Liputan Islam

Tajam, Berimbang, Terpercaya

  • Fokus
  • Internasional
    • Amerika – Eropa
    • Asia – Afrika
    • Timur Tengah
  • Nasional
    • Indonesiana
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
    • Analisis
    • Tabayun
    • Pemikiran
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
Notification Show More
Font ResizerAa

Liputan Islam

Tajam, Berimbang, Terpercaya

Font ResizerAa
  • Fokus
  • Internasional
  • Nasional
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
  • Fokus
  • Internasional
    • Amerika – Eropa
    • Asia – Afrika
    • Timur Tengah
  • Nasional
    • Indonesiana
  • Berita Video
  • Liputan
  • Wawancara
  • Opini
    • Analisis
    • Tabayun
    • Pemikiran
  • Budaya
  • Keluarga
  • Kajian
Follow US
Indonesiana

Sengit! Saling Bantah Kemlu dan Prof. Hikmahanto Soal Sikap RI di Sidang Umum PBB

Published 04/03/2022 8 Min Read
Share
8 Min Read
SHARE

Jakarta, LiputanIslam.com –Keputusan delegasi Indonesia dalam Sidang Umum PBB untuk mendukung resolusi yang mengecam operasi militer Rusia atas Ukraina mendapatkan reaksi beragam di dalam negeri. Guru Besar UI dan juga Rektor Unjani Prof. Hikmahanto Juwana termasuk di antara pengamat senior yang mengkritik keras sikap delegasi Indonesia tersebut, dan menyebutnya sebagai sikap ‘mengekor’ yang bertentangan dengan prinsip bebas-aktif kebijakan luar negeri Indonesia. Kritikan Prof. Hikmahanto tersebut kemudian direspon oleh Kementerian Luar Negeri Indonesia, dengan sejumlah alasan. Akan tetapi, respon Kemenlu itu juga dikritik oleh Prof. Hik (panggilan akrab Prof Hikmahanto Juwana).

Seperti yang diberitakan oleh berbagai media, sebanyak 141 negara, termasuk Indonesia, menyetujui resolusi PBB yang meminta Rusia menghentikan serangannya ke Ukraina. Voting di Majelis Umum dilakukan setelah sebelumnya, dalam forum Dewan Keamanan, draft resolusi yang digagas oleh AS itu diveto oleh Rusia. Voting di Sidang Majelis Umum PBB Sesi Khusus Darurat di Markas Besar PBB, New York, Amerika Serikat, digelar pada hari Rabu (2/3) waktu setempat. Sidang itu dipimpin oleh Presiden Majelis Umum PBB Abdulla Shahid. Sebanyak 141 dari 193 anggota Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa setuju atas dikeluarkannya resolusi yang menuntut Rusia untuk segera mengakhiri serangannya di Ukraina.

Di layar, terlihat bahwa Indonesia menjadi salah satu dari 141 negara yang menyetujui resolusi ini. Dari Asia Tenggara ada pula Malaysia, Singapura, Timor Leste, Singapura, hingga Thailand yang juga menyetujui resolusi ini. Afghanistan yang kini dipimpin Taliban juga menyetujui resolusi untuk menghentikan invasi Rusia ke Ukraina ini.

Negara-negara yang menolak resolusi ini berjumlah lima, yaitu: Rusia, Belarusia, Korea Utara, Suriah, dan Eritrea. Negara-negara yang abstain berjumlah 34 negara, antara lain China, Bolivia, Iran, Irak, India, Pakistan, Vietnam, hingga Afrika Selatan.

Kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (3/3), Prof Hik menyayangkan posisi yang diambil oleh delegasi Indonesia itu. Prof Hik mengatakan bahwa dengan mendukung resolusi itu, Indonesia seolah berada dalam posisi sebagai hakim terkait serangan Rusia, dan Indonesia telah menjatuhkan vonis bahwa tindakan Rusia tersebut adalah salah. Padahal dua negara yang berseteru pasti memiliki justifikasi berdasarkan Piagam PBB dan hukum internasional.

Prof. Hik menegaskan bahwa Rusia tak akan mungkin menyatakan dirinya melakukan perang agresi atau serangan terhadap integritas wilayah negara lain, karena segala macam agresi yang dilakukan pasca-Perang Dunia II telah dinyatakan sebagai tindakan yang dilarang, kecuali untuk dua hal saja, yaitu, pertama, mendapatkan mandat dari PBB, atau, situasi kedua, dalam rangka membela diri (self defence).

