Memperalat Agama untuk Kepentingan Politik

0
1987

Otong Sulaeman

LiputanIslam.com –Kasus “doa-politik” yang dibacakan pada acara Munajat 212 menghangatkan kembali perbincangan soal hubungan antara agama dan politik. Ada sebagian pihak yang menyayangkan (bahkan mengecam) doa tersebut, dan dihubungkan dengan perlunya pemisahan agama dari politik. Dikatakan bahwa pelibatan agama yang bersifat mutlak dan sakral ke dalam kehidupan politik yang bersifat cair dan profan akan mendegradasikan posisi agama.

Kelompok ini juga menyatakan bahwa agama dan politik harus dipisahkan didasarkan kepada fakta bahwa ketika agama dan politik dicampuradukkan, muncullah apa yang disebut dengan “perang ayat”, “perang hadis”, dan “perang dalil”. Kemudian, terjadilah disintegrasi ummat dan beragam konflik horizontal lainnya. Satu pihak menyatakan pihak lain sebagai sesat dengan menggunakan argumen agama.

Editorial Liputan Islam pernah mengurai masalah ini dengan membedakan dua istilah ini: “Islam politis” dan “politik Islami”. Kedua frasa ini sama-sama menunjukkan percampuran di antara Islam dan politik. Akan tetapi, perbedaan posisi di antara kedua kata itu menciptakan dua makna yang berbeda satu sama lain.

Frasa “Islam politis” menunjukkan bahwa politiklah yang menjadi sifat bagi Islam. Artinya, dalam konteks “Islam politis”, politiklah yang menjadi parameter keislaman Anda. Jika Anda tidak berpolitik, keislaman Anda layak untuk dipertanyakan. Kepentingan utamanya adalah politik, dan salah satu sisi Islam dipakai untuk kepentingan tersebut.

Sementara itu, frasa “politik Islami” bermakna bahwa Islam-lah yang menjadi sifat dan parameter bagi dunia politik. Dalam konteks “politik yang Islami”, Islam-lah yang menjadi parameter keberpolitikan Anda. Jika Anda tidak menerapkan norma-norma agama Islam, aktivitas politik Anda menjadi tercela dan rendah. Jika Anda melakukan negatif campaign, apalagi black campaign, hingga melakukan fitnah, menggunakan cara-cara kotor, atau menyuap, Anda jatuh ke dalam perilaku politik yang tidak Islami.

Model “politik Islami” juga menunjukkan bahwa kepentingan utamanya, sesuatu yang menjadi tujuannya adalah Islam, yaitu pengabdian kepada Allah. Adapun politik hanya berperan sebagai sarana untuk mengabdi, yaitu ketika Allah menyuruh kita untuk ikut serta membangun masyarakat. Jika yang terjadi adalah sebaliknya, yaitu menjadikan agama sebagai alat untuk mencapai tujuan politik, ini justru menjadi pelanggaran serius terhadap ajaran Islam. Sungguh sangat disayangkan. Agama dijual dengan harga yang sangat murah (tsamanan qaliilan). Agama tidak dipakai untuk mengabdi kepada Tuhan, melainkan hanya untuk kepentingan politik yang sangat sesaat.

Jangan heran jika kesan yang muncul adalah kesan kesan negatif; bahwa yang mereka usung sebenarnya adalah Islam politis. Mereka hanya peduli kepada kursi dan kekuasaan. Mereka hanya peduli kepada suara pemilih. Dan, untuk itu, dipakailah Islam sebagai alat meraup suara.

Ketika ini yang terjadi, jangan heran jika muncul sikap antipati kepada Islam. Muncul juga suara-suara kencang untuk menjauhkan agama Islam dari politik. Dari sisi ini, kesalahan mereka menjadi berlipat: pertama, merendahkan posisi agama, dan kedua, menguatkan gerakan pemikiran yang ingin menjauhkan agama dari kehidupan masyarakat. Maka, jangan pernah memperalat agama demi kepentingan  politik. (os/editorial/liputanislam)

DISKUSI: