Tujuan Pernikahan

0
730

tirakat cinta

Bagi manusia, pernikahan merupakan salah satu kebutuhan dasar yang mengandungi banyak manfaat. Diantaranya yang terpenting adalah:

1. Membentuk keluarga dan melepaskan diri dari kebimbangan serta kehancuran hidup. Bagi lakilaki dan perempuan, hidup membujang tak ubahnya dengan nasib seekor burung yang tidak memiliki sangkar. Dengan menikah, seorang manusia akan memiliki sangkar tempat kembali; mendapatkan teman hidup yang menyenangkan hati, tempat menyimpan rahasia, sekaligus penolong dan pelipur laranya.

2. Menyalurkan dorongan seksual. Kebutuhan seksual dalam diri manusia sangatlah krusial dan vital. Kerena itu, seseorang pasti memerlukan suami atau istri yang sebagai pasangan hidupnya sehingga menjadikan dirinya aman dan nyaman. Pasangannya ini diharapkan dapat menemani, menyayangi, dan menjadi saluran kebutuhan dirinya kapanpun dikehendaki.

3.Kebutuhan seksual emrupakan sesuatu yang bersifat alamiah. Karenanya, manusia harus segera keinginan ini. Kalau tidak, niscaya akan uncul pelbagai penyakit jiwa, fisik, maupun sosial. Kita sering menyaksikan betapa banyak orang yang tidak ataupun menolak menikah kemudian terjangkiti penyakit jiwa ataupun fisik.

4. Memperbanyak keturunan. Melalui pernikahan, seseorang dapat menghasilkan banyak keturunan yang merupakan salah satu tiang penyangga kehidupan rumah tangga, sekaligus akan menjaga ketenanngan serta ketentraman hubungan hubungan suami istri. Berdasarkan itu, AlQur’an dan hadis menegaskan seringkali menegaskan betapa pentingnya pernikahan. Umpama dalam ayat AlQur’an yang mengatakan,

“Dan diantara tanda kekuasaanNya ialah Dia menciptakan untukmu istri istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderungdan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikanNya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benarbenar terdapat tanda tanda kaum yang berpikir. “ (al Rum: 21)

Rasulullah saw bersabda, “Tak ada bangunan yang lebih dicintai Allah swt dibandingkan bangunan pernikahan.” Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib berkata, “Menikahlah kalian karena pernikahan adalah sunnah Rasulullah, sesungguhnya beliau bersabda,

”Barangsiapa yang ingin mengikuti sunnahku, maka sunnahku adalah menikah; dan berusahalah utnuk mendapatkan anak, karena aku pada hari kiamat nanti akan berlomba, mana umat yang paling banyak; hati hatilah menyusui anak kalian kepada wanita yang berzina dan gila, karena sesungguhnya air susu itu mempengaruhinya.’ “

Imam Ali bin Musa berkata, “Tak ada manfaat yang jauh lebih baik yang diperoleh seorang hamba daripada istri yang shalihah. Kalau ia melihatnya, ia akan senang dan kalau ia pergi, isterinya akan menjaga kehormatan dan hartanya.”

(Dikutip dari buku ‘Hak-Hak Suami dan Istri’ karya Prof. Ibrahim Amini, hal 19 sd 20)

DISKUSI: