Liputan Islam

Tajam, Berimbang, Terpercaya

  • Fokus
  • Internasional
    • Amerika – Eropa
    • Asia – Afrika
    • Timur Tengah
  • Nasional
    • Indonesiana
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
    • Analisis
    • Tabayun
    • Pemikiran
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
Notification Show More
Font ResizerAa

Liputan Islam

Tajam, Berimbang, Terpercaya

Font ResizerAa
  • Fokus
  • Internasional
  • Nasional
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
  • Fokus
  • Internasional
    • Amerika – Eropa
    • Asia – Afrika
    • Timur Tengah
  • Nasional
    • Indonesiana
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
    • Analisis
    • Tabayun
    • Pemikiran
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
Follow US
Keluarga

Mahar (2)

Published 15/02/2014 6 Min Read
Share
6 Min Read
SHARE
mahar
Mahar dari uang yang dibentuk cantik

LiputanIslam.com — Mungkin seseorang menanyakan dasar syariat mahar dan mengatakan: perempuan dan laki-laki satu sama lain membutuhkan hubungan seksual. Dan melalui jalan ini satu sama lain tertarik dan mereka menikah. Lalu apa artinya mahar? Dengan adanya syariat mahar, perempuan terhina dan turun hingga batasan barang yang diperjual belikan. Laki-laki dengan mahar menjadikan perempuan dalam kepemilikannya seperti budak.

Dalam menjawab harus dikatakan: Dalam Islam perempuan bukan barang ataupun budak. Mahar juga bukan harga jual beli (transaksi) tetapi mahar adalah pemberian dan hadiah dari seorang laki-laki yang dia persembahkan kepada istrinya untuk menghormatinya dan menunjukkan tingkatan-tingkatan kasih sayangnya. Dalam menjelaskan pokok permasalahan dan filosofi mahar, akan dijelaskan dengan dua poin penting:

Poin pertama: Kendatipun perempuan dan laki-laki dari sisi keinginan seksual satu sama lain saling membutuhkan dan tentu sama lain saling menginginkan namun setiap dari mereka memiliki ciri-ciri (kekhususan-kekhususan). Salah satu dari ciri-ciri seorang perempuan adalah kelembutan dan kecantikannya. Dan melalui cara ini dia mempunyai daya tarik bagi laki-laki. Faktor terpenting pengaruh perempuan adalah kecantikannya, dan laki-laki mempunyai perhatian khusus kepadanya perempuan dengan ilham dari fitrahnya mengetahui tema ini. Dan dengan sisi ini dia berhias sehingga menampakkan dirinya lebih cantik (elok) dan lebih mempengaruhi hati laki-laki.

Ciri kedua seorang perempuan adalah dengan adanya naluri seksual, dia lebih kuat menyimpan keinginan nalurinya sendiri. Dan menampakkan dirinya tidak perlu dan tidak pergi meminang laki-laki. Dia lebih suka mempengaruhi hati seorang laki-laki dan membuatnya tertarik padanya serta membuatnya meminang dirinya berhias, memamerkan diri, pesona dan kehidupan mata perempuan muncul dari sini. Oleh karena itu, perempuan lebih dari itu ingin menundukkan hati laki-laki dan menginginkan cintanya. Adapun seorang laki-laki tidak mampu menghadapi daya seksualnya dan tidak bisa menyembunyikan keinginan dalam dirinya. Dari sinilah, dia pergi mencari dan menginginkan perempuan serta pergi mengikutinya, karena dia mengetahui bahwa perempuan menginginkan cintanya. Dia menampakkan cintanya, dan membeli pesona dan kedipan matanya. Dia menggunakan segala media untuk menetapkan cintanya. Dia menggunakan uangnya dan membawa hadiah untuknya dan mengadakan pertemuan perayaan akad dan malam pengantin. Persetujuan /perjanjian mahar juga termasuk salah satu media ini. Seorang laki-laki mempersembahkan sesuatu sebagai mahar untuk menetapkan cinta dirinya dan untuk menghargai istrinya serta untuk memperoleh hatinya. Al-Qur’an juga menjelaskan mahar dengan bentuk ini, karena dijelaskan dengan ungkapan, “maskawin (mahar) kepada perempuan” dan menjelaskannya dengan kata Nihlah yang berarti hadiah atau pemberian.

Ini adalah salah satu faedah dan filosofi syariah mahar.

Poin kedua:

