisi adalah mengatur detail atas perusahaan asing dalam kewajiban divestasi.

Berbeda dengan aturan yang hingga kini berlaku yang hanya mengatur kewajiban divestasi 51 persen perusahaan tambang milik asing, revisi PP yang kini ada di meja Presiden membedakan tiga jenis perusahaan tambang.

Pertama, perusahaan milik asing yang hanya mengelola areal tambang. Kedua, pemodal asing yang memiliki areal tambang sekaligus mengoperasikan pabrik pemurnian (smelter) atau terintegrasi. Terakhir tentang investor asing yang mengoperasikan tambang dengan metode tambang bawah tanah (underground).

Rencananya revisi PP ini akan memberikan perlakuan khusus bagi pemilik tambang asing yang mengintegrasikan usahanya dengan kewajiban divestasi hanya 40 persen. Sementara itu, investor asing yang mengoperasikan tambang underground kewajiban divestasinya hanya 30 persen.

 

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Dead0
Wink0

Latest News

Get Started
Intelijen AS Bantah Klaim Trump tentang Iran Garap ICBM

London, LiputanIslam.com –     Intelijen AS tidak mendukung klaim Presiden AS Donald Trump…

Menlu Iran Nyatakan Ada Kemajuan dalam Pembicaraan dengan AS

Teheran, LiputanIslam.com –     Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi menyatakan bahwa…

Pemimpin Yaman: Normalisasi Meningkatkan Biaya Pengalahan Israel

Teheran, LiputanIslam.com –     Pemimpin gerakan perlawanan Ansarullah Yaman, Sayyid Abdul-Malik al-Houthi, memperingatkan…

Iran Sampaikan Usulan kepada AS, Ujian bagi Kesungguhan AS

Jenewa, LiputanIslam.com –   Sumber media di Jenewa, Swiss, mengkonfirmasi bahwa beberapa laporan…

Tentara Iran Tegaskan akan Terus Bertahan di Medan Laga Hingga Titik Darah Penghabisan

Teheran, LiputanIslam.com –   Komandan Angkatan Darat Iran, Brigjen Ali Jahanshahi, menegaskan bahwa…

Jihad Islam Palestina Sebut BoP Panggung Sandiwara di Gaza

Gaza, LiputanIslam.com –   Wakil Sekjen Gerakan Jihad Islam Palestina (PIJ), Muhammad al-Hindi,…

The Financial Times: Pengerahan Pasukan ke Timteng Blunder bagi Trump

London, LiputanIslam.com –   Surat kabar Inggris TheFinancial Times menganalisis detail dan penilaian…

Ketua Parlemen Iran: AS akan Merasakan Balasan Telak Jika Nekat Menyerang Iran

Teheran, LiputanIslam.com –   Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Ghalibaf memperingatkan bahwa semua…

Israel Kuatir Dikhianati AS terkait Konflik dengan Iran

AlQuds, LiputanIslam.com –   Surat kabar Israel Maariv mengungkapkan bahwa ada kekhawatiran di…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Fokus

Rudal Iran Sayyad-3G, Lompatan Besar Pertahanan Udara AL Iran

By Muhammad
Fokus

Konflik Teheran-Washington Pasca Unjuk Rasa Akbar Pendukung Pemerintah Iran

By Muhammad
Fokus

Kubu Pro-Saudi di Yaman Isyaratkan akan Bersekutu dengan Ansarullah, Ada Apa?

By Muhammad
Fokus

Jurnalis Atwan Menjawab Mengapa Iran Tiba-Tiba Membongkar Rahasia di Balik Perang 12 Hari

By Muhammad
Copyright © 2014 - 2024 — Liputan Islam. Situs Berita Dunia Islam. All Rights Reserved.
  • Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Contact Us
Welcome Back!

Sign in to your account