Liputan Islam

Tajam, Berimbang, Terpercaya

  • Fokus
  • Internasional
    • Amerika – Eropa
    • Asia – Afrika
    • Timur Tengah
  • Nasional
    • Indonesiana
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
    • Analisis
    • Tabayun
    • Pemikiran
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
Notification Show More
Font ResizerAa

Liputan Islam

Tajam, Berimbang, Terpercaya

Font ResizerAa
  • Fokus
  • Internasional
  • Nasional
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
  • Fokus
  • Internasional
    • Amerika – Eropa
    • Asia – Afrika
    • Timur Tengah
  • Nasional
    • Indonesiana
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
    • Analisis
    • Tabayun
    • Pemikiran
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
Follow US
Amerika - Eropa

ICC Kecewa AS Sanksi Investigator Kejahatan Perang di Afghanistan

Published 15/06/2020 3 Min Read
Share
3 Min Read
SHARE
Kantor Pengadilan Kriminal Internasional di Den Haag (Rick Bajornas, UN)

Den Haag, LiputanIslam.com–Kepala badan pengawas Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), O-Gon Kwon, mengecam keputusan pemerintah AS untuk menjatuhakan sanksi kepada pejabat ICC yang menyelidiki kejahatan perang di Afghanistan.

Menurutnya, keputusan itu merongrong “upaya melawan impunitas dan upaya memastikan pertanggungjawaban atas kekejaman massal”.

Keputusan sanksi itu diumumkan pada hari Kamis (11/6) oleh Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo, Penasihat Keamanan Nasional Robert O’Brien, Menteri Pertahanan Mark Esper dan Jaksa Agung William Barr. Para pejabat ICC yang menyelidiki kejahatan perang di Afghanistan itu akan menghadapi pembatasan visa yang dikenakan pada keluarga mereka.

Investigasi ICC atas kejahatan perang di Afghanistan telah diberi lampu hijau pada bulan Maret lalu. Invesigasi ini akan dipimpin oleh Jaksa Penuntut ICC Fatou Bensouda, yang telah mengajukan permintaan ke Kamar Pra-Pengadilan ICC pada November 2017.

Pada saat itu, kantor Jaksa Bensouda menyebut kejahatan di Afghanistan tidak pernah diselidiki oleh pengadilan nasional untuk meminta pertanggungjawaban dari pelaku.

Jaksa Agung  AS William Barr pun mempertanyakan independensi dan imparsialitas ICC yang ia sebut “sedikit lebih dari alat politik yang digunakan oleh para elit internasional yang tidak bertanggung jawab”.

Namun, Kepala pengawas ICC, O-Gon Kwon menyebut ICC sebagai pengadilan yang beroperasi di bawah UU Roma yang mengakui yuridikasi Negara ketika menyangkut penyelidikan dan penuntutan kejahatan kekejaman. Menurutnya, ICC adalah pengadilan pilihan terakhir untuk melengkapi yurisdiksi nasional.

Selain itu, ICC dan dan badan pengawas ICC telah memulai peninjauan untuk memperkuat UU Roma dan memastikan akuntabilitas yang efektif dan efisien untuk kejahatan di dunia.

Respon Kantor Komisaris Tinggi untuk Hak Asasi Manusia

Kantor Komisaris Tinggi untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) juga menyatakan kekecewaan atas keputusan AS tersebut. Juru bicara OHCGR Rupert Colville mengatakan kepada wartawan dalam pertemuan di Jenewa bahwa keputusan itu akan berdampak pada penyelidikan dan persidangan yang sedang berlangsung di ICC.

“Kemandirian ICC dan kemampuannya untuk beroperasi tanpa campur tangan harus dijamin,sehingga mereka dapat memutuskan masalah tanpa pengaruh, bujukan, tekanan, ancaman atau gangguan yang tidak pantas, langsung atau tidak langsung,…” tegasnya.

Menurutnya, para korban pelanggaran HAM dan hukum humaniter internasional memiliki hak untuk mendapatkan ganti rugi dan mengetahui kebenaran. (ra/news.un.org)

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Dead0
Wink0

Latest News

Get Started
Intelijen AS Bantah Klaim Trump tentang Iran Garap ICBM

London, LiputanIslam.com –     Intelijen AS tidak mendukung klaim Presiden AS Donald Trump…

Menlu Iran Nyatakan Ada Kemajuan dalam Pembicaraan dengan AS

Teheran, LiputanIslam.com –     Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi menyatakan bahwa…

Pemimpin Yaman: Normalisasi Meningkatkan Biaya Pengalahan Israel

Teheran, LiputanIslam.com –     Pemimpin gerakan perlawanan Ansarullah Yaman, Sayyid Abdul-Malik al-Houthi, memperingatkan…

Iran Sampaikan Usulan kepada AS, Ujian bagi Kesungguhan AS

Jenewa, LiputanIslam.com –   Sumber media di Jenewa, Swiss, mengkonfirmasi bahwa beberapa laporan…

Tentara Iran Tegaskan akan Terus Bertahan di Medan Laga Hingga Titik Darah Penghabisan

Teheran, LiputanIslam.com –   Komandan Angkatan Darat Iran, Brigjen Ali Jahanshahi, menegaskan bahwa…

Jihad Islam Palestina Sebut BoP Panggung Sandiwara di Gaza

Gaza, LiputanIslam.com –   Wakil Sekjen Gerakan Jihad Islam Palestina (PIJ), Muhammad al-Hindi,…

The Financial Times: Pengerahan Pasukan ke Timteng Blunder bagi Trump

London, LiputanIslam.com –   Surat kabar Inggris TheFinancial Times menganalisis detail dan penilaian…

Ketua Parlemen Iran: AS akan Merasakan Balasan Telak Jika Nekat Menyerang Iran

Teheran, LiputanIslam.com –   Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Ghalibaf memperingatkan bahwa semua…

Israel Kuatir Dikhianati AS terkait Konflik dengan Iran

AlQuds, LiputanIslam.com –   Surat kabar Israel Maariv mengungkapkan bahwa ada kekhawatiran di…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Timur Tengah

IRGC Berlatih Tempur di Teluk Persia

By Muhammad
Timur Tengah

Jenderal Iran: AS Harus Siapkan Barisan Peti Mayat Tentaranya Jika Nekat Bertindak Bodoh

By Muhammad
Timur Tengah

Iran Dikabarkan akan Segera Terima Rudal Jelajah Supersonik dari Tiongkok

By Muhammad
Fokus

Rudal Iran Sayyad-3G, Lompatan Besar Pertahanan Udara AL Iran

By Muhammad
Copyright © 2014 - 2024 — Liputan Islam. Situs Berita Dunia Islam. All Rights Reserved.
  • Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Contact Us
Welcome Back!

Sign in to your account