Hikmahanto juga menyatakan bahwa dengan menyetujui resolusi PBB itu, berarti Indonesia hanya ‘mengekor’ AS dan sekutu-sekutunya. Sebagai negara yang menjalankan kebijakan politik luar negeri yang bebas aktif, seharusnya Indonesia menjaga jarak yang sama dalam perseteruan antara Ukraina dan Rusia.

Alasan lainnya, Indonesia menurut Hikmahanto seolah melupakan sejarah, karena, di masa lalu, Indonesia pernah berada di posisi seperti Rusia terkait status Timor Timur. Di saat itu, narasi yang digunakan oleh Indonesia adalah: rakyat Timtim berkeinginan untuk bergabung ke Indonesia (integrasi). Akan tetapi, AS menyatakan langkah Indonesia mengakomodasi aspirasi rakyat Timor Timur itu sebagai tindakan aneksasi.

Kemudian, Prof. Hik juga menyebut tindakan delegasi Indonesia tersebut berbeda dengan arahan Presiden Jokowi dalam memandang konflik Rusia dengan Ukraina. Presiden dalam tweet-nya pada tanggal 24 Pebruari 2022 hanya menyampaikan prinsip bahwa perang harus dihentikan, tanpa menyalahkan Rusia dan Ukraina. Sementara itu, delegasi Indonesia di Sidang Umum PBB malah secara terang-terangan menyalahkan Rusia, dan berpihak kepada Ukraina.

Bantahan Kemlu soal RI Mengekor AS

Menanggapi kritikan Hikmahanto, Kemlu RI menyampaikan bantahannya. Kemlu mengatakan bahwa Indonesia tidak pernah ikut-ikutan atau mengekor kepada AS dan kawan-kawan. Seperti dilansir detik.com, juru bicara Kemlu RI Teuku Faizasyah saat dimintai konfirmasi, Kamis (3/3), menyatakan, “Jadi istilahnya ikut-ikutan AS itu tidak, karena kita tidak ‘terima-jadi’ resolusinya, karena kita ikut dalam proses penyusunannya. Jadi kepentingan Indonesia, posisi Indonesia, masuk dalam resolusi itu. Itu yang penting diketahui.”

Faizasyah menjelaskan bahwa sejak awal, RI aktif memberikan masukan melalui Majelis Umum PBB, sekalipun RI bukanlah anggota tetap Dewan Keamanan PBB, untuk menyikapi krisis Ukraina ini. Faizasyah memastikan bahwa istilah ‘mengekor’ seperti yang disampaikan oleh Prof. Hik tidaklah benar, karena Indonesia aktif dalam memberikan masukan atas draft yang disusun oleh AS itu, sehingga akhirnya menjadi draft yang diajukan secara resmi di Majelis Umum PBB, dan kemudian mendapatkan dukungan dari 141 negara. Indonesia, menurut Faizasyah, justru menjadi bagian dari proses perumusan satu resolusi yang mencerminkan kepentingan Indonesia juga.

Tanggapan Balik Prof. Hik: Indonesia adalah Ko-sponsor

Atas respon Kemenlu tersebut, Prof Hik memberikan tanggapan balik. Ia meragukan bantahan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) soal Indonesia tidak mengekor AS. Dikutip oleh detik.com, Hikmahanto kepada wartawan, Jumat (4/3/2022) menyebutkan alasan keraguan atas kebenaran bantahan Kemenlu tersebut. Alasan utama adalah ucapan terima kasih dari Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) AS Wendy Sherman kepada Menlu RI Retno Marsudi setelah RI ikut menyetujui resolusi Majelis Umum PBB terkait agresi Rusia. Menurutnya, Wamenlu AS menyampaikan terima kasih kepada Menlu Retno atas peran Indonesia menjadi “ko-sponsor” atas resolusi itu.

Ketika Indonesia disebut sebagai ko-sponsor, menurut Hikmahanto, artinya Indonesia hanya mengikuti pihak yang menjadi sponsor utamanya. Posisi Indonesia sebagai ko-sponsor ini menunjukkan bahwa Indonesia memang mengekor atau ikut-ikutan saja atas apa yang digagas oleh sponsor utama draft resolusi, dalam hal ini adalah AS.

Hikmahanto juga kembali mengingatkan bahwa posisi awal Indonesia sebelumnya adalah tidak menghakimi Rusia, dan hal itu terlihat jelas pada cuitan Presiden Jokowi di Twitter yang sekedar menyerukan penghentian perang, bukan mengutuk salah satu pihak.

