Taba’ul (Kewajiban Pihak Istri)
Makna taba’ul adalah ketaatan serta kepatuhan istri terhadap suaminya dengan cara menghormati, menghargai, mematuhi, dan menjaga kehormatan serta harta benda sang suami. Taba’ul tidaklah mudah. Seorang wanita belum tentu sanggup melakukannya. Sebab, itu memerlukan kemampuan dan pengetahuan khusus. Selain pula membutuhkan kelayakan diri, kebijaksanaan, dan kecerdasan tertentu.
Seorang wanita yang ingin menikah, seyogyanya memahami betul bagaimana caranya mengambil hati sang suami. Semua itu dapat ditempuh dengan cara mengenal pelbagai hal yang menyenangkan dan mengembirakannya, memotivasi suaminya untuk melaksanakan perbuatan baik, dan senantiasa mengingatkannya untuk menjauhi perbuatan buruk. Terlebih dalam dalam segenap hal yang berhubungan dengan kesehatan dan makanan. Seyogyanyalah seorang wanita berusaha keras agar suaminya mencintai, mengasihi, dan menghormati dirinya. Apalagi kalau ia mampu menjadikan suaminya sebagai kepala rumah tangga yang baik, sekaligus ayah dan pendidik yang baik bagi anak anaknya. Semua ini menjadi cermin keutamaan wanita luar biasa yang sanggup mengatur rumah tangganya sedemikian rupa, sehingga suami dan dirinya sendiri menyukainya.
Seseungguhnya, kebahagiaan atau kehancuran hidup berumah tangga berada dalam genggaman seorang wanita. Kalau mau, seorang wanita mampu menjadikan rumahnya di bumi ini laksana surga yang begitu teduh. Dan sebaliknya, kalau ingin, ia juga dapat menjadikan rumah tangganya pontang panting, tak ubahnya keadaan di neraka. Seorang istri dapat menghantarkan suaminya menggapai kedudukan tinggi dan menjadi orang yang sangat terpandang. Seorang wanita yang memahami taba’ul dan melakukan apa yang diperintahkan Allah padanya, akan mampu menjadikan seorang lelaki biasa (penganggur sekalipun) sebagai orang yang terhormat dan giat bekerja.
Seorang ulama menuliskan, “Wanita memiliki kemampuan luar biasa. Kemampuannya laksanan qadha dan qadhar, sehingga dirinya mampu melakukan apa yang diinginkannya. Ismailez berkata, “Kalau bertaqwa dan berbudi pekerti luhur, seorang istri tentu dapat menjadikan rumah yang buruk dan tidak sedap dipandang menjadi tempat yang baik untuk mereguk kebaikan, kebahagiaan, dan kesenangan hidup. “ Napoleon berkata, “Apabila Anda ingin mengetahui tingkat peradaban serta kemajuan suatu bangsa, cukuplah Anda melihat akhlak para wanita bangsa tersebut. “
Balzak juga berkata, “Rumah yang di dalamnya tidak terdapat seorang afifah (yang menjaga kesuciannya) tak lebih dari sebuah kuburan. “ Islam sangat memperhatikan masalah taba’ul. Sampai sampai, ia dikategorikan sebagai jihad di jalan Allah Swt. Imam ‘Ali bin Abi Thalib berkata, “Jihadnya seorang wanita adalah memperbaiki taba’ulnya” Di sini perlu dijelaskan bahwa tujuan dari jihad di jalan Allah adalah demi menjunjung dan mengagungkan Islam, menjaga keutuhan negara Islam serta menjalankan keadilan sosial. Semua itu merupakan ibadah yang memiliki bobot paling besar. Dengan begitu, kita mengetahui betapa besar nilai taba’ul yang dalam hal ini disejajarkan dengan jihad di jalan Allah Swt.
Rasulullah saw bersabda,
“Seorang wanita yang mati dan suaminya rela kepadanya, maka surgalah ganjarannya.”
Dalam kesempatan lain, Rasulullah saw juga bersabda,
“Tak mungkin seorang istri dapat menjalankankewajibannya kepada Allah kecuali terleboih dahulu menjalankan kewajibannya terhadap suami.” (Liputan Islam/ AF)
(Dkutip dari buku Hak Suami dan Istri, karya Prof Ibrahim Amini, hal 25 sd 26)