Liputan Islam

Tajam, Berimbang, Terpercaya

  • Fokus
  • Internasional
    • Amerika – Eropa
    • Asia – Afrika
    • Timur Tengah
  • Nasional
    • Indonesiana
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
    • Analisis
    • Tabayun
    • Pemikiran
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
Notification Show More
Font ResizerAa

Liputan Islam

Tajam, Berimbang, Terpercaya

Font ResizerAa
  • Fokus
  • Internasional
  • Nasional
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
  • Fokus
  • Internasional
    • Amerika – Eropa
    • Asia – Afrika
    • Timur Tengah
  • Nasional
    • Indonesiana
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
    • Analisis
    • Tabayun
    • Pemikiran
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
Follow US
Fokus

Batas Bea Masuk Barang Impor via E-Commerce Resmi Dirubah

Published 23/12/2019 2 Min Read
Share
2 Min Read
SHARE
Sumber: detik.com

Jakarta, LiputanIslam.com— Direktorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah resmi merubah ambang batas bea masuk transaksi lewat e-commerce dari 75 dolar AS menjadi 3 dolar AS.

Dengan peraturan baru tersebut, barang impor dengan harga di atas 3 dolar AS akan dikenai pajak dan bea masuk. Besaran tarifnya adalah 7,5 persen untuk bea masuk, PPN 10 persen, PPh 10 persen dengan NPWP. Sementara jika tidak menggunakan NPWP, maka akan dikenakan PPh sebesar 20 persen.

Baca: Kemendag akan Revisi Aturan Impor Produk Tekstil

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan, pemerintah menurunkan ambang batas bea masuk untuk melindungi pelaku usaha dan masyarakat umum.

“Bahwa menjawab tuntutan daripada masyarakat usaha, juga masyarakat umum bahwa pemerintah masih harus melakukan perlindungan kepada pengusaha dalam negeri, yang memproduksi barang-barang yang head to head dengan barang-barang kiriman yang terutama di bawah 75 dolar AS,” kata dia di Jakarta, Senin (23/12).

Dia menerangkan, aturan baru tersebut berlaku untuk barang-barang umum, kecuali tas, sepatu, dan produk tekstil. Besaran ketiga produk ini tetap mengikuti tarif normal. Secara rinci, bea masuk tas sebesar 15-20 persen, untuk sepatu sebesar 25-30 persen, dan untuk produk tekstil sebesar 15-20 persen.

“Ini untuk melindungi produk-produk lokal dari Cibaduyut, Cihampelas, dan sebagainya,” ucapnya.

Dia menyampaikan, aturan ambang batas bea masuk ini akan berlaku mulai  Januari 2020. Saat ini aturan tersebut sedang diproses di Kemenerian Hukum dan HAM.

“Dan aturan baru ini berlaku 30 hari sejak aturan diundangkan atau akhir Januari 2020,” ujarnya. (sh/kompas/liputan6)

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Dead0
Wink0

Latest News

Get Started
Intelijen AS Bantah Klaim Trump tentang Iran Garap ICBM

London, LiputanIslam.com –     Intelijen AS tidak mendukung klaim Presiden AS Donald Trump…

Menlu Iran Nyatakan Ada Kemajuan dalam Pembicaraan dengan AS

Teheran, LiputanIslam.com –     Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi menyatakan bahwa…

Pemimpin Yaman: Normalisasi Meningkatkan Biaya Pengalahan Israel

Teheran, LiputanIslam.com –     Pemimpin gerakan perlawanan Ansarullah Yaman, Sayyid Abdul-Malik al-Houthi, memperingatkan…

Iran Sampaikan Usulan kepada AS, Ujian bagi Kesungguhan AS

Jenewa, LiputanIslam.com –   Sumber media di Jenewa, Swiss, mengkonfirmasi bahwa beberapa laporan…

Tentara Iran Tegaskan akan Terus Bertahan di Medan Laga Hingga Titik Darah Penghabisan

Teheran, LiputanIslam.com –   Komandan Angkatan Darat Iran, Brigjen Ali Jahanshahi, menegaskan bahwa…

Jihad Islam Palestina Sebut BoP Panggung Sandiwara di Gaza

Gaza, LiputanIslam.com –   Wakil Sekjen Gerakan Jihad Islam Palestina (PIJ), Muhammad al-Hindi,…

The Financial Times: Pengerahan Pasukan ke Timteng Blunder bagi Trump

London, LiputanIslam.com –   Surat kabar Inggris TheFinancial Times menganalisis detail dan penilaian…

Ketua Parlemen Iran: AS akan Merasakan Balasan Telak Jika Nekat Menyerang Iran

Teheran, LiputanIslam.com –   Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Ghalibaf memperingatkan bahwa semua…

Israel Kuatir Dikhianati AS terkait Konflik dengan Iran

AlQuds, LiputanIslam.com –   Surat kabar Israel Maariv mengungkapkan bahwa ada kekhawatiran di…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Fokus

Rudal Iran Sayyad-3G, Lompatan Besar Pertahanan Udara AL Iran

By Muhammad
Fokus

Konflik Teheran-Washington Pasca Unjuk Rasa Akbar Pendukung Pemerintah Iran

By Muhammad
Fokus

Kubu Pro-Saudi di Yaman Isyaratkan akan Bersekutu dengan Ansarullah, Ada Apa?

By Muhammad
Fokus

Jurnalis Atwan Menjawab Mengapa Iran Tiba-Tiba Membongkar Rahasia di Balik Perang 12 Hari

By Muhammad
Copyright © 2014 - 2024 — Liputan Islam. Situs Berita Dunia Islam. All Rights Reserved.
  • Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Contact Us
Welcome Back!

Sign in to your account