Liputan Islam

Tajam, Berimbang, Terpercaya

  • Fokus
  • Internasional
    • Amerika – Eropa
    • Asia – Afrika
    • Timur Tengah
  • Nasional
    • Indonesiana
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
    • Analisis
    • Tabayun
    • Pemikiran
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
Notification Show More
Font ResizerAa

Liputan Islam

Tajam, Berimbang, Terpercaya

Font ResizerAa
  • Fokus
  • Internasional
  • Nasional
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
  • Fokus
  • Internasional
    • Amerika – Eropa
    • Asia – Afrika
    • Timur Tengah
  • Nasional
    • Indonesiana
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
    • Analisis
    • Tabayun
    • Pemikiran
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
Follow US
Fokus

Menko Kesra: Pemerintah akan Terapkan Hukuman Kebiri

Published 31/05/2014 2 Min Read
Share
2 Min Read
SHARE

agungJambi, LiputanIslam.com — Pemerintah kemungkinan akan menerapkan hukuman kebiri terhadap pelaku tindak kejahatan seksual. Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono mengatakan hal ini di Jambi, Sabtu (31/5), usai menghadiri Kongres PMII ke-XVIII di GOR Kota Baru.

“Dengan semakin maraknya tindak kejahatan seksual baik terhadap anak maupun orang dewasa di tanah air saat ini, tidak menutup kemungkinan pemerintah akan menerapkan hukuman kebiri terhadap pelaku kejahatan seksual tersebut,” kata Agung Laksono.

Tindakan hukuman ini tidak dilakukan dengan cara mutilasi, melainkan dengan penyuntikan kepada pelaku kejahatan seksual secara rutin hingga nafsu si pelaku bisa ditekan dan tidak ada korban lagi.

Sesuai instruksi Presiden, pemerintah sudah berjanji akan memerangi tindak kejahatan seksual yang semakin marak terjadi belakangan ini di Tanah Air.

“Saat ini pemerintah telah mengambil sekepakatan dengan seluruh pihak terkait untuk mengambil langkah-langkah dalam menanggulangi tindak kejahatan seksual yang menimpa anak-anak di Indonesia saat ini,” kata Agung lagi.

Pemerintah bertekad akan memerangi tindak kejahatan seksual tersebut dan bahkan sedang menyusun rencana aksinya yang akan dilakukan terus menerus oleh berbagai pihak terkait serta kepada mereka yang melakukan tindak kejahatan seksual tersebut.

“Bisa saja sanksi hukuman selain kebiri yang akan diberikan kepada pelaku jangan yang terendah atau minimal yang selama ini dalam hukum pidana ancaman maksimal terhadap pelaku tindak kejahatan seksual adalah 15 tahun penjara,” tegas Agung Laksono.

Namun pemerintah berkehendak ke depannya hukuman terhadap pelaku kejahatan seksual minimalnya adalah 15 tahun penjara sehingga dapat lebih berat lagi hukuman maksimalnya yang akan dijatuhkan kepada pelakunya hingga membuat efek jera terhadapnya.

Pemerintah juga berkemungkinan akan menerapkan hukuman kebiri terhadap pelaku kejahatan seksual, dengan melakukan hukuman penyuntikan kepada pelaku secara rutin hingga nafsu pelaku bisa ditekan hingga tidak jauh korban lagi.

Selain itu juga akan tetap melakukan pengawasan hingga ketingkat bawah lapisan masyarakat dengan melakukan sosialisasi tentang pengawasan hingga hukuman maksimal yang akan diberlakukan.(ca/ant)

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Dead0
Wink0

Latest News

Get Started
Intelijen AS Bantah Klaim Trump tentang Iran Garap ICBM

London, LiputanIslam.com –     Intelijen AS tidak mendukung klaim Presiden AS Donald Trump…

Menlu Iran Nyatakan Ada Kemajuan dalam Pembicaraan dengan AS

Teheran, LiputanIslam.com –     Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi menyatakan bahwa…

Pemimpin Yaman: Normalisasi Meningkatkan Biaya Pengalahan Israel

Teheran, LiputanIslam.com –     Pemimpin gerakan perlawanan Ansarullah Yaman, Sayyid Abdul-Malik al-Houthi, memperingatkan…

Iran Sampaikan Usulan kepada AS, Ujian bagi Kesungguhan AS

Jenewa, LiputanIslam.com –   Sumber media di Jenewa, Swiss, mengkonfirmasi bahwa beberapa laporan…

Tentara Iran Tegaskan akan Terus Bertahan di Medan Laga Hingga Titik Darah Penghabisan

Teheran, LiputanIslam.com –   Komandan Angkatan Darat Iran, Brigjen Ali Jahanshahi, menegaskan bahwa…

Jihad Islam Palestina Sebut BoP Panggung Sandiwara di Gaza

Gaza, LiputanIslam.com –   Wakil Sekjen Gerakan Jihad Islam Palestina (PIJ), Muhammad al-Hindi,…

The Financial Times: Pengerahan Pasukan ke Timteng Blunder bagi Trump

London, LiputanIslam.com –   Surat kabar Inggris TheFinancial Times menganalisis detail dan penilaian…

Ketua Parlemen Iran: AS akan Merasakan Balasan Telak Jika Nekat Menyerang Iran

Teheran, LiputanIslam.com –   Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Ghalibaf memperingatkan bahwa semua…

Israel Kuatir Dikhianati AS terkait Konflik dengan Iran

AlQuds, LiputanIslam.com –   Surat kabar Israel Maariv mengungkapkan bahwa ada kekhawatiran di…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Fokus

Rudal Iran Sayyad-3G, Lompatan Besar Pertahanan Udara AL Iran

By Muhammad
Fokus

Konflik Teheran-Washington Pasca Unjuk Rasa Akbar Pendukung Pemerintah Iran

By Muhammad
Fokus

Kubu Pro-Saudi di Yaman Isyaratkan akan Bersekutu dengan Ansarullah, Ada Apa?

By Muhammad
Fokus

Jurnalis Atwan Menjawab Mengapa Iran Tiba-Tiba Membongkar Rahasia di Balik Perang 12 Hari

By Muhammad
Copyright © 2014 - 2024 — Liputan Islam. Situs Berita Dunia Islam. All Rights Reserved.
  • Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Contact Us
Welcome Back!

Sign in to your account