Perjanjian / persetujuan mahar memberikan ketenteraman dan ketenangan relatif kepada perempuan (istri) sehingga dia bisa melakukan tugas-tugas yang diletakkan oleh penciptaan di atas pundaknya. Kendatipun perempuan dan laki-laki di saat menikah saling berjanji supaya satu sama lain tetap setia dan bekerja sama dalam mendidik dan menjaga anak-anak namun beberapa hal perbedaan juga tampak dimana suami tidak melaksanakan tugasnya dan enggan menjamin nafkah kehidupan dan mendidik anak-anak, sementara alam meletakkan tanggung jawab-tanggung jawab khusus kepundak perempuan yang tidak bisa dielakkan dalam melaksanakannya. Karena suami laksana penanam dan istri laksana ladang. Suami menanam sperma anak di dalam rahim istri dan setelah itu tentunya dia bebas. Secara syariat hukum dan akhlak seorang suami mempunyai tanggung jawab terhadap istri dan anaknya. Tetapi alam tidak meletakkan sesuatu ke atas pundaknya, dia bisa meninggalkan istrinya dengan janin yang berada dalam rahimnya dan melarikan diri. Namun kebanyakan (mayoritas) suami tidak seperti demikian. Tetapi bagaimanapun juga hal itu adalah mungkin adanya. Dan contoh-contoh orang-orang seperti ini bisa dilihat. Istri sama sekali tidak bebas dan dia terpaksa menanggung masa mengandung dan melahirkan serta kesakitan yang ditimbulkan darinya. Setelah melahirkan, dia juga tidak bisa melemparkan jauh bayinya yang masih lemah dan tak berdosa atau dalam keadaan lapar. Terpaksa dia harus memberikan air susu padanya dan menjaganya. Dengan memperhatikan perasaan dan kasih sayang yang sangat seorang ibu dan cintanya kepada sang anak, setelah itu dia tidak bisa menggantikannya dan harus menjaganya. Dalam periode ini, dia memerlukan nafkah kehidupan dan tempat tinggal, makanan serta pakaian. Dalam asumsi seperti ini apa yang harus dilakukan oleh perempuan (istri) yang sengsara? Para perempuan (istri) tentu cemas dari kemungkinan seperti ini.

Mungkin salah satu sebab-sebab adanya syariat mahar adalah menjamin ketentraman dan keamanan relatif bagi istri dalam kasus kemungkinan-kemungkinan seperti ini. Apabila mahar berupa property atau uang tunai, istri lasngung mengambilnya dan menjaganya untuk kemungkinan seperti ini. Dan seperti halnya mahar yang berbentuk kredit, dia juga bisa menuntutnya.

Dengan kata pendek, mahar bisa sebagai media asuransi istri dan jaminan untuk pernikahan.

Imam Al-Shâdiq as berkata, “Sebab mahar diletakkan ke atas pundak laki-laki dan bukan perempuan -walaupun pekerjaan keduanya adalah satu- adalah laki-laki disaat telah memenuhi keinginannya, dia (bisa) bangkit dan tidak perlu menunggu selesai istrinya (dalam melakukan hubungan seksual pekerjaan). Dan dengan sebab ini maka mahar diletakkan di atas pundak suami dan bukan istri.”

 

Disalin dari website Prof Ibrahim Amini (LiputanIslam.com/AF)

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Dead0
Wink0

Latest News

Get Started
Intelijen AS Bantah Klaim Trump tentang Iran Garap ICBM

London, LiputanIslam.com –     Intelijen AS tidak mendukung klaim Presiden AS Donald Trump…

Menlu Iran Nyatakan Ada Kemajuan dalam Pembicaraan dengan AS

Teheran, LiputanIslam.com –     Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi menyatakan bahwa…

Pemimpin Yaman: Normalisasi Meningkatkan Biaya Pengalahan Israel

Teheran, LiputanIslam.com –     Pemimpin gerakan perlawanan Ansarullah Yaman, Sayyid Abdul-Malik al-Houthi, memperingatkan…

Iran Sampaikan Usulan kepada AS, Ujian bagi Kesungguhan AS

Jenewa, LiputanIslam.com –   Sumber media di Jenewa, Swiss, mengkonfirmasi bahwa beberapa laporan…

Tentara Iran Tegaskan akan Terus Bertahan di Medan Laga Hingga Titik Darah Penghabisan

Teheran, LiputanIslam.com –   Komandan Angkatan Darat Iran, Brigjen Ali Jahanshahi, menegaskan bahwa…

Jihad Islam Palestina Sebut BoP Panggung Sandiwara di Gaza

Gaza, LiputanIslam.com –   Wakil Sekjen Gerakan Jihad Islam Palestina (PIJ), Muhammad al-Hindi,…

The Financial Times: Pengerahan Pasukan ke Timteng Blunder bagi Trump

London, LiputanIslam.com –   Surat kabar Inggris TheFinancial Times menganalisis detail dan penilaian…

Ketua Parlemen Iran: AS akan Merasakan Balasan Telak Jika Nekat Menyerang Iran

Teheran, LiputanIslam.com –   Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Ghalibaf memperingatkan bahwa semua…

Israel Kuatir Dikhianati AS terkait Konflik dengan Iran

AlQuds, LiputanIslam.com –   Surat kabar Israel Maariv mengungkapkan bahwa ada kekhawatiran di…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Indonesiana

Ini Kondisi Orang yang Sebaiknya Tidak Disuntik COVID-19

By Rachel
Keluarga

Ingin Memiliki Kulit Bersih dan Sehat? Coba 5 Kebiasaan Baik Ini!

By Rachel
Keluarga

Cegah Pertumbuhan Sel Kanker dengan Diet Air Putih, Bagaimana Caranya?

By Rachel
Keluarga

Badan Sering Nyeri dan Pegal di Rumah? Ini Penyebabnya

By Rachel
Copyright © 2014 - 2024 — Liputan Islam. Situs Berita Dunia Islam. All Rights Reserved.
  • Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Contact Us
Welcome Back!

Sign in to your account