Terkait dengan pernyataan Teuku Faizasyah yang menyatakan bahwa Indonesia aktif memberikan masukan, Prof, Hik menyatakan bahwa status ko-sponsor yang disematkan oleh AS kepada Indonesia menunjukkan bahwa Indonesia diberi kesempatan untuk memasukkan sejumlah kata. Hanya saja, Prof Hik mempertanyakan, apakah kata-kata tersebut signifikan untuk mencerminkan arahan Presiden Jokowi. Secara sekilas saja terlihat bahwa arahan Presiden Jokowi tidak terakomodasi dalam resolusi tersebut.

Hikmahanto curiga, kata-kata yang dimasukkan Indonesia malah memperkuat resolusi yang disponsori oleh AS. Ini terjadi ketika kata-kata yang disampaikan sebagai masukan bersifat umum dengan mengutip kata-kata yang ada dalam Piagam PBB.

“Bahkan dapat dipertanyakan, apakah dengan diakomodasinya sejumlah kata, lalu Indonesia bersedia untuk melepaskan politik luar negeri bebas aktif? Dalam konflik Rusia dengan Ukraina, tidak seharusnya Indonesia menghakimi siapa yang salah dan siapa yang benar, atau apakah serangan yang dilakukan berlandaskan hukum internasional atau tidak,” kata Prof Hik.

Hikmahanto menambahkan bahwa sebagai negara yang menjalankan politik luar negeri bebas aktif, Indonesia seharusnya menjaga jarak yang sama antara para pihak yang bertikai. Indonesia tidak perlu terlibat dalam isu yang menjadi perbedaan. Indonesia seharusnya mengedepankan prinsip penghentian perang, perlindungan rakyat sipil, dan perdamaian abadi. (os/li/detik/rmol)

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Dead0
Wink0

Latest News

Get Started
Intelijen AS Bantah Klaim Trump tentang Iran Garap ICBM

London, LiputanIslam.com –     Intelijen AS tidak mendukung klaim Presiden AS Donald Trump…

Menlu Iran Nyatakan Ada Kemajuan dalam Pembicaraan dengan AS

Teheran, LiputanIslam.com –     Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi menyatakan bahwa…

Pemimpin Yaman: Normalisasi Meningkatkan Biaya Pengalahan Israel

Teheran, LiputanIslam.com –     Pemimpin gerakan perlawanan Ansarullah Yaman, Sayyid Abdul-Malik al-Houthi, memperingatkan…

Iran Sampaikan Usulan kepada AS, Ujian bagi Kesungguhan AS

Jenewa, LiputanIslam.com –   Sumber media di Jenewa, Swiss, mengkonfirmasi bahwa beberapa laporan…

Tentara Iran Tegaskan akan Terus Bertahan di Medan Laga Hingga Titik Darah Penghabisan

Teheran, LiputanIslam.com –   Komandan Angkatan Darat Iran, Brigjen Ali Jahanshahi, menegaskan bahwa…

Jihad Islam Palestina Sebut BoP Panggung Sandiwara di Gaza

Gaza, LiputanIslam.com –   Wakil Sekjen Gerakan Jihad Islam Palestina (PIJ), Muhammad al-Hindi,…

The Financial Times: Pengerahan Pasukan ke Timteng Blunder bagi Trump

London, LiputanIslam.com –   Surat kabar Inggris TheFinancial Times menganalisis detail dan penilaian…

Ketua Parlemen Iran: AS akan Merasakan Balasan Telak Jika Nekat Menyerang Iran

Teheran, LiputanIslam.com –   Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Ghalibaf memperingatkan bahwa semua…

Israel Kuatir Dikhianati AS terkait Konflik dengan Iran

AlQuds, LiputanIslam.com –   Surat kabar Israel Maariv mengungkapkan bahwa ada kekhawatiran di…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Nasional

Masuki Usia 15 Tahun, Organisasi ABI Rilis Siaran Pers Refleksikan Peneguhan Komitmen Kebangsaan

By Muhammad
Nasional

Belajar Isu Palestina Bersama Pakar Timur Tengah di Workshop Free Palestine Network 

By Rachel
Indonesiana

Dari Tehran, Indonesia Tegaskan Dukungan untuk Palestina

By Farid
Internasional

Amerika Khawatir Jika Israel Harus Berhadapan dengan Hizbulah Lebanon

By Farid
Copyright © 2014 - 2024 — Liputan Islam. Situs Berita Dunia Islam. All Rights Reserved.
  • Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Contact Us
Welcome Back!

Sign in to your account