Liputan Islam

Tajam, Berimbang, Terpercaya

  • Fokus
  • Internasional
    • Amerika – Eropa
    • Asia – Afrika
    • Timur Tengah
  • Nasional
    • Indonesiana
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
    • Analisis
    • Tabayun
    • Pemikiran
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
Notification Show More
Font ResizerAa

Liputan Islam

Tajam, Berimbang, Terpercaya

Font ResizerAa
  • Fokus
  • Internasional
  • Nasional
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
  • Fokus
  • Internasional
    • Amerika – Eropa
    • Asia – Afrika
    • Timur Tengah
  • Nasional
    • Indonesiana
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
    • Analisis
    • Tabayun
    • Pemikiran
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
Follow US
Indonesiana

Pesawat Sriwijaya SJ 182 Berumur Tua, Ternyata 2020 Pemerintah Cabut Aturan Batas Usia Pesawat Komersial

Published 11/01/2021 3 Min Read
Share
3 Min Read
SHARE
sumber: Pikiran Rakyat

Jakarta, LiputanIslam.com— Pasca jatuhnya pesawat Sriwijaya Air rute Jakarta-Pontianak dengan nomor penerbangan SJ 182 pada Sabtu (9/1/2021), berbagai pertanyaan muncul tentang penyebab insiden tersebut.

Meskipun investigasi atas kasus kecelakaan ini masih berjalan, sejumlah pihak mempertanyakan apakah usia pesawat SJ 182 dapat menjadi salah satu faktor kejatuhan pesawat.

Dilansir dari BBC (10/1), pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di wilayah Kepulauan Seribu itu sudah berusia total 26 tahun. Penerbangan perdana pesawat klasik Boeing 737-500 itu dilakukan pada Mei 1994.

Sriwijaya Air sendiri menggunakan pesawat ini pada 15 Mei 2012 dengan kode registrasi PK-CLC. Itu artinya, pada saat pertama kali digunakan di Indonesia, pesawat ini sudah berusia 18 tahun.

Namun, usia yang terbilang tua ini tidak melanggar peraturan pemerintah. Pasalnya, memang tidak ada aturan terkait batasan usia pesawat komersial untuk beroperasi.

Sebelumnya, pemerintah pernah menerapkan aturan pembatasan usia pesawat. Dalam Peraturan Menteri Perhubungan No 155 Tahun 2016 Tentang Batasan Usia Pesawat Udara, Pasal 3 menyebutkan pesawat terbang kategori transportasi untuk angkutan udara penumpang yang didaftarkan dan dioperasional untuk pertama kali di wilayah Republik Indonesia, paling tinggi berusia 15 tahun.

Pada tahun 2020, aturan ini dicabut oleh Menteri Budi Karya lewat Peraturan Menteri Perhubungan No.27 Tahun 2020.

Artinya, melalui pencabutan ini, maskapai diberikan relaksasi dapat menggunakan pesawat bekas berusia lebih tinggi dari batasan minimum yang sebelumnya ditetapkan.

Meskipun begitu, menurut pilot Vincent Radiya, seperti dilansir dari Detik (11/1), usia pesawat bukanlah indikator penyebab kecelakaan. Pesawat tua tetap aman diterbangkan jika memang terawat dengan baik.

“Sriwijaya Air ini, saya bukan membela maskapai, track record-nya dari tahun-tahun lalu mereka selalu menggunakan pesawat dari Boeing 737 Klasik, 737 NG sekian lama belum pernah kejadian. Dan, pesawat yang walaupun itu baru ada juga yang kejadian. Jadi kita tidak bisa memasalahkan berdasarkan dari umur pesawat,” jelas Kapten Vincent dalam unggahan videonya di Youtube.

Secara umum, Indonesia memiliki catatan keselamatan penerbangan yang relatif buruk. Selama lebih dari satu dekade, maskapai Indonesia sempat dilarang terbang ke Uni Eropa. Ketika standar penerbangan telah dinilai meningkat, pada 2018 semua maskapai Indonesia dihapus dari daftar hitam UE. Namun, penghapusan itu terjadi sebelum kecelakaan lainnya yaitu Lion Air 737 Max yang jatuh pada Oktober 2018. (ra/BBC/CNBC/Detik/Suara Halmahera)

 

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Dead0
Wink0

Latest News

Get Started
Intelijen AS Bantah Klaim Trump tentang Iran Garap ICBM

London, LiputanIslam.com –     Intelijen AS tidak mendukung klaim Presiden AS Donald Trump…

Menlu Iran Nyatakan Ada Kemajuan dalam Pembicaraan dengan AS

Teheran, LiputanIslam.com –     Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi menyatakan bahwa…

Pemimpin Yaman: Normalisasi Meningkatkan Biaya Pengalahan Israel

Teheran, LiputanIslam.com –     Pemimpin gerakan perlawanan Ansarullah Yaman, Sayyid Abdul-Malik al-Houthi, memperingatkan…

Iran Sampaikan Usulan kepada AS, Ujian bagi Kesungguhan AS

Jenewa, LiputanIslam.com –   Sumber media di Jenewa, Swiss, mengkonfirmasi bahwa beberapa laporan…

Tentara Iran Tegaskan akan Terus Bertahan di Medan Laga Hingga Titik Darah Penghabisan

Teheran, LiputanIslam.com –   Komandan Angkatan Darat Iran, Brigjen Ali Jahanshahi, menegaskan bahwa…

Jihad Islam Palestina Sebut BoP Panggung Sandiwara di Gaza

Gaza, LiputanIslam.com –   Wakil Sekjen Gerakan Jihad Islam Palestina (PIJ), Muhammad al-Hindi,…

The Financial Times: Pengerahan Pasukan ke Timteng Blunder bagi Trump

London, LiputanIslam.com –   Surat kabar Inggris TheFinancial Times menganalisis detail dan penilaian…

Ketua Parlemen Iran: AS akan Merasakan Balasan Telak Jika Nekat Menyerang Iran

Teheran, LiputanIslam.com –   Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Ghalibaf memperingatkan bahwa semua…

Israel Kuatir Dikhianati AS terkait Konflik dengan Iran

AlQuds, LiputanIslam.com –   Surat kabar Israel Maariv mengungkapkan bahwa ada kekhawatiran di…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Nasional

Masuki Usia 15 Tahun, Organisasi ABI Rilis Siaran Pers Refleksikan Peneguhan Komitmen Kebangsaan

By Muhammad
Nasional

Belajar Isu Palestina Bersama Pakar Timur Tengah di Workshop Free Palestine Network 

By Rachel
Indonesiana

Dari Tehran, Indonesia Tegaskan Dukungan untuk Palestina

By Farid
Indonesiana

[Video:] Terjemahan Pidato Lengkap Presiden Iran di Masjid Istiqlal

By Muhammad
Copyright © 2014 - 2024 — Liputan Islam. Situs Berita Dunia Islam. All Rights Reserved.
  • Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Contact Us
Welcome Back!

Sign in to your account