Liputan Islam

Tajam, Berimbang, Terpercaya

  • Fokus
  • Internasional
    • Amerika – Eropa
    • Asia – Afrika
    • Timur Tengah
  • Nasional
    • Indonesiana
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
    • Analisis
    • Tabayun
    • Pemikiran
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
Notification Show More
Font ResizerAa

Liputan Islam

Tajam, Berimbang, Terpercaya

Font ResizerAa
  • Fokus
  • Internasional
  • Nasional
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
  • Fokus
  • Internasional
    • Amerika – Eropa
    • Asia – Afrika
    • Timur Tengah
  • Nasional
    • Indonesiana
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
    • Analisis
    • Tabayun
    • Pemikiran
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
Follow US
Fokus

KPAI dan Kemensos Setuju Sanksi Kebiri Kimia

Published 18/05/2014 4 Min Read
Share
4 Min Read
SHARE

kekerasan anakJakarta, LiputanIslam.com — Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi mengusulkan hukuman kebiri kimia (chemical castration) bagi para pelaku pleecehan seksual. Hukuman ini pun menuai penolakan beberapa pihak karena dianggap melanggar HAM.

Namun Wakil Ketua KPAI Maria Advianti mengaku setuju dengan usulan Menkes tersebut. Menurutnya kebiri kimia akan menjadi salah satu solusi karena saat ini pemerintah belum menemukan formula yang tepat untuk memberi hukuman pada pelaku paedofilia.

“Di luar negeri, mereka justru relawan. Mereka mendaftarkan diri untuk disuntik,” kata Maria kepada media, Sabtu (17/5).

Sebab menurut Maria, tak sedikit dari para pelaku yang kesulitan mengendalikan nafsu seksual menyimpangnya itu. Padahal mungkin saja mereka sebetulnya juga tak berharap akan melakukan hal tersebut.

“Dari sisi kesehatan, menurut para pakar, kebiri kimia itu tidak akan mengamputasi hasrat seksualnya, hanya mengurangi saja,” katanya.

Ia mengakui, kebiri seksual mungkin dinilai melanggar HAM oleh beberapa pihak. Namun saat ini belum ada cara lain untuk mengurangi korban kekerasan seksual tersebut.

“Karena kalau tidak dilakukan, orang ini akan membahayakan anak-anak,” katanya.

Mensos Juga Setuju Hukuman Kebiri
Sementara itu Kementerian Sosial RI akan segera mengajukan Revisi Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak di Bawah Umur, ke DPR. Salahsatu hal yang direvisi, menurut Menteri Sosial Salim Segaf yakni agar diberlakukannya hukuman kebiri terhadap pelaku kejahatan seksual terhadap anak, seperti yang diberlakukan di Rusia, Korea Selatan dan Polandia.

Hal tersebut, diungkapkan Menteri Sosial, Salim Segaf Al Jufri saat mengunjungi Rumah Sakit Ibu dan Anak UMMI di Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Sabtu (17/5) siang.

“Seharusnya hukuman bisa memberikan efek jera. Kenapa tidak diterapkan bila hukuman kebiri dengan cara disuntik bisa menekan angka kekerasan seksual terhadap anak,” Kata Salim kepada wartawan. Selain hukuman Kebiri, hukuman penjara minimal 15 tahun hingga hukuman mati

Revisi tersebut, kata Salim, diajukan karena tingkat kejahatan seksual terhadap anak dibawah umur, belakangan ini terus meningkat. Dengan memperberat sanksi hukum terhadap pelaku, Salim berharap kejahatan terhadap anak dibawah umur dapat ditekan.

Meski demikian, menurut Salim, hal yang terpenting saat ini adalah bagaimana cara pencegahan agar kejahatan seksual terhadap anak dapat dihindari.

“Peran orangtua sangat penting dalam mengawasi anak dalam rangka melakukan pencegahan dini kejahatan seksual. Yang terpenting saat ini bukan menangani korban, melainkan melakukan pencegahan dini. Menangani korban adalah tahap terakhir,” tambah Salim.

Selain itu, Kata Salim, Kemensos juga berkomitmen akan mengawal Intruksi Presiden tentang Gerakan Nasional Anti Seksual Terhadap Anak.

“Gerakan ini akan dilaksanakan Bulan Juni nanti,” tambahnya.

Jumlah Anak Korban Kekerasan Seks Mencapai 1,5 Juta/Tahun
Kondisi kekerasan seksual bagi anak dan remaja di Indonesia semakin mengkhawatirkan. Setidaknya ada 1,5 juta remaja yang mengalami kekerasan seksual 1 tahun terakhir. Demikian data yang berhasil dirangkum oleh Kementerian Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Badan Pusat Statistik (BPS) dengan dukungan teknis dari UNICEF Indonesia dan Center for Disease Control and Prevention (CDC).

Data diperoleh melalui survei yang digelar antara Maret-April 2014 dengan jumlah sampel responden diambil secara acak dari 25 provinsi, 108 kabupaten, dan 125 kecamatan dan didapatkan 11.250 responden berusia 13-24 tahun. Metode survei dilakukan pendekatan rumah tangga melalui wawancara. Margin of error 0,05% dengan tingkat kepercayaan 95%.(ca/detiknews)

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Dead0
Wink0

Latest News

Get Started
Intelijen AS Bantah Klaim Trump tentang Iran Garap ICBM

London, LiputanIslam.com –     Intelijen AS tidak mendukung klaim Presiden AS Donald Trump…

Menlu Iran Nyatakan Ada Kemajuan dalam Pembicaraan dengan AS

Teheran, LiputanIslam.com –     Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi menyatakan bahwa…

Pemimpin Yaman: Normalisasi Meningkatkan Biaya Pengalahan Israel

Teheran, LiputanIslam.com –     Pemimpin gerakan perlawanan Ansarullah Yaman, Sayyid Abdul-Malik al-Houthi, memperingatkan…

Iran Sampaikan Usulan kepada AS, Ujian bagi Kesungguhan AS

Jenewa, LiputanIslam.com –   Sumber media di Jenewa, Swiss, mengkonfirmasi bahwa beberapa laporan…

Tentara Iran Tegaskan akan Terus Bertahan di Medan Laga Hingga Titik Darah Penghabisan

Teheran, LiputanIslam.com –   Komandan Angkatan Darat Iran, Brigjen Ali Jahanshahi, menegaskan bahwa…

Jihad Islam Palestina Sebut BoP Panggung Sandiwara di Gaza

Gaza, LiputanIslam.com –   Wakil Sekjen Gerakan Jihad Islam Palestina (PIJ), Muhammad al-Hindi,…

The Financial Times: Pengerahan Pasukan ke Timteng Blunder bagi Trump

London, LiputanIslam.com –   Surat kabar Inggris TheFinancial Times menganalisis detail dan penilaian…

Ketua Parlemen Iran: AS akan Merasakan Balasan Telak Jika Nekat Menyerang Iran

Teheran, LiputanIslam.com –   Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Ghalibaf memperingatkan bahwa semua…

Israel Kuatir Dikhianati AS terkait Konflik dengan Iran

AlQuds, LiputanIslam.com –   Surat kabar Israel Maariv mengungkapkan bahwa ada kekhawatiran di…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Fokus

Rudal Iran Sayyad-3G, Lompatan Besar Pertahanan Udara AL Iran

By Muhammad
Fokus

Konflik Teheran-Washington Pasca Unjuk Rasa Akbar Pendukung Pemerintah Iran

By Muhammad
Fokus

Kubu Pro-Saudi di Yaman Isyaratkan akan Bersekutu dengan Ansarullah, Ada Apa?

By Muhammad
Fokus

Jurnalis Atwan Menjawab Mengapa Iran Tiba-Tiba Membongkar Rahasia di Balik Perang 12 Hari

By Muhammad
Copyright © 2014 - 2024 — Liputan Islam. Situs Berita Dunia Islam. All Rights Reserved.
  • Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Contact Us
Welcome Back!

Sign in to your account